Sistem Baru, Aturan Baru! Update Jadwal & Syarat PPG Daljab Kemenag Pasca Migrasi ke EMIS GTK
Kabar penting buat Bapak/Ibu Guru Madrasah dan Guru PAI yang belum bersertifikat! Kementerian Agama (Kemenag) terus mengebut program PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk menuntaskan sertifikasi ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia. Kalau nama Bapak/Ibu masuk dalam sasaran program ini, jangan sampai ketinggalan info jadwal dan syaratnya. Yuk simak rangkumannya di bawah ini!
📌 Sekilas Tentang PPG Dalam Jabatan Kemenag
PPG Dalam Jabatan adalah program sertifikasi bagi guru yang sudah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini dikoordinasikan langsung oleh Panitia Nasional PPG Kemenag dan menyasar guru madrasah, guru PAI di sekolah umum, hingga guru pendidikan agama dari berbagai keyakinan lainnya.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dari ratusan ribu guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan, mayoritasnya adalah guru madrasah. Kemenag menargetkan penuntasan sertifikasi ini dalam dua tahun melalui pelaksanaan serentak di puluhan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) di seluruh Indonesia, dengan target peserta yang terus meningkat setiap tahunnya.
⚠️ Penting! Simpatika Resmi Bermigrasi ke EMIS GTK
Sebelum lanjut ke jadwal dan syarat, ada satu perubahan besar yang wajib diketahui setiap guru madrasah: mulai Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027, sistem pendataan guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah resmi berpindah dari Simpatika (EMIS-GTK lama) ke platform baru EMIS GTK.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6/Set.I/HM/01/2026 (10 Januari 2026) yang kemudian ditegaskan kembali lewat surat Nomor B-386/Set.I/HM/04/2026 (7 April 2026), proses migrasi dilakukan bertahap sejak 16 Maret 2026 dan berlaku penuh per 1 Juli 2026. Domain resmi EMIS GTK pun sudah dipindahkan dari alamat uji coba ke domain utama emisgtk.kemenag.go.id efektif 5 Juli 2026, sementara data lama Simpatika masih bisa diakses sementara di domain arsip selama masa transisi.
Artinya, mulai semester ganjil ini, seluruh pemutakhiran data guru — termasuk data yang menjadi acuan penerbitan NRG, SKMT, SKBK, SKAKPT, perhitungan TPG, hingga pendaftaran PPG Dalam Jabatan — dilakukan lewat EMIS GTK, bukan lagi Simpatika lama. Jadi kalau Bapak/Ibu ingin cek status kepesertaan PPG, pastikan login lewat EMIS GTK, bukan tautan Simpatika lama yang banyak beredar di internet dan berpotensi sudah tidak update.
🗓️ Update Jadwal Pelaksanaan
Perlu digarisbawahi: jadwal resmi PPG Daljab Kemenag ditetapkan bertahap per angkatan dan bisa berbeda antar wilayah, sehingga informasi tanggal yang beredar di media sosial sebaiknya tidak dijadikan patokan mutlak sebelum ada Surat Edaran (SE) resmi dari Kemenag. Berikut gambaran umum tahapan yang biasanya dilalui:
- Pemutakhiran data guru melalui akun EMIS GTK (status NPK/NUPTK harus aktif dan tersinkron dari data Simpatika lama)
- Seleksi administrasi — verifikasi ijazah, linieritas, dan kelengkapan berkas
- Pengumuman kelulusan administrasi per angkatan
- Pelaksanaan PPG secara daring melalui LMS PPG Kemenag, berlangsung sekitar 45 hari mencakup modul profesional, pedagogik, dan penguatan profil pelajar (PPP)
- Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP) sebagai penentu kelulusan akhir
Pelaksanaan sebelumnya sudah berjalan hingga Angkatan IV untuk guru madrasah, dan program ini akan terus berlanjut ke angkatan-angkatan berikutnya hingga seluruh guru sasaran tersertifikasi. Cara paling aman untuk memastikan jadwal Bapak/Ibu: pantau berkala akun EMIS GTK masing-masing (bukan lagi Simpatika lama) dan informasi resmi dari Kankemenag/Kanwil Kemenag setempat.
✅ Syarat Umum Pendaftaran
Secara umum, berikut syarat yang perlu disiapkan guru madrasah calon peserta PPG Dalam Jabatan:
- Berijazah S1/D4 dengan program studi linier terhadap mata pelajaran yang diampu
- Terdaftar aktif sebagai guru di akun EMIS GTK (data hasil migrasi dari Simpatika) dengan status data valid
- Memiliki Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK) atau NUPTK yang aktif
- Berstatus guru tetap maupun guru honorer madrasah yang tercatat resmi
- Mendapat izin tertulis dari Kepala Madrasah untuk mengikuti program
- Belum memiliki sertifikat pendidik dan masuk dalam data sasaran nasional PPG
*Persyaratan detail dapat berbeda tiap angkatan, jadi tetap rujuk Surat Edaran resmi yang berlaku saat pendaftaran dibuka.
🔎 Cara Mengecek Status & Mendaftar (via EMIS GTK)
- Login ke akun EMIS 4.0 di emis.kemenag.go.id, lalu masuk ke menu EMIS GTK di emisgtk.kemenag.go.id menggunakan akun madrasah/PTK masing-masing (akun Simpatika lama sudah tidak lagi jadi pintu utama)
- Periksa menu status kepesertaan PPG — pastikan data ijazah, linieritas, dan riwayat mengajar sudah sesuai dan tersinkron di sistem baru
- Koordinasikan dengan Operator Madrasah apabila ada data yang belum termigrasi dengan benar dari Simpatika ke EMIS GTK
- Ikuti tahapan konfirmasi/pendaftaran PPG sesuai jadwal yang muncul di akun EMIS GTK masing-masing
- Simpan dan cetak bukti pendaftaran sebagai arsip pribadi
📥 Link Download & Referensi Resmi
- 📄 Download SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch IV (PDF)
- 🌐 Portal Resmi EMIS GTK (pengganti Simpatika, aktif penuh Semester Ganjil TP 2026/2027)
- 🌐 Portal EMIS 4.0 (SSO login untuk akses EMIS GTK)
- 🌐 Website Resmi PPG Kementerian Agama RI
- 🌐 Portal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis)
*Rujukan resmi migrasi: SE Ditjen Pendidikan Islam No. 6/Set.I/HM/01/2026 (10 Januari 2026) dan No. B-386/Set.I/HM/04/2026 (7 April 2026).
🎯 Kesimpulan
Program PPG Dalam Jabatan Kemenag 2026 menjadi peluang besar bagi guru madrasah yang belum tersertifikasi untuk segera mendapatkan sertifikat pendidik dan tunjangan profesi. Karena jadwal resmi bisa berubah dan dirilis bertahap per angkatan — apalagi bertepatan dengan migrasi sistem dari Simpatika ke EMIS GTK di semester ganjil ini — kunci utamanya adalah rutin memantau akun EMIS GTK dan tidak mudah percaya info simpang siur di media sosial yang belum berdasar SE resmi.
Jangan lupa bagikan artikel ini ke rekan guru lain agar sama-sama update, dan pantau terus madrasahmuba.com untuk info madrasah terbaru lainnya!

Comments
Post a Comment