Sebagai dasar penyusunan ATP dan Modul Ajar, madrasahmuba.com membagikan CP (Capaian Pembelajaran) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas XII MA secara gratis untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Dokumen ini memuat rasional dan capaian per elemen yang menjadi rujukan resmi sebelum guru menurunkannya menjadi ATP, Modul Ajar, hingga LKPD.
Kurikulum Merdeka Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Deep Learning KMA 1503/2025 TP 2026/2027Isi Dokumen CP
Dokumen dibuka dengan Rasional Sejarah Kebudayaan Islam yang menegaskan bahwa SKI adalah catatan perjalanan membangun peradaban dari masa ke masa, dengan penekanan pada kemampuan mengambil ibrah/hikmah dari sejarah untuk menyikapi permasalahan masa kini dan masa depan. Belajar SKI tidak sekadar pengetahuan, fakta, dan kronologi, tetapi juga mencakup aspek akidah, akhlak-etik, politik, dan sosial-keagamaan — menguatkan keimanan peserta didik sekaligus menjadi inspirasi menyikapi fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, dan seni di zamannya.
Tiga Elemen Capaian Pembelajaran Fase F
CP Kelas XII terbagi dalam tiga elemen periode sejarah: Periode Pertengahan/Zaman Kemunduran (Daulah Utsmani, Mughal, Syafawi), Periode Modern/Zaman Kebangkitan (masa penjajahan hingga pascakemerdekaan), dan Periode Islam di Nusantara (masuknya Islam, kerajaan Islam, peran Walisanga) — ketiganya diarahkan sebagai inspirasi untuk menjadi muslim moderat dan berwawasan global.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Apa beda CP dengan ATP?
- CP adalah capaian akhir fase yang bersifat umum dan menjadi acuan resmi, sedangkan ATP menguraikan CP tersebut menjadi alur tujuan pembelajaran yang lebih rinci per bab/pertemuan.
- Mengapa belajar SKI penting selain sekadar mengetahui kronologi?
- Karena SKI mengajarkan pengambilan ibrah/hikmah dari sejarah untuk menyikapi persoalan masa kini, sekaligus mencakup aspek akidah, akhlak-etik, politik, dan sosial-keagamaan — bukan hafalan fakta semata.
- Apakah CP ini berlaku sama untuk semua madrasah?
- Ya, CP bersifat nasional dan menjadi acuan bersama; yang perlu disesuaikan hanya kolom identitas madrasah dan penyusun sebelum digunakan sebagai dokumen resmi madrasah.
Ditulis oleh Mifkhudin — Kepala Madrasah & pemerhati kurikulum madrasah.
