Menjelang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), pertanyaan yang paling sering muncul adalah: dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk setiap indikator? Artikel ini menyajikan checklist bukti fisik PKKM lengkap 109 indikator yang telah dicocokkan satu per satu dengan Juknis Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019, lengkap dengan file PDF siap cetak yang bisa diunduh gratis.
Apa Itu Checklist Bukti Fisik PKKM?
PKKM adalah proses pengumpulan dan analisis data untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam menjalankan tugas utamanya. Berdasarkan PMA Nomor 58 Tahun 2017 Pasal 17 ayat (5), penilaian kinerja kepala madrasah meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan. Petunjuk teknisnya diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019.
Dalam juknis tersebut, setiap indikator kinerja memiliki kolom Data yang Diharapkan dan Bukti Fisik. Masalahnya, informasi itu tersebar di puluhan halaman tabel sehingga menyulitkan kepala madrasah dan tim tata usaha saat menyiapkan berkas. Checklist bukti fisik merangkum semua kebutuhan dokumen tersebut ke dalam satu daftar periksa yang ringkas: setiap indikator dilengkapi daftar bukti, teknik verifikasi, serta kolom Ada/Belum dan Keterangan.
Struktur Komponen dan Indikator PKKM
Juknis 1111/2019 menjabarkan 4 tugas utama menjadi 25 unsur tugas utama dan 96 indikator untuk penilaian tahunan. Pada penilaian empat tahunan, ditambahkan komponen Hasil Kinerja Kepala Madrasah dengan 4 unsur dan 13 indikator.
| Bagian | Tugas Utama | Unsur | Indikator | Jenis Penilaian |
|---|---|---|---|---|
| A | Usaha Pengembangan Madrasah | 7 | 25 | Tahunan & empat tahunan |
| B | Pelaksanaan Tugas Manajerial | 10 | 42 | Tahunan & empat tahunan |
| C | Pengembangan Kewirausahaan | 5 | 19 | Tahunan & empat tahunan |
| D | Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan | 3 | 10 | Tahunan & empat tahunan |
| E | Hasil Kinerja Kepala Madrasah | 4 | 13 | Empat tahunan |
| Jumlah | 29 | 109 | 96 tahunan + 13 empat tahunan |
Rincian Bukti Fisik per Tugas Utama (A–E)
Berikut rincian lengkap setiap tugas utama. Label kuning di samping indikator menunjukkan teknik verifikasi (D = studi dokumen, O = observasi, W = wawancara). Klik judul unsur untuk melihat daftar bukti fisik tiap indikator.
Bagian ini menilai upaya kepala madrasah mengembangkan lembaga: menata organisasi, mengelola perubahan, menjalin kerja sama, mengawal pencapaian SNP, mengelola unit layanan (laboratorium, perpustakaan, koperasi, usaha madrasah), serta memanfaatkan sistem informasi dan TIK.
| Kode | Unsur Tugas Utama | Indikator |
|---|---|---|
| 1.1 | Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan | 3 |
| 1.2 | Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif | 4 |
| 1.3 | Mengelola hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan | 3 |
| 1.4 | Mengelola proses pencapaian SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional | 4 |
| 1.5 | Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik | 4 |
| 1.6 | Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan | 4 |
| 1.7 | Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah | 3 |
Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):
1.1 Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan (3 indikator)
- Bagan/struktur organisasi
- Notulen rapat berisi keputusan penyusunan struktur organisasi
- Dokumen sosialisasi struktur organisasi
- Dokumen penetapan/pengesahan susunan organisasi madrasah
- Rincian tugas setiap personel pada struktur organisasi
- SOP personalia
- Sertifikat
- Dokumen SOP madrasah atau Pedoman Sistem Informasi Madrasah
1.2 Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif (4 indikator)
- Visi dan misi madrasah
- Data prestasi madrasah
- Data hasil ujian 3 tahun terakhir
- Data alumni
- RKJM
- Bagan/struktur organisasi
- SK pembagian tugas
- Uraian tugas dan fungsi
- Pedoman monitoring dan evaluasi kerja
- Pedoman reward dan punishment
- Kurikulum
- Kalender pendidikan
- Perangkat pembelajaran
- Dokumen penilaian
- Peraturan akademik
- Notulen diskusi evaluasi rutin pembelajaran
- Data prestasi madrasah 1 tahun terakhir
- Data hasil ujian 1 tahun terakhir
- Dokumen akreditasi
- Program ekstrakurikuler
- Program unggulan madrasah
1.3 Mengelola hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan (3 indikator)
- SK komite madrasah
- AD/ART komite madrasah
- Program kerja komite madrasah
- Laporan kegiatan komite madrasah
- Dokumen tertulis kerja sama (MoU)
- Foto-foto kegiatan
- Sertifikat/plakat kerja sama
- Laporan kegiatan
- Program kegiatan kerja sama
- Foto kegiatan
- Jadwal kegiatan
- Laporan kegiatan
- Laporan kegiatan kerja sama
- Laporan monitoring/evaluasi kegiatan
- Dokumentasi foto/video pelaksanaan kerja sama
1.4 Mengelola proses pencapaian SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional (4 indikator)
- Kurikulum
- Kalender pendidikan
- Perangkat pembelajaran
- Pedoman penilaian
- Peraturan akademik
- Buku kerja guru
- Dokumen rapat penyusunan kurikulum (daftar hadir, daftar peserta, foto)
- Dokumen pengembangan silabus
- RPP/modul ajar
- Struktur kurikulum
- Pembagian jam mengajar
- Jadwal mengajar
- RPE
- Buku teks
- Jurnal mengajar guru
- Data siswa per kelas
- Dokumen supervisi (laporan pemantauan pembelajaran, laporan supervisi, laporan evaluasi pembelajaran, dan rencana tindak lanjut)
- Instrumen penilaian
- Kisi-kisi soal
- Kumpulan naskah soal
- Analisis butir soal
- Dokumen analisis hasil belajar siswa
- Laporan hasil belajar siswa
- Tindak lanjut hasil penilaian
- Dokumen pelaksanaan PAS
- Dokumen pelaksanaan PAT
- Dokumen program kegiatan kesiswaan
- Laporan kegiatan kesiswaan
- Dokumentasi kegiatan kesiswaan
- Laporan kegiatan pembiasaan siswa
- Dokumen kegiatan literasi
- Data rata-rata hasil ujian 2 tahun terakhir
- Data prestasi akademik 2 tahun terakhir
- Data prestasi nonakademik 2 tahun terakhir
1.5 Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik (4 indikator)
- Luas ruang laboratorium sesuai standar
- Sarana pendukung laboratorium
- Jurnal dan laporan pengelolaan laboratorium
- Program kerja laboratorium
- Luas ruang perpustakaan sesuai standar
- Sarana pendukung perpustakaan
- Daftar buku induk perpustakaan
- Laporan pengelolaan perpustakaan
- Program kerja perpustakaan
- Data/laporan kegiatan usaha madrasah
- Dokumentasi kegiatan (foto/video)
- Instrumen hasil praktik pembelajaran
- Foto kegiatan praktik
- AD/ART koperasi
- Laporan RAT
1.6 Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan (4 indikator)
- Fasilitas teknologi dan informasi
- Sumber daya informasi
- Website madrasah
- Pedoman Sistem Informasi Madrasah
- Ketersediaan komputer
- Jaringan internet
- Website madrasah
- Alamat e-mail madrasah
- Bukti pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
- Dokumen pengelolaan SIM
- Fasilitas SIM
- Surat tugas pengelola SIM
- Pelaporan data dan informasi
- Dokumen pengelolaan SIM
- Fasilitas SIM
- Surat tugas pengelola SIM
- Pelaporan data dan informasi (termasuk publikasi program/prestasi)
1.7 Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah (3 indikator)
- Jumlah komputer dan LCD yang cukup
- Jaringan internet
- Website madrasah
- E-mail madrasah
- Laporan absensi elektronik
- Dokumen lain pemanfaatan TIK untuk administrasi madrasah
- Jumlah komputer dan LCD yang cukup
- Jaringan internet
- Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran (Google Classroom, LMS, dsb.)
- Pengelolaan penilaian secara online
- Katalog digital
- BSE/buku digital
- Akses internet
- Komputer
- Dokumen aplikasi layanan perpustakaan
Bagian terbesar dalam PKKM. Penilai menelusuri perencanaan (EDM, RKJM, RKT/RKAM), kepemimpinan, budaya madrasah, pengelolaan guru dan staf, sarana prasarana, peserta didik, kurikulum, keuangan, ketatausahaan, hingga monitoring dan evaluasi.
| Kode | Unsur Tugas Utama | Indikator |
|---|---|---|
| 2.1 | Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan | 4 |
| 2.2 | Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal | 4 |
| 2.3 | Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik | 4 |
| 2.4 | Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal | 4 |
| 2.5 | Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal | 4 |
| 2.6 | Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik | 4 |
| 2.7 | Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional | 5 |
| 2.8 | Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien | 4 |
| 2.9 | Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah | 4 |
| 2.10 | Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya | 5 |
Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):
2.1 Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan (4 indikator)
- Dokumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
- Dokumen RKJM dan RKT berbasis EDM
- Visi dan misi yang telah ditetapkan oleh kepala madrasah
- Berita acara dan daftar hadir kegiatan perumusan/peninjauan kembali dan penetapan visi-misi
- Program kerja
- RKJM dan RKTM
- RKJM dan RKTM yang memuat rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program
2.2 Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal (4 indikator)
- Daftar hadir elektronik kepala madrasah
- Daftar hadir pada kegiatan di madrasah
- Wawancara dengan warga madrasah
- Laporan kehadiran
- Notulen rapat/briefing/pengarahan kegiatan
- Wawancara dengan warga madrasah
- Dokumen monitoring dan evaluasi pemanfaatan sumber belajar
- Notulensi rapat/diskusi pemanfaatan sumber belajar
- Koleksi buku referensi/ilmu pengetahuan
- Karya tulis yang diterbitkan atau tidak
- Majalah/koran madrasah
- Website madrasah
- Blog pribadi
2.3 Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik (4 indikator)
- Dokumen peningkatan KKM/KKTP
- Hasil ujian
- Program keunggulan dan inovasi (akademik dan nonakademik)
- Data prestasi akademik dan nonakademik
- Suasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman, dan menyenangkan (foto/dokumentasi)
- Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan literasi
- Dokumen kegiatan pengembangan budaya baca
- Dokumen/pajangan hasil karya tulis siswa
- Data kunjungan dan peminjaman buku perpustakaan
- Dokumen penyelenggaraan kegiatan kompetisi yang dimulai dari tingkat madrasah
- Daftar perolehan piagam, penghargaan, piala, trofi perlombaan di semua jenjang
2.4 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal (4 indikator)
- Program kerja kepala madrasah
- Laporan kegiatan workshop/pelatihan kompetensi guru
- Dokumentasi (foto/video) kegiatan workshop/pelatihan guru
- Buku/catatan pembinaan guru dan tendik (notulen dan daftar hadir rapat pembinaan)
- Laporan kinerja kepala madrasah
- Buku/catatan pembinaan guru dan tendik (notulen dan daftar hadir rapat pembinaan)
- Laporan kinerja kepala madrasah
- Program pelatihan pengembangan profesi guru dan tendik
- Laporan pelaksanaan pelatihan pengembangan profesi guru dan tendik
2.5 Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal (4 indikator)
- Buku inventaris
- Buku pemeliharaan sarana dan prasarana
- Buku induk perpustakaan
- Buku/data/grafik layanan perpustakaan
- Daftar inventaris laboratorium
- Buku/jurnal/data/grafik layanan laboratorium
- Data fasilitas penunjang wirausaha yang dikelola oleh madrasah
2.6 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik (4 indikator)
- Dokumen program penerimaan peserta didik baru
- Brosur
- Data hasil analisis kemampuan peserta didik baru
- Hasil psikotes minat bakat peserta didik baru
- Program pengembangan diri peserta didik (akademik dan nonakademik)
- Laporan pengembangan diri peserta didik (akademik dan nonakademik)
- Program kegiatan akademik dan nonakademik beserta laporan pelaksanaannya
- Laporan kegiatan pembiasaan diri peserta didik
- Dokumentasi kegiatan
- Program kegiatan pengembangan diri
- Dokumentasi kegiatan
- Data prestasi siswa, guru, dan tendik
2.7 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional (5 indikator)
- Dokumen kurikulum yang berlaku
- SK tim pengembang kurikulum
- Dokumen penyusunan kurikulum (daftar hadir, berita acara, notulen)
- Struktur kurikulum
- Jadwal pelajaran
- SK pembagian tugas mengajar
- Daftar hadir guru
- Peraturan akademik
- Program KKG/MGMP di madrasah
- Laporan pelaksanaan KKG/MGMP
- Dokumentasi kegiatan (foto/video)
- Observasi kelas
- Telaah ragam metode, media, dan sumber belajar dalam RPP/modul ajar
- Produk belajar peserta didik yang dipublikasikan
- Program, laporan, dan dokumen kegiatan kesiswaan (akademik dan nonakademik)
- Data prestasi akademik dan nonakademik
2.8 Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien (4 indikator)
- RKJM dan RKTM
- Rencana anggaran (RKAM)
- Laporan keuangan
- Buku kas
- RKJM dan RKTM
- Laporan keuangan
- RKJM dan RKTM
- Laporan keuangan
- RKJM dan RKTM
- Laporan keuangan
- Buku kas
2.9 Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah (4 indikator)
- Dokumen/buku agenda surat masuk dan surat keluar
- Dokumen administrasi madrasah: akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan humas
- Dokumen administrasi kearsipan madrasah
- Dokumen administrasi pemenuhan SNP madrasah
2.10 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya (5 indikator)
- Dokumen SKP yang terukur
- Dokumen pelaksanaan monitoring dan evaluasi
- Dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
- Dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
- Dokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
Bagian ini melihat jiwa inovatif dan kewirausahaan kepala madrasah: program inovasi, Rencana Pengembangan Madrasah (RPM), kemitraan, sikap dalam menyelesaikan masalah, sampai pengelolaan unit produksi/jasa sebagai sumber belajar.
| Kode | Unsur Tugas Utama | Indikator |
|---|---|---|
| 3.1 | Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah | 4 |
| 3.2 | Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif | 4 |
| 3.3 | Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah | 3 |
| 3.4 | Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah | 3 |
| 3.5 | Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik | 5 |
Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):
3.1 Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah (4 indikator)
- Program pengembangan kewirausahaan
- Pemanfaatan hasil inovasi dan kreativitas
- Pembudayaan hasil inovasi dan kreativitas
- Pengembangan pembudayaan inovasi dan kreativitas
- Data jenis usaha produktif yang dimiliki
- Program pengelolaan dan pendayagunaan hasil usaha
- Data jenis usaha produktif yang dimiliki
- Program pengelolaan dan pendayagunaan hasil usaha
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif (4 indikator)
- RPP/modul ajar yang menumbuhkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif
- Hasil kerja dan karya siswa
- Foto aktivitas pembelajaran siswa
- Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
- Dokumen penanganan permasalahan/kasus
- Dokumen hasil kegiatan madrasah
- Dokumen hasil kegiatan pengembangan madrasah
- Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
- Dokumen penanganan permasalahan/kasus
- Dokumen hasil kegiatan madrasah
- Dokumen hasil kegiatan pengembangan madrasah
- Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
3.3 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah (3 indikator)
- Forum komunikasi dengan lembaga pendidikan lain dan orang tua siswa per tingkat/kelas/angkatan
- Foto kegiatan
- Dokumen/foto pelaksanaan kegiatan
- Keikutsertaan dalam lomba pembelajaran/pendidikan maupun manajemen
- Prestasi dalam lomba guru, tenaga kependidikan, dan kepala madrasah
- Program inovasi madrasah atau Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
- Laporan target yang sudah dicapai
3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah (3 indikator)
- MoU dengan pihak lain
- Sister school
- Kemitraan dengan sekolah/madrasah lain
- Dokumen kegiatan dan foto
- Dokumen kegiatan dan foto
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik (5 indikator)
- Dokumen perencanaan kegiatan produksi sesuai potensi madrasah
- Laporan pelaksanaan dan hasil Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
- Dokumen pembinaan kegiatan produksi/jasa
- Laporan pelaksanaan dan hasil Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
- Data/laporan kegiatan usaha madrasah
- Laporan hasil evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan
- Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan
- Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
- Laporan hasil evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan
- Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan
- Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
Bagian ini menilai siklus supervisi akademik yang utuh: menyusun program dan instrumen, melaksanakan pertemuan awal, observasi, refleksi, hingga tindak lanjut berupa pembinaan dan pengembangan keprofesian guru.
| Kode | Unsur Tugas Utama | Indikator |
|---|---|---|
| 4.1 | Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru | 3 |
| 4.2 | Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat | 4 |
| 4.3 | Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru | 3 |
Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):
4.1 Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (3 indikator)
- Program pengawasan/supervisi pembelajaran
- Jadwal pelaksanaan supervisi
- SK tim supervisor
- Program pengawasan/supervisi pembelajaran
- Jadwal pelaksanaan supervisi
- Instrumen supervisi pembelajaran
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat (4 indikator)
- Program pengawasan/supervisi pembelajaran (memuat hasil pertemuan awal: masalah, tujuan, fokus, instrumen yang disepakati)
- Instrumen supervisi pembelajaran (terisi)
- Dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran
- Dokumen analisis hasil supervisi pembelajaran (refleksi, penilaian keunggulan dan kelemahan, rekomendasi perbaikan)
- Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran
- Program kegiatan workshop/diklat untuk guru
- Hasil analisis butir soal
- Program remedial dan pengayaan
4.3 Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (3 indikator)
- Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran
- Hasil kegiatan workshop/diklat untuk guru
- Data dan piagam hasil pelatihan guru
- Dokumen rekomendasi hasil perbaikan sistem penilaian hasil belajar
- Laporan tindak lanjut supervisi
- Program PKB guru
- Laporan kegiatan pembinaan guru
- Daftar hadir, notulen, dan foto kegiatan PKB guru
Bagian tambahan yang hanya dinilai pada PKKM empat tahunan. Fokusnya pada hasil kerja selama menjabat: prestasi peserta didik, pendidik dan tendik, madrasah, serta prestasi pribadi kepala madrasah.
| Kode | Unsur Tugas Utama | Indikator |
|---|---|---|
| 5.1 | Prestasi peserta didik | 2 |
| 5.2 | Prestasi pendidik dan tenaga kependidikan | 2 |
| 5.3 | Prestasi madrasah | 2 |
| 5.4 | Prestasi kepala madrasah | 7 |
Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):
5.1 Prestasi peserta didik (2 indikator)
- Piagam dan piala prestasi akademik peserta didik pada berbagai tingkat
- Piagam dan piala prestasi nonakademik peserta didik pada berbagai tingkat
5.2 Prestasi pendidik dan tenaga kependidikan (2 indikator)
- Piagam dan piala prestasi akademik pendidik dan tendik
- Piagam dan piala prestasi nonakademik pendidik dan tendik
5.3 Prestasi madrasah (2 indikator)
- Piagam, piala, dan laporan kegiatan lomba akademik yang diikuti
- Piagam, piala, dan laporan kegiatan lomba nonakademik yang diikuti
5.4 Prestasi kepala madrasah (7 indikator)
- Ijazah kepala madrasah
- Sertifikat diklat
- Praktik penggunaan ICT
- Piagam, medali, piala, SK
- Karya ilmiah hasil penelitian bidang pendidikan
- Program kegiatan
- Laporan kegiatan
- Notulen rapat dengan komite madrasah
- Program kegiatan
- Perjanjian kerja sama kemitraan
Teknik Verifikasi: Dokumen, Observasi, Wawancara
Tidak semua bukti PKKM berbentuk kertas. Juknis menyebutkan tiga cara penilai mengumpulkan data, dan setiap indikator dalam checklist sudah diberi kode tekniknya:
| Kode | Teknik | Yang Perlu Disiapkan |
|---|---|---|
| D | Studi dokumen | Berkas tertulis: SK, program kerja, notulen, daftar hadir, laporan, RKJM/RKT/RKAM, buku kas, dan sebagainya. |
| O | Observasi | Kondisi nyata di lapangan: ruang laboratorium dan perpustakaan, lingkungan yang asri dan aman, fasilitas TIK, praktik penggunaan ICT oleh kepala madrasah. |
| W | Wawancara | Keterangan warga madrasah (guru, staf, siswa, komite) yang menguatkan bukti dokumen, misalnya soal keteladanan dan kedisiplinan kepala madrasah. |
Skor dan Cara Menghitung Nilai Kinerja
Setiap indikator diberi skor 1, 2, 3, atau 4 berdasarkan data dan informasi yang terhimpun saat penilaian. Kriteria pemberian skor disepakati dalam pertemuan awal tim penilai. Indikator yang tidak dimiliki madrasah (misalnya unit layanan berasrama pada madrasah tanpa asrama) dikeluarkan dari instrumen penilaian.
Artinya, setiap indikator yang buktinya lemah akan langsung menurunkan nilai akhir. Karena itu, checklist bukti fisik menjadi alat kendali yang penting agar tidak ada indikator yang terlewat.
Langkah Menyusun Map Bukti Fisik PKKM
Kesalahan yang Sering Terjadi
Saat menyusun checklist ini, kami menemukan beberapa ketidaksesuaian yang sering muncul pada daftar bukti fisik PKKM yang beredar. Hal-hal berikut sudah diperbaiki dalam file yang dibagikan:
| Indikator | Yang Sering Keliru | Sesuai Juknis |
|---|---|---|
| 1.2.1, 1.2.4, 1.4.4 | Data prestasi dan hasil ujian tanpa rentang waktu | Data hasil ujian 3 tahun terakhir (1.2.1), prestasi dan hasil ujian 1 tahun terakhir (1.2.4), data 2 tahun terakhir (1.4.4) |
| 1.5.1, 1.5.2 | Hanya jadwal dan program kerja | Ditambah luas ruang laboratorium/perpustakaan sesuai standar |
| 1.6.4 | Diisi "bukti promosi" saja | Pengelolaan SIM, fasilitas SIM, surat tugas pengelola SIM, pelaporan data dan informasi |
| 2.7.2 | SK pembagian tugas mengajar terlewat | Struktur kurikulum, jadwal, SK pembagian tugas mengajar, daftar hadir guru, peraturan akademik |
| 4.2.3 dan 4.2.4 | Analisis butir soal dan remedial dimasukkan ke 4.2.3 | 4.2.3 berisi analisis hasil supervisi; analisis butir soal dan remedial/pengayaan milik 4.2.4 |
Download Checklist Bukti Fisik PKKM (PDF)
Checklist Bukti Fisik PKKM Kepala Madrasah
PDF • F4 landscape • 15 halaman • 109 indikator • Generik untuk MI, MTs, dan MA
Download JUKNIS PENILAIAN : SK DIRJEN PENDIS NO. 1111-2019
Isi file: kolom identitas madrasah, petunjuk pengisian, tabel rekap komponen, checklist per indikator (kode, indikator kinerja, bukti fisik, teknik, Ada/Belum, Keterangan), catatan skor dan rumus nilai kinerja, serta kolom tanda tangan kepala madrasah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa dasar hukum PKKM yang digunakan dalam checklist ini?
Checklist ini disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, yang merupakan penjabaran PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.
Berapa jumlah indikator PKKM tahunan dan empat tahunan?
PKKM tahunan terdiri atas 4 tugas utama, 25 unsur tugas utama, dan 96 indikator. PKKM empat tahunan menambahkan komponen Hasil Kinerja Kepala Madrasah sebanyak 13 indikator, sehingga totalnya 109 indikator.
Apakah semua bukti fisik dalam checklist wajib ada?
Tidak semuanya bersifat mutlak. Bukti fisik adalah contoh data yang dicari penilai untuk memberi skor 1 sampai 4. Semakin lengkap dan relevan buktinya, semakin kuat dasar penilaian. Indikator yang memang tidak dimiliki madrasah, misalnya laboratorium atau koperasi, dikeluarkan dari instrumen penilaian.
Bagaimana cara menghitung nilai kinerja kepala madrasah?
Nilai Kinerja (NK) dihitung dari jumlah skor seluruh indikator dibagi jumlah skor maksimal, lalu dikalikan 100. Nilai Kinerja Tahunan (NKT) merupakan rata-rata NK dari dua penilai (pengawas).
Apakah file checklist ini bisa digunakan untuk semua jenjang madrasah?
Bisa. Checklist dibuat generik tanpa identitas madrasah tertentu sehingga dapat digunakan kepala MI, MTs, maupun MA. Kolom identitas di halaman pertama dapat diisi sendiri.
Artikel Terkait yang Perlu Dibaca
Semoga checklist bukti fisik PKKM ini membantu Bapak/Ibu kepala madrasah menyiapkan berkas penilaian kinerja dengan lebih tertib dan terarah. Silakan bagikan artikel ini kepada rekan kepala madrasah dan tim tata usaha yang membutuhkan.
Sumber: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah; PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. madrasahmuba.com adalah blog independen dan tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama.
