Madrasah di Sumatera Selatan perlu segera menyelesaikan pendaftaran peserta TKA dan AN Tahun 2026. Simak batas waktu, pengecekan EMIS, Verval PD, proses impor data, Nopes, DNS, hingga link download surat resmi.
Kabar penting bagi madrasah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pendaftaran peserta TKA dan AN Tahun 2026 diminta untuk segera dipercepat karena batas akhir pendaftaran semakin dekat.
Melalui surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 8 September 2026, disampaikan hasil tindak lanjut koordinasi persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah batas akhir pendaftaran peserta pada 26 September 2026. Karena itu, kepala madrasah dan operator perlu segera melakukan pengecekan data serta menyelesaikan tahapan pendaftaran peserta.
📋 Ringkasan TKA AN Tahun 2026
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Program | TKA & AN Tahun 2026 |
| Wilayah | Provinsi Sumatera Selatan |
| Tanggal Surat | 8 September 2026 |
| Batas Pendaftaran | 26 September 2026 |
| Data Siswa | EMIS dan Verval PD |
| Proses | Impor data, penentuan peserta, dan pilihan mata pelajaran |
| Tahap Lanjutan | Generate Nopes, gelombang dan sesi |
| Dokumen | Daftar Nominasi Sementara (DNS) |
🔍 Apa yang Harus Disiapkan Operator Madrasah?
Sebelum melakukan proses pendaftaran TKA AN 2026, operator sebaiknya memastikan seluruh data peserta sudah benar. Masalah pada data EMIS, NISN, Verval PD, atau data residu dapat menyebabkan siswa belum dapat diimpor ke laman TKA.
✅ Checklist Data Siswa
1. Pastikan Siswa Masuk Rombel Aktif EMIS
Langkah pertama adalah memeriksa data siswa pada EMIS. Siswa yang akan diproses harus sudah masuk ke dalam rombongan belajar (rombel) aktif.
Jika siswa belum masuk rombel aktif, proses impor data ke laman TKA dapat mengalami kendala. Karena itu, pengecekan data sebaiknya dilakukan sebelum proses pendaftaran dilanjutkan.
2. Cek NISN Siswa Sebelum Impor Data
Selain rombel, NISN juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa. Surat Kanwil Kemenag Sumatera Selatan meminta madrasah memastikan bahwa NISN siswa sudah terbit dan tervalidasi.
3. Pastikan Data Siswa Sudah Ada di Verval PD
Tahapan berikutnya adalah mengecek Verval PD. Data siswa harus sudah terdaftar dan masuk pada aplikasi Verval PD. Selain itu, pastikan siswa tidak terdeteksi sebagai data residu.
Bagaimana Jika Ditemukan Data Residu?
Jika ditemukan siswa dengan status residu, satuan pendidikan perlu melakukan perbaikan data pada Verval PD terlebih dahulu.
- Temukan data siswa yang terdeteksi residu.
- Lakukan perbaikan data di Verval PD.
- Pastikan data sudah valid.
- Lakukan impor ulang setelah data valid.
- Periksa kembali data pada laman TKA.
4. Data Berhasil Diimpor? Jangan Langsung Selesai!
Ini merupakan salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian khusus. Setelah proses impor data berhasil, madrasah masih harus memastikan siswa sudah ditentukan sebagai peserta TKA dan telah memilih dua mata pelajaran pilihan.
5. Bagaimana Jika Harus Impor Ulang?
Operator tidak perlu panik apabila harus melakukan impor ulang. Berdasarkan surat Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, proses impor ulang tidak akan mengubah atau merusak posisi data yang sebelumnya sudah berhasil masuk.
Namun, pastikan seluruh data sudah siap sebelum melakukan proses impor secara bertahap.
6. Kapan Gelombang dan Sesi TKA Diatur?
Pengaturan gelombang dan sesi baru dapat dilakukan setelah proses generate Nomor Peserta (Nopes).
Sementara itu, penetapan status dan moda pelaksanaan sudah dapat dilakukan saat ini.
7. Email Pengawas Ruang Juga Perlu Diperhatikan
Hal teknis lain yang disampaikan dalam surat adalah mengenai email pengawas ruang. Nantinya, email pengawas ruang akan menggunakan email proktor ruangan masing-masing.
8. Bagaimana dengan DNS TKA AN 2026?
Tahapan berikutnya berkaitan dengan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
Tim teknis Kementerian Agama Kabupaten/Kota di wilayah kerja masing-masing akan mencetak DNS. Setelah ditandatangani, DNS tersebut disampaikan kepada madrasah untuk kemudian diunggah ke laman TKA Madrasah.
📚 Persiapan Siswa Menghadapi TKA 2026
Selain menyelesaikan administrasi pendaftaran, madrasah juga dapat mulai mengarahkan siswa untuk memperbanyak latihan soal.
⚠️ Jangan Menunggu 26 September 2026
Tanggal 26 September 2026 sebaiknya menjadi perhatian utama bagi seluruh madrasah yang masih menyelesaikan proses pendaftaran TKA AN.
Masalah data seperti NISN belum tervalidasi, siswa belum masuk rombel, data belum muncul di Verval PD, data residu, atau data belum berhasil diimpor sebaiknya diselesaikan sebelum mendekati deadline.
📝 Checklist Cepat Operator TKA AN 2026
🟢 Data Siswa
🟡 Pendaftaran
🔵 Tahap Lanjutan
📥 Download Surat Resmi TKA AN Tahun 2026
Baca dan simpan surat resmi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mengenai percepatan pendaftaran TKA & AN Tahun 2026.
📄 DOWNLOAD SURAT RESMI📌 Artikel Terkait di MadrasahMuba.com
❓ FAQ TKA AN Tahun 2026
Kapan batas akhir pendaftaran TKA AN Tahun 2026?
Apa yang harus dilakukan jika siswa belum muncul di laman TKA?
Apakah impor ulang akan merusak data yang sudah masuk?
Kapan gelombang dan sesi dapat diatur?
Apakah pendaftaran otomatis tersimpan setelah impor?
🎯 Kesimpulan
Pendaftaran TKA AN Tahun 2026 harus segera dipercepat. Untuk madrasah di Sumatera Selatan, batas akhir pendaftaran yang disampaikan dalam surat Kanwil Kemenag adalah 26 September 2026.
Operator perlu memastikan data siswa sudah benar di EMIS dan Verval PD, NISN telah terbit serta tervalidasi, dan tidak terdapat data residu.
Setelah data berhasil diimpor, jangan lupa menentukan peserta dan dua mata pelajaran pilihan. Pastikan seluruh proses benar-benar tersimpan di sistem.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan kepada operator, guru, kepala madrasah, dan pihak terkait agar proses pendaftaran TKA AN Tahun 2026 tidak terlewat.
Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi yang tersedia dan dimaksudkan sebagai informasi/panduan bagi pembaca. Untuk ketentuan terbaru, gunakan dokumen dan informasi resmi sebagai rujukan utama.
