Portal Berita & Informasi Madrasah Media Guru & Tenaga Kependidikan
Administrasi Madrasah

Checklist Bukti Fisik PKKM Lengkap 109 Indikator Sesuai Juknis 1111/2019, Download PDF Gratis

 

Menjelang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), pertanyaan yang paling sering muncul adalah: dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk setiap indikator? Artikel ini menyajikan checklist bukti fisik PKKM lengkap 109 indikator yang telah dicocokkan satu per satu dengan Juknis Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019, lengkap dengan file PDF siap cetak yang bisa diunduh gratis.

4+1Tugas utama
29Unsur tugas utama
96Indikator tahunan
+13Indikator empat tahunan

Apa Itu Checklist Bukti Fisik PKKM?

PKKM adalah proses pengumpulan dan analisis data untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam menjalankan tugas utamanya. Berdasarkan PMA Nomor 58 Tahun 2017 Pasal 17 ayat (5), penilaian kinerja kepala madrasah meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan. Petunjuk teknisnya diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019.

Dalam juknis tersebut, setiap indikator kinerja memiliki kolom Data yang Diharapkan dan Bukti Fisik. Masalahnya, informasi itu tersebar di puluhan halaman tabel sehingga menyulitkan kepala madrasah dan tim tata usaha saat menyiapkan berkas. Checklist bukti fisik merangkum semua kebutuhan dokumen tersebut ke dalam satu daftar periksa yang ringkas: setiap indikator dilengkapi daftar bukti, teknik verifikasi, serta kolom Ada/Belum dan Keterangan.

 Checklist ini melengkapi artikel Panduan Lengkap Persiapan PKKM 2026: Download Juknis dan Instrumen. Jika artikel tersebut berisi juknis dan instrumen penilaiannya, artikel ini fokus pada daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk setiap indikator.

Struktur Komponen dan Indikator PKKM

Juknis 1111/2019 menjabarkan 4 tugas utama menjadi 25 unsur tugas utama dan 96 indikator untuk penilaian tahunan. Pada penilaian empat tahunan, ditambahkan komponen Hasil Kinerja Kepala Madrasah dengan 4 unsur dan 13 indikator.

BagianTugas UtamaUnsurIndikatorJenis Penilaian
AUsaha Pengembangan Madrasah725Tahunan & empat tahunan
BPelaksanaan Tugas Manajerial1042Tahunan & empat tahunan
CPengembangan Kewirausahaan519Tahunan & empat tahunan
DSupervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan310Tahunan & empat tahunan
EHasil Kinerja Kepala Madrasah413Empat tahunan
Jumlah2910996 tahunan + 13 empat tahunan

Rincian Bukti Fisik per Tugas Utama (A–E)

Berikut rincian lengkap setiap tugas utama. Label kuning di samping indikator menunjukkan teknik verifikasi (D = studi dokumen, O = observasi, W = wawancara). Klik judul unsur untuk melihat daftar bukti fisik tiap indikator.

A
️ Usaha Pengembangan Madrasah7 unsur tugas utama • 25 indikator kinerja

Bagian ini menilai upaya kepala madrasah mengembangkan lembaga: menata organisasi, mengelola perubahan, menjalin kerja sama, mengawal pencapaian SNP, mengelola unit layanan (laboratorium, perpustakaan, koperasi, usaha madrasah), serta memanfaatkan sistem informasi dan TIK.

KodeUnsur Tugas UtamaIndikator
1.1Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan3
1.2Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif4
1.3Mengelola hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan3
1.4Mengelola proses pencapaian SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional4
1.5Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik4
1.6Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan4
1.7Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah3

Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):

1.1 Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan (3 indikator)
1.1.1Mampu mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan programO, D
  • Bagan/struktur organisasi
  • Notulen rapat berisi keputusan penyusunan struktur organisasi
  • Dokumen sosialisasi struktur organisasi
1.1.2Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhanD
  • Dokumen penetapan/pengesahan susunan organisasi madrasah
  • Rincian tugas setiap personel pada struktur organisasi
  • SOP personalia
  • Sertifikat
1.1.3Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasahO, D
  • Dokumen SOP madrasah atau Pedoman Sistem Informasi Madrasah
1.2 Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif (4 indikator)
1.2.1Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggiD
  • Visi dan misi madrasah
  • Data prestasi madrasah
  • Data hasil ujian 3 tahun terakhir
  • Data alumni
  • RKJM
1.2.2Mampu dan terampil membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggulO, D
  • Bagan/struktur organisasi
  • SK pembagian tugas
  • Uraian tugas dan fungsi
  • Pedoman monitoring dan evaluasi kerja
  • Pedoman reward dan punishment
1.2.3Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaranD
  • Kurikulum
  • Kalender pendidikan
  • Perangkat pembelajaran
  • Dokumen penilaian
  • Peraturan akademik
  • Notulen diskusi evaluasi rutin pembelajaran
1.2.4Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasahD
  • Data prestasi madrasah 1 tahun terakhir
  • Data hasil ujian 1 tahun terakhir
  • Dokumen akreditasi
  • Program ekstrakurikuler
  • Program unggulan madrasah
1.3 Mengelola hubungan madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan (3 indikator)
1.3.1Merencanakan kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakatD
  • SK komite madrasah
  • AD/ART komite madrasah
  • Program kerja komite madrasah
  • Laporan kegiatan komite madrasah
  • Dokumen tertulis kerja sama (MoU)
  • Foto-foto kegiatan
  • Sertifikat/plakat kerja sama
  • Laporan kegiatan
1.3.2Melakukan pendekatan untuk mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakatD
  • Program kegiatan kerja sama
  • Foto kegiatan
  • Jadwal kegiatan
  • Laporan kegiatan
1.3.3Memanfaatkan dan memelihara hubungan kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakatD
  • Laporan kegiatan kerja sama
  • Laporan monitoring/evaluasi kegiatan
  • Dokumentasi foto/video pelaksanaan kerja sama
1.4 Mengelola proses pencapaian SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional (4 indikator)
1.4.1Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isiD
  • Kurikulum
  • Kalender pendidikan
  • Perangkat pembelajaran
  • Pedoman penilaian
  • Peraturan akademik
  • Buku kerja guru
  • Dokumen rapat penyusunan kurikulum (daftar hadir, daftar peserta, foto)
1.4.2Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar prosesD
  • Dokumen pengembangan silabus
  • RPP/modul ajar
  • Struktur kurikulum
  • Pembagian jam mengajar
  • Jadwal mengajar
  • RPE
  • Buku teks
  • Jurnal mengajar guru
  • Data siswa per kelas
  • Dokumen supervisi (laporan pemantauan pembelajaran, laporan supervisi, laporan evaluasi pembelajaran, dan rencana tindak lanjut)
1.4.3Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaianD
  • Instrumen penilaian
  • Kisi-kisi soal
  • Kumpulan naskah soal
  • Analisis butir soal
  • Dokumen analisis hasil belajar siswa
  • Laporan hasil belajar siswa
  • Tindak lanjut hasil penilaian
  • Dokumen pelaksanaan PAS
  • Dokumen pelaksanaan PAT
1.4.4Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusanD
  • Dokumen program kegiatan kesiswaan
  • Laporan kegiatan kesiswaan
  • Dokumentasi kegiatan kesiswaan
  • Laporan kegiatan pembiasaan siswa
  • Dokumen kegiatan literasi
  • Data rata-rata hasil ujian 2 tahun terakhir
  • Data prestasi akademik 2 tahun terakhir
  • Data prestasi nonakademik 2 tahun terakhir
1.5 Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik (4 indikator)
1.5.1Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaranO, D
  • Luas ruang laboratorium sesuai standar
  • Sarana pendukung laboratorium
  • Jurnal dan laporan pengelolaan laboratorium
  • Program kerja laboratorium
1.5.2Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan peserta didikO, D
  • Luas ruang perpustakaan sesuai standar
  • Sarana pendukung perpustakaan
  • Daftar buku induk perpustakaan
  • Laporan pengelolaan perpustakaan
  • Program kerja perpustakaan
1.5.3Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasahD
  • Data/laporan kegiatan usaha madrasah
  • Dokumentasi kegiatan (foto/video)
1.5.4Mampu mengelola koperasi madrasah sebagai media praktik maupun sumber belajar bagi peserta didikO, D
  • Instrumen hasil praktik pembelajaran
  • Foto kegiatan praktik
  • AD/ART koperasi
  • Laporan RAT
1.6 Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan (4 indikator)
1.6.1Memanfaatkan TIK dalam manajemen madrasahO, D, W
  • Fasilitas teknologi dan informasi
  • Sumber daya informasi
  • Website madrasah
  • Pedoman Sistem Informasi Madrasah
1.6.2Memanfaatkan TIK dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun alat/media pembelajaranO, W
  • Ketersediaan komputer
  • Jaringan internet
  • Website madrasah
  • Alamat e-mail madrasah
  • Bukti pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
1.6.3Memanfaatkan TIK dalam menjalin kerja sama dengan pihak lainO, W, D
  • Dokumen pengelolaan SIM
  • Fasilitas SIM
  • Surat tugas pengelola SIM
  • Pelaporan data dan informasi
1.6.4Memanfaatkan TIK dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapaiO, W, D
  • Dokumen pengelolaan SIM
  • Fasilitas SIM
  • Surat tugas pengelola SIM
  • Pelaporan data dan informasi (termasuk publikasi program/prestasi)
1.7 Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah (3 indikator)
1.7.1Mampu mengembangkan sistem administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan TIKO, W
  • Jumlah komputer dan LCD yang cukup
  • Jaringan internet
  • Website madrasah
  • E-mail madrasah
  • Laporan absensi elektronik
  • Dokumen lain pemanfaatan TIK untuk administrasi madrasah
1.7.2Mengelola administrasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan TIKO, W
  • Jumlah komputer dan LCD yang cukup
  • Jaringan internet
  • Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran (Google Classroom, LMS, dsb.)
  • Pengelolaan penilaian secara online
1.7.3Mampu mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan TIKO, D
  • Katalog digital
  • BSE/buku digital
  • Akses internet
  • Komputer
  • Dokumen aplikasi layanan perpustakaan
B
язн Pelaksanaan Tugas Manajerial10 unsur tugas utama • 42 indikator kinerja

Bagian terbesar dalam PKKM. Penilai menelusuri perencanaan (EDM, RKJM, RKT/RKAM), kepemimpinan, budaya madrasah, pengelolaan guru dan staf, sarana prasarana, peserta didik, kurikulum, keuangan, ketatausahaan, hingga monitoring dan evaluasi.

KodeUnsur Tugas UtamaIndikator
2.1Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan4
2.2Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal4
2.3Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik4
2.4Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal4
2.5Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal4
2.6Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik4
2.7Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional5
2.8Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien4
2.9Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah4
2.10Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya5

Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):

2.1 Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan (4 indikator)
2.1.1Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan SNPD
  • Dokumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
  • Dokumen RKJM dan RKT berbasis EDM
2.1.2Mampu merumuskan visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAM, dan program lainnyaD
  • Visi dan misi yang telah ditetapkan oleh kepala madrasah
  • Berita acara dan daftar hadir kegiatan perumusan/peninjauan kembali dan penetapan visi-misi
2.1.3Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah dilengkapi indikator pencapaian yang terukurD
  • Program kerja
  • RKJM dan RKTM
2.1.4Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian programD
  • RKJM dan RKTM yang memuat rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program
2.2 Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal (4 indikator)
2.2.1Mampu memberi contoh berdisiplin: hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaanO, W, D
  • Daftar hadir elektronik kepala madrasah
  • Daftar hadir pada kegiatan di madrasah
2.2.2Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlakuW, D
  • Wawancara dengan warga madrasah
  • Laporan kehadiran
  • Notulen rapat/briefing/pengarahan kegiatan
2.2.3Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisienW, D
  • Wawancara dengan warga madrasah
  • Dokumen monitoring dan evaluasi pemanfaatan sumber belajar
  • Notulensi rapat/diskusi pemanfaatan sumber belajar
2.2.4Mampu menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajarW, O
  • Koleksi buku referensi/ilmu pengetahuan
  • Karya tulis yang diterbitkan atau tidak
  • Majalah/koran madrasah
  • Website madrasah
  • Blog pribadi
2.3 Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik (4 indikator)
2.3.1Mampu menjadi contoh dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan nonakademikW, D
  • Dokumen peningkatan KKM/KKTP
  • Hasil ujian
  • Program keunggulan dan inovasi (akademik dan nonakademik)
  • Data prestasi akademik dan nonakademik
2.3.2Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatifO
  • Suasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman, dan menyenangkan (foto/dokumentasi)
2.3.3Mampu memfasilitasi kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didikO, W, D
  • Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan literasi
  • Dokumen kegiatan pengembangan budaya baca
  • Dokumen/pajangan hasil karya tulis siswa
  • Data kunjungan dan peminjaman buku perpustakaan
2.3.4Mampu memfasilitasi kegiatan lomba di bidang akademik dan nonakademik bagi peserta didikO, D
  • Dokumen penyelenggaraan kegiatan kompetisi yang dimulai dari tingkat madrasah
  • Daftar perolehan piagam, penghargaan, piala, trofi perlombaan di semua jenjang
2.4 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal (4 indikator)
2.4.1Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikanD, W
  • Program kerja kepala madrasah
  • Laporan kegiatan workshop/pelatihan kompetensi guru
  • Dokumentasi (foto/video) kegiatan workshop/pelatihan guru
2.4.2Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasahD, W
  • Buku/catatan pembinaan guru dan tendik (notulen dan daftar hadir rapat pembinaan)
  • Laporan kinerja kepala madrasah
2.4.3Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensiD, W
  • Buku/catatan pembinaan guru dan tendik (notulen dan daftar hadir rapat pembinaan)
  • Laporan kinerja kepala madrasah
2.4.4Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasahO, D
  • Program pelatihan pengembangan profesi guru dan tendik
  • Laporan pelaksanaan pelatihan pengembangan profesi guru dan tendik
2.5 Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal (4 indikator)
2.5.1Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot, dan sarana madrasah (gedung, bangunan, lahan, meja, kursi, lemari, peralatan kantor, alat kebersihan)O, D
  • Buku inventaris
  • Buku pemeliharaan sarana dan prasarana
2.5.2Mampu mengelola perpustakaan madrasahO, D
  • Buku induk perpustakaan
  • Buku/data/grafik layanan perpustakaan
2.5.3Mampu mengelola laboratorium madrasahO, D
  • Daftar inventaris laboratorium
  • Buku/jurnal/data/grafik layanan laboratorium
2.5.4Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb.)O, W, D
  • Data fasilitas penunjang wirausaha yang dikelola oleh madrasah
2.6 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik (4 indikator)
2.6.1Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan, dan pengembangan kompetensi peserta didikD
  • Dokumen program penerimaan peserta didik baru
  • Brosur
  • Data hasil analisis kemampuan peserta didik baru
  • Hasil psikotes minat bakat peserta didik baru
2.6.2Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didikO, D
  • Program pengembangan diri peserta didik (akademik dan nonakademik)
  • Laporan pengembangan diri peserta didik (akademik dan nonakademik)
2.6.3Memfasilitasi kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilaiO, W, D
  • Program kegiatan akademik dan nonakademik beserta laporan pelaksanaannya
  • Laporan kegiatan pembiasaan diri peserta didik
  • Dokumentasi kegiatan
2.6.4Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan secara optimalO, W, D
  • Program kegiatan pengembangan diri
  • Dokumentasi kegiatan
  • Data prestasi siswa, guru, dan tendik
2.7 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional (5 indikator)
2.7.1Mampu mengarahkan secara efektif penerapan prinsip pengembangan kurikulum melalui IHT, workshop, rapat koordinasi, dan MGMP/KKGD
  • Dokumen kurikulum yang berlaku
  • SK tim pengembang kurikulum
  • Dokumen penyusunan kurikulum (daftar hadir, berita acara, notulen)
2.7.2Mampu mengendalikan pelaksanaan kurikulum berdasarkan kalender pendidikan, menerbitkan SK pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademikD
  • Struktur kurikulum
  • Jadwal pelajaran
  • SK pembagian tugas mengajar
  • Daftar hadir guru
  • Peraturan akademik
2.7.3Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaranD
  • Program KKG/MGMP di madrasah
  • Laporan pelaksanaan KKG/MGMP
  • Dokumentasi kegiatan (foto/video)
2.7.4Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukanO, D, W
  • Observasi kelas
  • Telaah ragam metode, media, dan sumber belajar dalam RPP/modul ajar
  • Produk belajar peserta didik yang dipublikasikan
2.7.5Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan nonakademikW, D
  • Program, laporan, dan dokumen kegiatan kesiswaan (akademik dan nonakademik)
  • Data prestasi akademik dan nonakademik
2.8 Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien (4 indikator)
2.8.1Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sesuai rencana pengembangan madrasah jangka pendek maupun jangka panjangD
  • RKJM dan RKTM
  • Rencana anggaran (RKAM)
  • Laporan keuangan
  • Buku kas
2.8.2Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasahD
  • RKJM dan RKTM
  • Laporan keuangan
2.8.3Mampu mengoordinasikan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensiD
  • RKJM dan RKTM
  • Laporan keuangan
2.8.4Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan sesuai prinsip efisien, transparan, dan akuntabelD
  • RKJM dan RKTM
  • Laporan keuangan
  • Buku kas
2.9 Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah (4 indikator)
2.9.1Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai pedoman persuratan yang berlakuD
  • Dokumen/buku agenda surat masuk dan surat keluar
2.9.2Mampu mengelola administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakatD
  • Dokumen administrasi madrasah: akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan humas
2.9.3Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah, baik arsip dinamis maupun arsip lainnyaD
  • Dokumen administrasi kearsipan madrasah
2.9.4Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisikD
  • Dokumen administrasi pemenuhan SNP madrasah
2.10 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya (5 indikator)
2.10.1Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilaiD
  • Dokumen SKP yang terukur
2.10.2Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuaiD
  • Dokumen pelaksanaan monitoring dan evaluasi
2.10.3Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasiD
  • Dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
2.10.4Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi*D
  • Dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
2.10.5Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnyaD
  • Dokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
C
 Pengembangan Kewirausahaan5 unsur tugas utama • 19 indikator kinerja

Bagian ini melihat jiwa inovatif dan kewirausahaan kepala madrasah: program inovasi, Rencana Pengembangan Madrasah (RPM), kemitraan, sikap dalam menyelesaikan masalah, sampai pengelolaan unit produksi/jasa sebagai sumber belajar.

KodeUnsur Tugas UtamaIndikator
3.1Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah4
3.2Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif4
3.3Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah3
3.4Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah3
3.5Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik5

Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):

3.1 Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah (4 indikator)
3.1.1Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) madrasahD
  • Program pengembangan kewirausahaan
3.1.2Menggunakan metode, teknik, dan proses perubahan madrasahO
  • Pemanfaatan hasil inovasi dan kreativitas
  • Pembudayaan hasil inovasi dan kreativitas
  • Pengembangan pembudayaan inovasi dan kreativitas
3.1.3Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berpikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasiO, D
  • Data jenis usaha produktif yang dimiliki
  • Program pengelolaan dan pendayagunaan hasil usaha
3.1.4Mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baruO, D
  • Data jenis usaha produktif yang dimiliki
  • Program pengelolaan dan pendayagunaan hasil usaha
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif (4 indikator)
3.2.1Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindakO, D
  • RPP/modul ajar yang menumbuhkan keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif
  • Hasil kerja dan karya siswa
  • Foto aktivitas pembelajaran siswa
3.2.2Mampu memberdayakan potensi madrasah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan produktif yang menguntungkan madrasahO, W, D
  • Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
  • Dokumen penanganan permasalahan/kasus
  • Dokumen hasil kegiatan madrasah
  • Dokumen hasil kegiatan pengembangan madrasah
3.2.3Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga madrasahO, W, D
  • Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
  • Dokumen penanganan permasalahan/kasus
  • Dokumen hasil kegiatan madrasah
  • Dokumen hasil kegiatan pengembangan madrasah
3.2.4Mampu mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannyaO, W, D
  • Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
3.3 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah (3 indikator)
3.3.1Bersedia belajar dari orang lainO, W, D
  • Forum komunikasi dengan lembaga pendidikan lain dan orang tua siswa per tingkat/kelas/angkatan
  • Foto kegiatan
3.3.2Ingin selalu melakukan yang terbaikO, W, D
  • Dokumen/foto pelaksanaan kegiatan
  • Keikutsertaan dalam lomba pembelajaran/pendidikan maupun manajemen
  • Prestasi dalam lomba guru, tenaga kependidikan, dan kepala madrasah
3.3.3Menciptakan perubahan yang kuatO, W, D
  • Program inovasi madrasah atau Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
  • Laporan target yang sudah dicapai
3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah (3 indikator)
3.4.1Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaanO, W, D
  • MoU dengan pihak lain
  • Sister school
  • Kemitraan dengan sekolah/madrasah lain
3.4.2Mampu bersikap objektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasahO, W, D
  • Dokumen kegiatan dan foto
3.4.3Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lainD
  • Dokumen kegiatan dan foto
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik (5 indikator)
3.5.1Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi madrasahD
  • Dokumen perencanaan kegiatan produksi sesuai potensi madrasah
  • Laporan pelaksanaan dan hasil Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
3.5.2Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabelD
  • Dokumen pembinaan kegiatan produksi/jasa
  • Laporan pelaksanaan dan hasil Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
3.5.3Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasahD
  • Data/laporan kegiatan usaha madrasah
3.5.4Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporanW, D
  • Laporan hasil evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan
  • Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan
  • Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
3.5.5Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannyaW, D
  • Laporan hasil evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan
  • Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan
  • Program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan
D
 Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan3 unsur tugas utama • 10 indikator kinerja

Bagian ini menilai siklus supervisi akademik yang utuh: menyusun program dan instrumen, melaksanakan pertemuan awal, observasi, refleksi, hingga tindak lanjut berupa pembinaan dan pengembangan keprofesian guru.

KodeUnsur Tugas UtamaIndikator
4.1Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru3
4.2Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat4
4.3Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru3

Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):

4.1 Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (3 indikator)
4.1.1Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaranD
  • Program pengawasan/supervisi pembelajaran
  • Jadwal pelaksanaan supervisi
  • SK tim supervisor
4.1.2Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukurD
  • Program pengawasan/supervisi pembelajaran
  • Jadwal pelaksanaan supervisi
4.1.3Mampu mengembangkan instrumen supervisiD
  • Instrumen supervisi pembelajaran
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat (4 indikator)
4.2.1Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisiW, D
  • Program pengawasan/supervisi pembelajaran (memuat hasil pertemuan awal: masalah, tujuan, fokus, instrumen yang disepakati)
4.2.2Melaksanakan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalahW, D
  • Instrumen supervisi pembelajaran (terisi)
  • Dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran
4.2.3Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasiW, D
  • Dokumen analisis hasil supervisi pembelajaran (refleksi, penilaian keunggulan dan kelemahan, rekomendasi perbaikan)
4.2.4Bersama guru menyusun rekomendasi tindak lanjut perbaikan dalam bentuk analisis butir soal, remedial, dan pengayaanW, D
  • Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran
  • Program kegiatan workshop/diklat untuk guru
  • Hasil analisis butir soal
  • Program remedial dan pengayaan
4.3 Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (3 indikator)
4.3.1Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajarW, D
  • Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran
  • Hasil kegiatan workshop/diklat untuk guru
  • Data dan piagam hasil pelatihan guru
4.3.2Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guruW, D
  • Dokumen rekomendasi hasil perbaikan sistem penilaian hasil belajar
4.3.3Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisiD
  • Laporan tindak lanjut supervisi
  • Program PKB guru
  • Laporan kegiatan pembinaan guru
  • Daftar hadir, notulen, dan foto kegiatan PKB guru
E
 Hasil Kinerja Kepala Madrasah4 unsur tugas utama • 13 indikator kinerja

Bagian tambahan yang hanya dinilai pada PKKM empat tahunan. Fokusnya pada hasil kerja selama menjabat: prestasi peserta didik, pendidik dan tendik, madrasah, serta prestasi pribadi kepala madrasah.

KodeUnsur Tugas UtamaIndikator
5.1Prestasi peserta didik2
5.2Prestasi pendidik dan tenaga kependidikan2
5.3Prestasi madrasah2
5.4Prestasi kepala madrasah7

Rincian bukti fisik per indikator (klik untuk membuka):

5.1 Prestasi peserta didik (2 indikator)
5.1.1Prestasi akademik peserta didikD
  • Piagam dan piala prestasi akademik peserta didik pada berbagai tingkat
5.1.2Prestasi nonakademik peserta didikD
  • Piagam dan piala prestasi nonakademik peserta didik pada berbagai tingkat
5.2 Prestasi pendidik dan tenaga kependidikan (2 indikator)
5.2.1Prestasi akademik pendidik dan tenaga kependidikanD
  • Piagam dan piala prestasi akademik pendidik dan tendik
5.2.2Prestasi nonakademik pendidik dan tenaga kependidikanD
  • Piagam dan piala prestasi nonakademik pendidik dan tendik
5.3 Prestasi madrasah (2 indikator)
5.3.1Kelebihan prestasi akademik dari madrasah/sekolah lainnyaD
  • Piagam, piala, dan laporan kegiatan lomba akademik yang diikuti
5.3.2Kelebihan prestasi nonakademik dari madrasah/sekolah lainnyaD
  • Piagam, piala, dan laporan kegiatan lomba nonakademik yang diikuti
5.4 Prestasi kepala madrasah (7 indikator)
5.4.1Ijazah yang dimiliki kepala madrasahD
  • Ijazah kepala madrasah
5.4.2Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti kepala madrasahD
  • Sertifikat diklat
5.4.3Penguasaan ICT kepala madrasahO
  • Praktik penggunaan ICT
5.4.4Prestasi (akademik maupun nonakademik) yang diraih kepala madrasahD
  • Piagam, medali, piala, SK
5.4.5Kegiatan penelitian kependidikan yang telah dilakukan kepala madrasahD
  • Karya ilmiah hasil penelitian bidang pendidikan
5.4.6Kegiatan pelibatan masyarakat (komite madrasah) dalam mendukung program madrasahD
  • Program kegiatan
  • Laporan kegiatan
  • Notulen rapat dengan komite madrasah
5.4.7Kegiatan kemitraan dengan stakeholder pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru madrasahD
  • Program kegiatan
  • Perjanjian kerja sama kemitraan
 Pada juknis, indikator 2.10.3 dan 2.10.4 memiliki rumusan yang sama persis (menyusun laporan sesuai standar pelaporan monitoring dan evaluasi). Checklist ini tetap mencantumkan keduanya agar jumlah indikator sesuai juknis.

Teknik Verifikasi: Dokumen, Observasi, Wawancara

Tidak semua bukti PKKM berbentuk kertas. Juknis menyebutkan tiga cara penilai mengumpulkan data, dan setiap indikator dalam checklist sudah diberi kode tekniknya:

KodeTeknikYang Perlu Disiapkan
DStudi dokumenBerkas tertulis: SK, program kerja, notulen, daftar hadir, laporan, RKJM/RKT/RKAM, buku kas, dan sebagainya.
OObservasiKondisi nyata di lapangan: ruang laboratorium dan perpustakaan, lingkungan yang asri dan aman, fasilitas TIK, praktik penggunaan ICT oleh kepala madrasah.
WWawancaraKeterangan warga madrasah (guru, staf, siswa, komite) yang menguatkan bukti dokumen, misalnya soal keteladanan dan kedisiplinan kepala madrasah.
✅ Untuk indikator bertanda O atau W, lengkapi dengan foto atau dokumentasi pendukung. Bukti visual memudahkan penilai dan mengurangi risiko perbedaan persepsi saat penilaian.

Skor dan Cara Menghitung Nilai Kinerja

Setiap indikator diberi skor 1, 2, 3, atau 4 berdasarkan data dan informasi yang terhimpun saat penilaian. Kriteria pemberian skor disepakati dalam pertemuan awal tim penilai. Indikator yang tidak dimiliki madrasah (misalnya unit layanan berasrama pada madrasah tanpa asrama) dikeluarkan dari instrumen penilaian.

NK = (Jumlah skor indikator ÷ Jumlah skor indikator maksimal) × 100
NKT = (NK Penilai 1 + NK Penilai 2) ÷ 2

Artinya, setiap indikator yang buktinya lemah akan langsung menurunkan nilai akhir. Karena itu, checklist bukti fisik menjadi alat kendali yang penting agar tidak ada indikator yang terlewat.

Langkah Menyusun Map Bukti Fisik PKKM

Cetak checklist dan isi identitas. Tentukan jenis penilaian (tahunan atau empat tahunan) agar bagian E hanya disiapkan bila diperlukan.
Tandai indikator yang tidak berlaku. Misalnya koperasi atau laboratorium yang memang tidak dimiliki, beri catatan di kolom Keterangan.
Bagi tugas penanggung jawab. Libatkan wakil kepala, kepala TU, bendahara, kepala perpustakaan, dan kepala laboratorium sesuai bidangnya.
Siapkan map per tugas utama. Gunakan lima map (A–E) dengan sekat per unsur tugas utama, lalu beri label kode indikator pada setiap dokumen.
Kumpulkan dokumen inti lebih dulu. Banyak indikator memakai dokumen yang sama: EDM, RKJM, RKT/RKAM, struktur organisasi, program kerja, dan laporan kegiatan. Siapkan salinannya untuk beberapa indikator sekaligus.
Periksa ulang dengan kolom Ada/Belum. Dokumen yang belum ada segera dilengkapi, dan catat lokasi berkas atau tautan folder digitalnya di kolom Keterangan.
Simpan versi digital. Pindai dokumen penting dan simpan di folder Google Drive dengan penamaan sesuai kode indikator, misalnya 2.1.1_EDM_2026.pdf.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Saat menyusun checklist ini, kami menemukan beberapa ketidaksesuaian yang sering muncul pada daftar bukti fisik PKKM yang beredar. Hal-hal berikut sudah diperbaiki dalam file yang dibagikan:

IndikatorYang Sering KeliruSesuai Juknis
1.2.1, 1.2.4, 1.4.4Data prestasi dan hasil ujian tanpa rentang waktuData hasil ujian 3 tahun terakhir (1.2.1), prestasi dan hasil ujian 1 tahun terakhir (1.2.4), data 2 tahun terakhir (1.4.4)
1.5.1, 1.5.2Hanya jadwal dan program kerjaDitambah luas ruang laboratorium/perpustakaan sesuai standar
1.6.4Diisi "bukti promosi" sajaPengelolaan SIM, fasilitas SIM, surat tugas pengelola SIM, pelaporan data dan informasi
2.7.2SK pembagian tugas mengajar terlewatStruktur kurikulum, jadwal, SK pembagian tugas mengajar, daftar hadir guru, peraturan akademik
4.2.3 dan 4.2.4Analisis butir soal dan remedial dimasukkan ke 4.2.34.2.3 berisi analisis hasil supervisi; analisis butir soal dan remedial/pengayaan milik 4.2.4
✅ Istilah lama dalam juknis 2019 (RPP, KKM, UN) sudah dilengkapi padanannya pada kurikulum sekarang (modul ajar, KKTP, hasil ujian) agar relevan dengan dokumen yang dimiliki madrasah saat ini.

Download Checklist Bukti Fisik PKKM (PDF)

Checklist Bukti Fisik PKKM Kepala Madrasah
PDF • F4 landscape • 15 halaman • 109 indikator • Generik untuk MI, MTs, dan MA

⬇️ Download PDF Sekarang

Download JUKNIS PENILAIAN : SK DIRJEN PENDIS NO. 1111-2019

Isi file: kolom identitas madrasah, petunjuk pengisian, tabel rekap komponen, checklist per indikator (kode, indikator kinerja, bukti fisik, teknik, Ada/Belum, Keterangan), catatan skor dan rumus nilai kinerja, serta kolom tanda tangan kepala madrasah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa dasar hukum PKKM yang digunakan dalam checklist ini?

Checklist ini disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, yang merupakan penjabaran PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.

Berapa jumlah indikator PKKM tahunan dan empat tahunan?

PKKM tahunan terdiri atas 4 tugas utama, 25 unsur tugas utama, dan 96 indikator. PKKM empat tahunan menambahkan komponen Hasil Kinerja Kepala Madrasah sebanyak 13 indikator, sehingga totalnya 109 indikator.

Apakah semua bukti fisik dalam checklist wajib ada?

Tidak semuanya bersifat mutlak. Bukti fisik adalah contoh data yang dicari penilai untuk memberi skor 1 sampai 4. Semakin lengkap dan relevan buktinya, semakin kuat dasar penilaian. Indikator yang memang tidak dimiliki madrasah, misalnya laboratorium atau koperasi, dikeluarkan dari instrumen penilaian.

Bagaimana cara menghitung nilai kinerja kepala madrasah?

Nilai Kinerja (NK) dihitung dari jumlah skor seluruh indikator dibagi jumlah skor maksimal, lalu dikalikan 100. Nilai Kinerja Tahunan (NKT) merupakan rata-rata NK dari dua penilai (pengawas).

Apakah file checklist ini bisa digunakan untuk semua jenjang madrasah?

Bisa. Checklist dibuat generik tanpa identitas madrasah tertentu sehingga dapat digunakan kepala MI, MTs, maupun MA. Kolom identitas di halaman pertama dapat diisi sendiri.

 Artikel Terkait yang Perlu Dibaca

Semoga checklist bukti fisik PKKM ini membantu Bapak/Ibu kepala madrasah menyiapkan berkas penilaian kinerja dengan lebih tertib dan terarah. Silakan bagikan artikel ini kepada rekan kepala madrasah dan tim tata usaha yang membutuhkan.

Sumber: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah; PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. madrasahmuba.com adalah blog independen dan tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama.

Iklan Sponsor