Pendaftaran TKA 2026 untuk Madrasah Aliyah: Jadwal Lengkap dan Cara Cek Pendataan
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK resmi dibuka sejak 27 Juli 2026. Bagi kepala madrasah, operator, dan Tim Teknis di kabupaten/kota maupun provinsi, ini saatnya memastikan data madrasah di laman TKA sudah lengkap dan akurat — sebelum masa pendaftaran berakhir.
Artikel ini merangkum apa itu TKA, jadwal lengkapnya, serta alur pendataan yang melibatkan Tim Teknis Kabupaten/Kota dan Provinsi, agar madrasah di mana pun berada di Indonesia tidak tertinggal dalam proses ini.
Apa Itu TKA?
TKA adalah instrumen asesmen terstandar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara adil dan setara di seluruh Indonesia, menggantikan peran laporan capaian akademik terstandar yang sempat absen sejak Ujian Nasional dihapus. Bagi peserta didik kelas akhir, hasil TKA juga berfungsi sebagai validator nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri.
Siapa yang Bisa Mengikuti TKA?
Untuk jenjang menengah atas, TKA 2026 diikuti oleh:
- Peserta didik kelas 12 SMA/MA dan sederajat
- Peserta didik kelas 13 SMK program 4 tahun (kelas 12 untuk program 3 tahun)
- Peserta program Paket C/PKPPS Ulya
Keikutsertaan bersifat sukarela, ditandai dengan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orang tua/wali peserta didik.
Mata Uji yang Diujikan
TKA jenjang SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas 5 mata uji:
- 3 mata pelajaran wajib: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika
- 2 mata pelajaran pilihan, dipilih dari 19 opsi mata pelajaran lanjutan, sains, sosial, bahasa asing, hingga produk/projek kreatif
Jadwal Lengkap TKA 2026
Untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK:
| Tahapan | Jadwal |
| Pendaftaran | 27 Juli – 27 September 2026 |
| Simulasi | 21 – 27 September 2026 |
| Gladi bersih | 5 – 18 Oktober 2026 |
| Pelaksanaan utama | 26 Oktober – 8 November 2026 (bertahap per gelombang) |
| Pelaksanaan susulan | 16 – 29 November 2026 |
Sementara untuk jenjang MI/SD dan MTs/SMP, siklus TKA 2026 sudah lebih dulu berjalan: pendaftaran 19 Januari–28 Februari 2026, pelaksanaan SMP/MTs 6–16 April 2026, dan SD/MI 20–30 April 2026. Jika madrasah Anda belum sempat berpartisipasi pada siklus tersebut, pantau pengumuman resmi untuk kemungkinan jadwal susulan atau siklus tahun berikutnya.
Peran Tim Teknis dalam Pendataan Madrasah
Berbeda dengan sekolah umum yang datanya bersumber dari Dapodik, data madrasah bersumber dari EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama. Sinkronisasi data inilah yang membuat proses pendataan TKA untuk madrasah melibatkan jenjang koordinasi tersendiri:
- Tim Teknis Provinsi — mengelola akun TKA di tingkat provinsi dan menambahkan madrasah yang belum terdaftar di laman TKA.
- Tim Teknis Kabupaten/Kota — login ke akun TKA kabupaten/kota masing-masing, mengecek jumlah madrasah yang sudah terdaftar, dan meneruskan ke Tim Teknis Provinsi bila ada madrasah yang belum masuk atau akunnya lupa.
- Madrasah — jika lupa akun TKA, dapat me-reset akun melalui akun Tim Teknis Kabupaten/Kota setempat, tanpa perlu langsung menghubungi provinsi.
Alur ini penting dipahami kepala madrasah dan operator supaya tidak salah alamat saat mengalami kendala teknis — cukup melapor berjenjang, mulai dari Tim Teknis Kabupaten/Kota setempat.
Langkah Praktis bagi Madrasah
- Pastikan data peserta didik kelas akhir sudah termutakhirkan di EMIS, karena data inilah yang menjadi acuan penambahan madrasah di laman TKA.
- Koordinasikan dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota untuk memastikan madrasah sudah tercantum di laman TKA sebelum masa pendaftaran (27 September 2026) berakhir.
- Siapkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA bagi peserta didik yang berminat, karena sifatnya sukarela dan memerlukan persetujuan orang tua/wali.
- Sosialisasikan jadwal simulasi dan gladi bersih kepada guru dan peserta didik agar pelaksanaan utama berjalan lancar.
Persiapan pendataan ini idealnya juga masuk sebagai salah satu agenda dalam program tahunan madrasah, dan hasil koordinasinya bisa didokumentasikan sebagai bagian dari bukti dukung RHK kepala madrasah pada aspek kolaborasi dan pengelolaan data. Kesiapan pelaksanaan TKA di kelas juga sejalan dengan program supervisi akademik yang sudah kita bahas sebelumnya, karena kesiapan guru mengajar tetap jadi kunci utama capaian akademik peserta didik.
Sumber Resmi
Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pantau langsung portal resmi TKA di tka.kemendikdasmen.go.id. Jadwal dan ketentuan teknis berpotensi diperbarui sewaktu-waktu oleh Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah TKA wajib diikuti seluruh siswa kelas 12 MA?
Tidak. Keikutsertaan TKA bersifat sukarela, dengan Surat Pernyataan Keikutsertaan yang ditandatangani orang tua/wali.
Apa manfaat mengikuti TKA bagi siswa MA?
Hasil TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor pada jalur SNBP, sehingga bisa memperkuat peluang siswa dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Ke mana madrasah melapor jika belum terdaftar di laman TKA?
Laporkan ke Tim Teknis Kabupaten/Kota setempat terlebih dahulu. Jika Tim Teknis Kabupaten/Kota juga memerlukan penambahan data, mereka akan meneruskannya ke Tim Teknis Provinsi.
Disclaimer: madrasahmuba.com adalah blog independen yang menyajikan informasi seputar dunia madrasah untuk pembaca di seluruh Indonesia, dan tidak berafiliasi dengan MA Nurul Islam maupun Kementerian Agama RI. Seluruh informasi bersumber dari kanal resmi Kemendikdasmen dan komunikasi resmi yang beredar di lingkungan madrasah; pembaca disarankan mengecek pembaruan langsung di tka.kemendikdasmen.go.id atau Tim Teknis Kabupaten/Kota masing-masing, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Comments
Post a Comment