Portal Berita & Informasi Madrasah Media Guru & Tenaga Kependidikan
Fase E

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Fase E dan Fase F Berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025

 

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Fase E dan Fase F Berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah mengalami perubahan cara pandang yang perlu dipahami oleh kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang kurikulum, guru, dan tim pengembang kurikulum menjelang Tahun Ajaran 2026/2027.

Persoalannya bukan hanya berapa jumlah jam pelajaran yang harus dicantumkan dalam tabel. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana membaca struktur kurikulum MA pada Fase E dan Fase F, bagaimana memahami mata pelajaran pilihan, apakah pola IPA/IPS/Keagamaan masih menjadi dasar pengorganisasian, serta bagaimana menempatkan kokurikuler dalam struktur kurikulum.

Artikel ini membahas kerangka tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.


Memahami Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah KMA 1503 Tahun 2025

KMA Nomor 1503 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi madrasah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum. Keputusan ini mencakup berbagai jenjang madrasah, termasuk Madrasah Aliyah (MA).

KMA 1503 Tahun 2025 ditetapkan pada 22 September 2025. KMA 450 Tahun 2024 tetap berlaku sepanjang ketentuannya tidak bertentangan dengan KMA 1503 Tahun 2025.

Karena itu, ketika madrasah menyusun kurikulum untuk TA 2026/2027, tim kurikulum perlu membaca kedua ketentuan tersebut secara tepat dengan menjadikan KMA 1503 Tahun 2025 sebagai perubahan dan penyempurnaan terhadap pedoman sebelumnya.

Mengapa Banyak Kepala MA Bingung Menyusun Struktur Kurikulum?

Salah satu penyebabnya adalah masih kuatnya kebiasaan menggunakan pola lama dalam memahami struktur Madrasah Aliyah.

Ketika mendengar Fase F, misalnya, sebagian madrasah langsung berpikir:

  • Jurusan IPA;
  • Jurusan IPS;
  • Jurusan Keagamaan; atau
  • pembagian kelas berdasarkan jurusan tertentu.

Padahal, dalam membaca struktur kurikulum berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025, perhatian perlu diarahkan pada mata pelajaran umum, mata pelajaran pilihan, alokasi pembelajaran, serta pengorganisasian kurikulum oleh madrasah.

Dengan kata lain, kepala madrasah tidak cukup hanya bertanya, "Apakah madrasah kami memiliki jurusan IPA atau IPS?"

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

"Bagaimana madrasah menyediakan dan mengorganisasikan mata pelajaran sesuai struktur KMA, kemudian memberikan ruang pilihan kepada peserta didik sesuai ketentuan?"

Fase E dan Fase F pada Madrasah Aliyah

Salah satu konsep dasar yang harus dipahami sebelum membuat tabel struktur kurikulum adalah pembagian fase.

Fase Kelas Fokus Pemahaman
Fase E Kelas X Fondasi dan pembelajaran pada jenjang MA
Fase F Kelas XI dan XII Pendalaman dan pengorganisasian pembelajaran sesuai struktur Fase F

Pembagian fase ini penting karena struktur kurikulum kelas X tidak boleh begitu saja disamakan dengan struktur kelas XI dan XII.

Panduan Kurikulum Berbasis Cinta Tahun 2025 juga menggunakan pemetaan Capaian Pembelajaran berdasarkan fase. Misalnya, terdapat pemetaan CP Fase E dan Fase F untuk mata pelajaran madrasah. Hal ini memperkuat pentingnya membaca kurikulum berdasarkan fase, bukan hanya berdasarkan tingkat kelas secara terpisah.

Fase E: Kelas X sebagai Fondasi

Pada Fase E atau kelas X, madrasah perlu memastikan peserta didik memperoleh fondasi pembelajaran yang menjadi dasar untuk memasuki Fase F.

Karena itu, struktur Fase E perlu dipahami berbeda dengan struktur Fase F. Pada tahap ini madrasah tidak seharusnya buru-buru menerjemahkan struktur pembelajaran ke dalam pola jurusan lama.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana muatan pembelajaran tertentu seperti IPA dan IPS diorganisasikan dalam pembelajaran di madrasah.

IPA dan IPS pada Fase E

Dalam implementasi kurikulum, madrasah perlu memperhatikan bagaimana muatan IPA dan IPS diorganisasikan sehingga pembelajaran tetap mencapai tujuan dan capaian pembelajaran yang ditetapkan.

Pengorganisasian pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik madrasah. Karena itu, tabel struktur kurikulum dan jadwal pelajaran tidak selalu harus diterjemahkan secara kaku menjadi pola jurusan.

Hal ini menjadi penting karena kelas X merupakan Fase E, sedangkan pola mata pelajaran pilihan yang lebih spesifik perlu dipahami dalam konteks Fase F.

Fase F: Kelas XI dan XII

Fase F mencakup kelas XI dan XII. Pada fase inilah pembahasan mengenai mata pelajaran pilihan menjadi sangat penting.

Struktur Fase F perlu dibaca melalui dua kelompok besar:

  1. Mata pelajaran umum yang menjadi bagian dari struktur pembelajaran peserta didik.
  2. Mata pelajaran pilihan yang disediakan dan diorganisasikan sesuai ketentuan serta kondisi madrasah.

Inilah salah satu perbedaan penting dengan cara berpikir berbasis jurusan yang selama ini banyak digunakan.

Apakah Madrasah Aliyah Masih Menggunakan Jurusan IPA, IPS, dan Keagamaan?

Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling sering muncul ketika madrasah mulai menyusun struktur kurikulum Fase F.

Daripada langsung menjadikan label IPA, IPS, atau Keagamaan sebagai titik awal penyusunan kurikulum, lebih tepat apabila madrasah terlebih dahulu melihat struktur mata pelajaran yang ditetapkan dalam KMA dan kemudian menentukan bagaimana mata pelajaran tersebut disediakan serta diorganisasikan.

Dengan pendekatan tersebut, istilah jurusan tidak menjadi satu-satunya cara untuk menggambarkan pilihan belajar peserta didik.

Misalnya, peserta didik dapat memiliki kombinasi mata pelajaran pilihan yang berbeda sesuai minat, bakat, kemampuan, dan pilihan yang tersedia di madrasah.

Karena itu, kepala madrasah perlu membedakan antara:

  • struktur kurikulum nasional berdasarkan KMA;
  • mata pelajaran pilihan yang disediakan madrasah;
  • pilihan mata pelajaran oleh peserta didik; dan
  • pengelompokan peserta didik untuk kebutuhan pembelajaran dan jadwal.

Perbedaan "Mata Pelajaran yang Disediakan" dan "Mata Pelajaran yang Dipilih Siswa"

Ini adalah salah satu konsep paling penting dalam penyusunan struktur kurikulum MA Fase F.

Madrasah terlebih dahulu menentukan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan dengan mempertimbangkan ketentuan KMA, kondisi madrasah, ketersediaan guru, sarana prasarana, serta karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Setelah itu, peserta didik melakukan pemilihan sesuai mekanisme yang ditetapkan madrasah.

Jadi prosesnya dapat digambarkan secara sederhana:

  1. Madrasah membaca ketentuan struktur KMA.
  2. Madrasah menganalisis kondisi dan kemampuan penyelenggaraan.
  3. Madrasah menentukan mata pelajaran pilihan yang disediakan.
  4. Madrasah melakukan pemetaan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
  5. Peserta didik menentukan pilihan sesuai ketentuan.
  6. Madrasah memetakan pilihan peserta didik ke dalam kelompok pembelajaran.
  7. Tim kurikulum menyusun jadwal berdasarkan hasil pemetaan tersebut.

Urutan ini jauh lebih membantu daripada langsung membagi peserta didik ke dalam label jurusan.

Bagaimana Madrasah Menentukan Mata Pelajaran Pilihan?

Penentuan mata pelajaran pilihan tidak seharusnya dilakukan hanya berdasarkan mata pelajaran yang selama ini dianggap sebagai bagian dari jurusan IPA atau IPS.

Madrasah perlu melakukan analisis terlebih dahulu.

1. Analisis ketentuan KMA

Tim kurikulum harus membaca daftar mata pelajaran pilihan dan alokasi waktu yang terdapat dalam struktur KMA 1503 Tahun 2025.

2. Analisis sumber daya madrasah

Madrasah perlu melihat apakah tersedia guru yang memenuhi kebutuhan pembelajaran, sarana pendukung, ruang belajar, laboratorium, serta kondisi lain yang diperlukan.

3. Analisis peserta didik

Madrasah perlu memetakan minat, bakat, kemampuan, serta kebutuhan peserta didik sebelum menentukan pola penyelenggaraan mata pelajaran pilihan.

4. Analisis arah pengembangan madrasah

Kurikulum madrasah dapat dikembangkan sesuai visi, misi, tujuan, dan kondisi masing-masing madrasah.

Karena itu, tidak semua MA harus memiliki kombinasi mata pelajaran pilihan yang persis sama.

Contoh Cara Berpikir Menentukan Mata Pelajaran Pilihan

Misalnya sebuah MA memiliki sumber daya yang kuat pada bidang sains, sosial, bahasa, dan keagamaan.

Tim kurikulum tidak perlu langsung membuat:

  • Kelas XI IPA;
  • Kelas XI IPS;
  • Kelas XI Keagamaan.

Tim dapat terlebih dahulu menyusun daftar mata pelajaran pilihan yang akan disediakan sesuai ketentuan KMA.

Selanjutnya peserta didik melakukan pemilihan. Hasil pilihan tersebut kemudian dianalisis untuk mengetahui berapa kelompok pembelajaran yang diperlukan.

Dengan cara ini, struktur kurikulum menjadi dasar pengorganisasian pembelajaran, bukan sekadar nama kelas.

Bagaimana dengan Kokurikuler?

Persoalan berikutnya yang sering membingungkan kepala madrasah adalah kokurikuler.

Kokurikuler jangan dipahami sebagai sekadar tambahan jam pelajaran. Dalam kerangka KMA 1503 Tahun 2025, kokurikuler merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran yang berfungsi untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler sekaligus mendukung pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Karena itu, kokurikuler mempunyai hubungan erat dengan pembelajaran intrakurikuler, tetapi bukan berarti kokurikuler merupakan mata pelajaran baru.

Apakah Kokurikuler Sama dengan P5RA?

Tidak tepat jika kokurikuler langsung disamakan dengan P5RA.

Dalam struktur KMA 1503 Tahun 2025, istilah yang digunakan adalah kokurikuler. Kokurikuler memiliki fungsi untuk memperkuat, memperdalam, dan/atau memperkaya pembelajaran intrakurikuler serta mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik.

Karena itu, ketika menyusun kurikulum madrasah, jangan hanya mengganti judul kegiatan lama menjadi "kokurikuler" tanpa mengubah cara perencanaan dan pengorganisasiannya.

Madrasah perlu menentukan tujuan kegiatan, keterkaitan dengan pembelajaran, bentuk kegiatan, pengorganisasian guru, peserta didik, waktu, serta proses refleksi dan penilaian yang sesuai.

Kokurikuler Bukan Mata Pelajaran Baru

Kesalahan yang perlu dihindari adalah membuat tabel seperti:

Komponen Status
Bahasa Indonesia Mata pelajaran
Matematika Mata pelajaran
Fisika Mata pelajaran pilihan
Kokurikuler Mata pelajaran tambahan

Penempatan tersebut dapat menimbulkan salah pemahaman.

Kokurikuler merupakan komponen kegiatan pembelajaran, bukan mata pelajaran yang memiliki capaian pembelajaran seperti Bahasa Indonesia atau Matematika.

Hubungan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler

Komponen Fungsi Utama Contoh Fokus
Intrakurikuler Pembelajaran mata pelajaran Pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran
Kokurikuler Penguatan, pendalaman, dan pengayaan Kegiatan lintas disiplin, pengalaman nyata, penerapan dan refleksi
Ekstrakurikuler Pengembangan minat dan bakat Kegiatan sesuai pilihan dan potensi peserta didik

Cara Membaca Tabel Struktur Kurikulum MA

Sebelum memasukkan angka ke dalam Dokumen Kurikulum Madrasah, kepala madrasah sebaiknya membaca tabel struktur dengan urutan berikut.

  1. Tentukan fase yang sedang disusun.
  2. Tentukan kelas yang termasuk dalam fase tersebut.
  3. Identifikasi mata pelajaran yang wajib diikuti peserta didik.
  4. Identifikasi mata pelajaran pilihan.
  5. Periksa ketentuan jumlah dan alokasi mata pelajaran pilihan.
  6. Identifikasi alokasi kokurikuler.
  7. Periksa satuan waktu yang digunakan dalam tabel KMA.
  8. Baru kemudian turunkan struktur tersebut menjadi tabel kurikulum madrasah.

Urutan ini penting agar madrasah tidak melakukan kesalahan ketika mengubah angka tahunan menjadi jadwal mingguan.

Jangan Langsung Mengubah JP Tahunan Menjadi Jadwal Mingguan

Salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunan struktur kurikulum adalah mengambil angka dari tabel KMA kemudian langsung memasukkannya ke jadwal.

Padahal perlu dibedakan antara:

  • alokasi waktu tahunan;
  • alokasi waktu mingguan;
  • jumlah minggu pembelajaran;
  • pengorganisasian kegiatan;
  • dan pembagian waktu dalam jadwal madrasah.

Secara matematis, jika sebuah alokasi waktu memang dinyatakan dalam JP per tahun, konversinya dapat dihitung dengan rumus:

JP per minggu = JP per tahun ÷ jumlah minggu pembelajaran

Namun rumus tersebut baru digunakan setelah madrasah memastikan angka dan basis waktu yang digunakan sesuai dengan tabel struktur KMA yang berlaku.

Mengapa Struktur Kurikulum Tidak Sama dengan Jadwal Pelajaran?

Ini juga perlu dipahami.

Struktur kurikulum menunjukkan komponen pembelajaran dan alokasi waktu yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan.

Sementara jadwal pelajaran merupakan pengorganisasian waktu pembelajaran ke dalam hari dan jam tertentu.

Karena itu, struktur kurikulum sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum tim kurikulum menyusun jadwal.

Urutannya:

  1. Memahami KMA.
  2. Menyusun struktur kurikulum madrasah.
  3. Menentukan mata pelajaran yang diselenggarakan.
  4. Memetakan peserta didik.
  5. Memetakan guru.
  6. Menyusun kelompok pembelajaran.
  7. Menyusun jadwal.

Contoh Kerangka Tabel Struktur Kurikulum MA Fase E

Untuk Dokumen Kurikulum Madrasah, tabel Fase E sebaiknya dibuat dengan struktur yang mudah dibaca.

No. Komponen/Mata Pelajaran Fase Alokasi Intrakurikuler Alokasi Kokurikuler Keterangan
1 Mata pelajaran sesuai struktur KMA E Sesuai KMA Sesuai KMA Wajib
2 Mata pelajaran lainnya sesuai struktur E Sesuai KMA Sesuai KMA Wajib

Catatan: angka pada tabel final harus diambil dari tabel struktur MA dalam KMA 1503 Tahun 2025 dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di madrasah. Jangan mengubah angka hanya untuk menyesuaikan jadwal.

Contoh Kerangka Tabel Struktur Kurikulum MA Fase F

Untuk Fase F, tabel perlu dibuat lebih informatif karena terdapat mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.

No. Kelompok Mata Pelajaran Alokasi Keterangan
1 Mata Pelajaran Umum Sesuai struktur KMA Sesuai KMA Diikuti peserta didik
2 Mata Pelajaran Pilihan Sesuai pilihan yang disediakan madrasah Sesuai KMA Dipilih peserta didik sesuai ketentuan
3 Kokurikuler Kegiatan kokurikuler Sesuai KMA Penguatan, pendalaman, dan pengayaan

Tabel di atas adalah kerangka penyusunan, bukan pengganti tabel resmi KMA. Madrasah tetap harus mencantumkan nama mata pelajaran dan alokasi waktunya sesuai struktur KMA 1503 Tahun 2025.

Kesalahan yang Sebaiknya Dihindari Madrasah

1. Langsung membuat jurusan sebelum membaca struktur

Jangan menjadikan label IPA, IPS, atau Keagamaan sebagai titik awal sebelum memahami mata pelajaran pilihan dan pengorganisasiannya.

2. Menganggap semua mata pelajaran pilihan harus diikuti semua siswa

Mata pelajaran yang disediakan madrasah dan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik adalah dua hal yang berbeda.

3. Menganggap kokurikuler sebagai mata pelajaran

Kokurikuler merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran yang memiliki fungsi penguatan, pendalaman, dan pengayaan.

4. Menyalin tabel KMA tanpa memahami satuan waktunya

Angka tahunan dan mingguan tidak boleh dicampur tanpa perhitungan yang benar.

5. Membuat jadwal terlebih dahulu

Jadwal seharusnya disusun setelah struktur kurikulum, pemetaan peserta didik, guru, dan kelompok pembelajaran selesai dianalisis.

Langkah Praktis Menyusun Struktur Kurikulum MA untuk TA 2026/2027

Berikut alur yang dapat digunakan oleh tim kurikulum Madrasah Aliyah:

  1. Pelajari KMA 1503 Tahun 2025.
  2. Pisahkan struktur Fase E dan Fase F.
  3. Identifikasi mata pelajaran umum.
  4. Identifikasi mata pelajaran pilihan.
  5. Analisis kemampuan madrasah dalam menyediakan pilihan.
  6. Petakan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
  7. Tentukan pengelompokan pembelajaran.
  8. Susun alokasi waktu berdasarkan struktur KMA.
  9. Rancang kokurikuler sebagai kegiatan penguatan pembelajaran.
  10. Susun jadwal pelajaran.
  11. Masukkan hasilnya ke dalam Dokumen Kurikulum Madrasah.
  12. Lakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala.

Bagaimana Peran Kurikulum Berbasis Cinta?

Kurikulum Berbasis Cinta merupakan panduan yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Panduan tersebut ditujukan sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran di madrasah.

KBC memberikan penekanan pada nilai-nilai cinta dalam proses pendidikan dan dapat menjadi jiwa yang menguatkan pembelajaran di madrasah.

Lima tema KBC yang digunakan dalam panduan adalah:

  1. Cinta Allah dan Rasul-Nya
  2. Cinta Ilmu
  3. Cinta Lingkungan
  4. Cinta Diri dan Sesama
  5. Cinta Tanah Air

Dengan demikian, KBC tidak perlu diposisikan sebagai pengganti struktur mata pelajaran. Nilai-nilai KBC dapat diintegrasikan dalam pembelajaran sesuai panduan yang berlaku.

Kesimpulan

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025 perlu dibaca berdasarkan fase, kelompok mata pelajaran, pilihan peserta didik, alokasi waktu, dan pengorganisasian pembelajaran.

Fase E merupakan kelas X, sedangkan Fase F mencakup kelas XI dan XII. Karena itu, penyusunan struktur kurikulum tidak seharusnya dilakukan dengan membuat satu pola yang sama untuk seluruh kelas.

Pada Fase F, perhatian khusus perlu diberikan pada pengelolaan mata pelajaran pilihan. Madrasah perlu membedakan antara mata pelajaran yang disediakan oleh madrasah dengan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

Sementara itu, kokurikuler harus dipahami sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan intrakurikuler serta pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik, bukan sekadar mata pelajaran tambahan.

KMA juga memberikan ruang kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan kondisi masing-masing madrasah. Karena itu, implementasi struktur kurikulum perlu disusun secara kontekstual namun tetap berada dalam koridor ketentuan KMA.

Untuk menyusun struktur kurikulum MA TA 2026/2027 secara tepat, langkah berikutnya adalah membedah tabel mata pelajaran pilihan Fase F, jumlah pilihan yang disediakan madrasah, pilihan peserta didik, serta cara menghitung alokasi JP-nya.


Pembahasan Berikutnya

Pada pembahasan selanjutnya, kita akan masuk ke bagian yang paling banyak ditanyakan kepala Madrasah Aliyah:

  • berapa mata pelajaran pilihan yang harus disediakan MA;
  • berapa mata pelajaran yang dipilih peserta didik;
  • bagaimana menentukan mata pelajaran pilihan yang dibuka madrasah;
  • bagaimana membuat contoh pilihan siswa;
  • bagaimana membentuk kelompok belajar berdasarkan pilihan;
  • bagaimana menghitung JP Fase F;
  • dan bagaimana menuangkannya ke dalam tabel struktur kurikulum MA yang mudah dipahami.

Dengan cara tersebut, kepala madrasah tidak hanya mendapatkan tabel, tetapi memahami alasan dan cara kerja di balik tabel tersebut.


Sumber utama: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Sumber pendukung: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah.

Catatan: Artikel ini merupakan panduan pemahaman dan implementasi. Untuk penetapan struktur kurikulum final, madrasah tetap perlu mencocokkan setiap mata pelajaran dan alokasi waktunya dengan tabel resmi KMA 1503 Tahun 2025 serta kondisi madrasah masing-masing.

Iklan Sponsor