Program Semester Akidah Akhlak Kelas 1 MI
Sebaran 36 JP per semester ke dalam minggu efektif, dari Juli sampai Juni.
Program Semester (Promes) memetakan kapan setiap bab diajarkan dalam satu semester. Promes ini menyebarkan 36 JP per semester ke dalam 18 minggu efektif dengan tampilan kalender per bulan dan minggu.
Minggu awal tahun pelajaran untuk MATSAMA, minggu Ramadan dan Idulfitri, serta libur akhir semester sudah diberi warna berbeda sehingga mudah disesuaikan dengan kalender pendidikan daerah masing-masing.
Informasi File
| Mata Pelajaran | Akidah Akhlak |
| Kelas | Kelas 1 MI |
| Tahun Pelajaran | 2026/2027 (dapat disesuaikan) |
| Sebaran | 18 minggu efektif x 2 JP = 36 JP per semester |
| Format | Microsoft Word (.docx), landscape, 2 halaman |
Isi Promes
Keunggulan Promes Ini
- Satu halaman untuk setiap semester sehingga mudah dicetak.
- Kode warna yang jelas untuk pembelajaran, asesmen, dan minggu tidak efektif.
- Selaras dengan Prota dan ATP dalam seri ini.
- Mudah disesuaikan dengan kalender pendidikan provinsi.
Cara Download
- Klik tombol hijau "Download" di bawah ini.
- File akan terbuka di Google Drive.
- Klik ikon unduh (panah ke bawah) di pojok kanan atas, atau pilih File lalu Download.
- Buka file dengan aplikasi yang sesuai, lalu sesuaikan identitas madrasah dan guru.
Perangkat lain untuk mata pelajaran yang sama dapat Anda unduh melalui menu berikut. Semua file disusun saling terhubung, mulai dari CP, ATP, Prota, dan Promes hingga Modul Ajar, LKPD, KKTP, dan Daftar Nilai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa minggu efektif per semester dalam Promes ini?
Promes memakai 18 minggu efektif per semester dengan 2 JP per minggu.
Apakah Promes sudah memperhitungkan Ramadan?
Ya. Sebagian minggu di bulan Maret dikosongkan untuk Ramadan dan Idulfitri; geser sesuai kalender pendidikan setempat.
Apakah bisa dipakai untuk tahun pelajaran berikutnya?
Bisa, cukup ubah tahun pelajaran dan geser minggu efektif sesuai kalender yang baru.
Catatan: madrasahmuba.com adalah blog independen berbagi sumber belajar madrasah dan tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama RI. Dokumen ini disusun sebagai contoh dan wajib disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.
