Cara Menentukan Mata Pelajaran Pilihan MA Fase F Berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025
Mata pelajaran pilihan MA Fase F menjadi salah satu bagian yang paling banyak menimbulkan pertanyaan ketika Madrasah Aliyah mulai menyusun kurikulum untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala madrasah dan tim kurikulum sering menghadapi pertanyaan yang sama: apakah masih harus membuat jurusan IPA, IPS, dan Keagamaan? Berapa mata pelajaran pilihan yang harus disediakan madrasah? Berapa mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik? Bagaimana menentukan pilihan tersebut agar struktur kurikulum tidak salah?
Jawabannya perlu dimulai dari cara membaca KMA Nomor 1503 Tahun 2025, bukan dari kebiasaan pembagian jurusan pada kurikulum sebelumnya.
Artikel ini merupakan lanjutan dari pembahasan Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Fase E dan Fase F Berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025. Jika belum membaca artikel tersebut, sebaiknya pahami terlebih dahulu perbedaan Fase E dan Fase F sebelum menentukan mata pelajaran pilihan.
Ketentuan Mata Pelajaran Pilihan MA Fase F dalam KMA 1503 Tahun 2025
KMA 1503 Tahun 2025 membagi struktur mata pelajaran MA pada Fase F, yaitu kelas XI dan XII, menjadi dua kelompok utama:
- Kelompok mata pelajaran umum
- Kelompok mata pelajaran pilihan
Madrasah wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum dan mata pelajaran tersebut wajib diikuti oleh seluruh peserta didik.
Sementara itu, untuk kelompok mata pelajaran pilihan, setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan.
Peserta didik kemudian dapat memilih 4 sampai dengan 5 mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan oleh madrasah dengan mempertimbangkan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Ketentuan ini merupakan titik awal yang sangat penting dalam menyusun struktur kurikulum MA Fase F.
Jadi, Berapa Mata Pelajaran Pilihan yang Harus Disediakan MA?
Jawaban sederhananya adalah:
Madrasah Aliyah wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan pada Fase F.
Perlu diperhatikan bahwa istilah yang digunakan KMA adalah disediakan oleh madrasah.
Artinya, angka 7 tersebut bukan berarti setiap peserta didik harus mengambil 7 mata pelajaran pilihan.
Ini adalah dua hal yang berbeda:
| Hal yang Dilakukan | Siapa yang Menentukan? | Ketentuan |
|---|---|---|
| Menyediakan mata pelajaran pilihan | Madrasah | Paling sedikit 7 mata pelajaran |
| Memilih mata pelajaran | Peserta didik | 4 sampai 5 mata pelajaran |
Karena itu, jangan membuat kesimpulan bahwa 7 mata pelajaran yang disediakan = 7 mata pelajaran yang wajib diikuti setiap siswa.
Berapa Mata Pelajaran Pilihan yang Dipilih Peserta Didik?
KMA memberikan ruang kepada peserta didik untuk memilih 4 sampai dengan 5 mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan oleh madrasah.
Pilihan tersebut disesuaikan dengan:
- minat peserta didik;
- bakat peserta didik;
- kemampuan peserta didik.
Dengan demikian, mekanisme penyusunan kurikulum Fase F dapat dipahami dengan pola sederhana berikut:
Madrasah menyediakan minimal 7 pilihan → peserta didik memilih 4–5 pilihan → madrasah memetakan pilihan → terbentuk kelompok pembelajaran → tim kurikulum menyusun jadwal.
Apakah Masih Harus Membuat Jurusan IPA, IPS, dan Keagamaan?
Inilah bagian yang sering membuat tim kurikulum ragu.
Dalam struktur Fase F KMA 1503 Tahun 2025, pembahasan mata pelajaran pilihan disajikan dalam bentuk kelompok mata pelajaran pilihan, bukan tabel yang membagi peserta didik secara sederhana menjadi paket IPA, IPS, atau Keagamaan.
Karena itu, dalam menyusun kurikulum MA, madrasah sebaiknya tidak menjadikan label jurusan sebagai satu-satunya dasar pengorganisasian pembelajaran.
Yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah:
- membaca daftar mata pelajaran pilihan dalam KMA;
- menganalisis kemampuan madrasah;
- menentukan mata pelajaran yang dapat diselenggarakan;
- memetakan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik;
- menentukan pilihan peserta didik;
- mengorganisasikan pembelajaran berdasarkan hasil pemetaan tersebut.
Dengan cara ini, madrasah tidak terjebak pada anggapan bahwa semua peserta didik harus masuk ke dalam satu paket jurusan yang sama.
Daftar Mata Pelajaran Pilihan MA Fase F
KMA 1503 Tahun 2025 mencantumkan berbagai mata pelajaran yang dapat menjadi bagian dari kelompok mata pelajaran pilihan Fase F.
Secara garis besar, pilihan tersebut mencakup bidang keagamaan, sains, sosial, bahasa, teknologi, serta prakarya dan kewirausahaan.
| Kelompok | Mata Pelajaran Pilihan |
|---|---|
| Keagamaan | Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Ushul Fikih |
| Sains | Matematika Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi |
| Sosial | Geografi, Sejarah Tingkat Lanjut, Sosiologi, Ekonomi, Antropologi |
| Bahasa | Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Bahasa Arab Tingkat Lanjut, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, Bahasa Prancis |
| Teknologi | Informatika, Koding dan Kecerdasan Artifisial |
| Kewirausahaan | Prakarya dan Kewirausahaan |
| Program khusus | Mata pelajaran lain yang dikembangkan sesuai dengan penguatan program |
Daftar di atas menunjukkan bahwa pilihan peserta didik dapat menjadi jauh lebih beragam dibandingkan pembagian sederhana berdasarkan jurusan lama.
Perbedaan Mata Pelajaran Pilihan dan Jurusan
Untuk memahami perubahan ini dengan mudah, bandingkan dua cara berpikir berikut.
Pola Berbasis Jurusan
Dalam pola sederhana, peserta didik terlebih dahulu dikelompokkan menjadi:
- IPA;
- IPS;
- Keagamaan.
Kemudian masing-masing kelompok mengikuti paket mata pelajaran yang relatif sama.
Pola Berbasis Mata Pelajaran Pilihan
Dalam pola yang perlu dipahami pada Fase F, madrasah menyediakan sejumlah mata pelajaran pilihan. Peserta didik kemudian memilih mata pelajaran sesuai ketentuan dan profilnya.
Hasil pilihan tersebut selanjutnya dipetakan oleh madrasah untuk menentukan kelompok belajar dan jadwal.
Jadi, titik awalnya berubah dari "jurusan apa?" menjadi "mata pelajaran pilihan apa yang disediakan dan apa yang dipilih peserta didik?"
Contoh MA Menyediakan 7 Mata Pelajaran Pilihan
Misalnya sebuah MA memutuskan untuk menyediakan 7 mata pelajaran pilihan sebagai berikut:
| No. | Mata Pelajaran Pilihan |
|---|---|
| 1 | Matematika Tingkat Lanjut |
| 2 | Fisika |
| 3 | Kimia |
| 4 | Biologi |
| 5 | Ekonomi |
| 6 | Sosiologi |
| 7 | Ilmu Tafsir |
Dengan demikian, madrasah telah memenuhi ketentuan minimal penyediaan 7 mata pelajaran pilihan.
Namun, pekerjaan belum selesai.
Madrasah masih harus melakukan pemetaan peserta didik berdasarkan pilihan masing-masing.
Contoh Peserta Didik Memilih Mata Pelajaran
Misalnya terdapat beberapa peserta didik dengan pilihan sebagai berikut.
| Peserta Didik | Contoh Pilihan |
|---|---|
| Siswa A | Matematika Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi |
| Siswa B | Matematika Tingkat Lanjut, Kimia, Biologi, Ekonomi |
| Siswa C | Ekonomi, Sosiologi, Ilmu Tafsir, Biologi |
| Siswa D | Matematika Tingkat Lanjut, Fisika, Ekonomi, Sosiologi, Ilmu Tafsir |
Contoh tersebut menunjukkan bahwa pilihan siswa tidak harus identik.
Peserta didik A memilih 4 mata pelajaran, sedangkan peserta didik D memilih 5 mata pelajaran.
Dalam praktiknya, madrasah tentu perlu menetapkan mekanisme pemilihan, pemetaan, dan pengelompokan agar pilihan peserta didik dapat dilayani secara efektif.
Apakah Semua Kombinasi Pilihan Harus Dibuka?
Tidak berarti setiap kombinasi pilihan harus dibuat menjadi satu kelas tersendiri.
Ini merupakan persoalan manajemen pembelajaran yang harus dihitung oleh tim kurikulum.
Misalnya:
- 30 siswa memilih Fisika;
- 28 siswa memilih Kimia;
- 12 siswa memilih Biologi;
- 8 siswa memilih Ilmu Tafsir.
Data tersebut tidak cukup hanya dimasukkan ke tabel struktur kurikulum. Tim kurikulum harus memikirkan bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan, termasuk pengelompokan peserta didik, guru, ruang, dan jadwal.
Jangan Membuat Satu Kelas untuk Setiap Kombinasi
Misalnya ada 100 peserta didik dan tersedia 7 mata pelajaran pilihan.
Jika setiap kombinasi pilihan dibuat menjadi satu kelas, struktur pembelajaran dapat menjadi sangat rumit.
Karena itu, madrasah perlu memetakan pilihan peserta didik berdasarkan mata pelajaran, bukan hanya berdasarkan nama paket.
Tujuannya adalah menemukan pola kelompok belajar yang masih dapat dilaksanakan dengan sumber daya yang tersedia.
Contoh Pemetaan Pilihan untuk Membentuk Kelompok Belajar
Misalnya hasil survei peserta didik adalah:
| Mata Pelajaran | Jumlah Peminat |
|---|---|
| Matematika Tingkat Lanjut | 64 siswa |
| Fisika | 42 siswa |
| Kimia | 48 siswa |
| Biologi | 55 siswa |
| Ekonomi | 37 siswa |
| Sosiologi | 29 siswa |
| Ilmu Tafsir | 18 siswa |
Angka di atas hanyalah contoh simulasi, bukan ketentuan jumlah siswa per kelompok dari KMA.
Dari data tersebut, tim kurikulum dapat melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan jumlah kelompok pembelajaran yang diperlukan sesuai kondisi madrasah.
Bagaimana Menentukan 7 Mata Pelajaran yang Dibuka?
KMA menetapkan minimal 7 mata pelajaran pilihan, tetapi madrasah tetap perlu melakukan analisis sebelum menentukan mata pelajaran yang benar-benar diselenggarakan.
1. Periksa ketentuan mata pelajaran
Pastikan mata pelajaran yang akan dibuka memang termasuk dalam kelompok pilihan yang diperbolehkan dalam struktur KMA.
2. Periksa ketersediaan guru
Madrasah perlu menghitung apakah tersedia guru yang dapat mengampu mata pelajaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Periksa sarana dan prasarana
Mata pelajaran tertentu membutuhkan fasilitas pembelajaran yang lebih spesifik. Karena itu, sarana yang tersedia harus menjadi bagian dari analisis.
4. Periksa minat peserta didik
Jangan sampai madrasah membuka banyak pilihan tetapi hampir tidak ada peserta didik yang memilihnya.
5. Perhatikan karakteristik madrasah
Madrasah memiliki kondisi, visi, misi, tujuan, sumber daya, dan kekhasan yang berbeda. KMA memberikan ruang kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum sesuai visi, misi, tujuan, dan kondisi masing-masing.
Apakah Madrasah Harus Membuka Lebih dari 7 Mata Pelajaran?
KMA menetapkan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan.
Artinya, 7 merupakan batas minimal penyediaan mata pelajaran pilihan. Madrasah dapat melakukan analisis lebih lanjut sesuai sumber daya dan kebutuhan penyelenggaraan pembelajaran.
Namun, membuka semakin banyak pilihan juga berarti menambah kompleksitas pengelolaan.
Semakin banyak mata pelajaran yang disediakan, semakin banyak pula hal yang perlu diperhitungkan, seperti:
- ketersediaan guru;
- jumlah peserta didik peminat;
- kelompok belajar;
- jadwal;
- ruang belajar;
- laboratorium atau fasilitas khusus;
- dan kebutuhan pengelolaan lainnya.
Karena itu, keputusan membuka mata pelajaran pilihan sebaiknya berdasarkan analisis, bukan sekadar mengejar jumlah pilihan sebanyak-banyaknya.
Berapa JP Setiap Mata Pelajaran Pilihan?
Ini bagian yang perlu diperhatikan ketika menyusun struktur kurikulum.
Dalam Tabel 10 KMA 1503 Tahun 2025 untuk kelas XI, beberapa mata pelajaran pilihan memiliki alokasi 4 JP per minggu atau 144 JP per tahun. Kelompok mata pelajaran pilihan lainnya memiliki alokasi 5 JP per minggu atau 180 JP per tahun.
Untuk Prakarya dan Kewirausahaan, alokasinya adalah 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun. Sementara mata pelajaran pilihan yang dikembangkan sebagai penguatan program pada madrasah tertentu dapat memiliki alokasi 6 JP per minggu sesuai ketentuan KMA.
Pada kelas XII, karena asumsi satu tahun adalah 32 minggu, alokasi tahunannya juga berbeda. Misalnya kelompok 4 JP per minggu menjadi 128 JP per tahun, sedangkan kelompok 5 JP per minggu menjadi 160 JP per tahun.
Jadi, jangan menggunakan angka JP kelas XI untuk kelas XII.
Perbedaan Alokasi Pilihan Kelas XI dan XII
| Jenis Alokasi | Kelas XI | Kelas XII |
|---|---|---|
| Asumsi minggu per tahun | 36 minggu | 32 minggu |
| Mapel pilihan kelompok 4 JP/minggu | 144 JP/tahun | 128 JP/tahun |
| Mapel pilihan kelompok 5 JP/minggu | 180 JP/tahun | 160 JP/tahun |
| Prakarya dan Kewirausahaan | 72 JP/tahun | 64 JP/tahun |
Tabel tersebut penting untuk mencegah kesalahan ketika tim kurikulum membuat Dokumen Kurikulum Madrasah untuk kelas XI dan XII.
Bagaimana Jika Siswa Mengganti Mata Pelajaran Pilihan?
KMA 1503 Tahun 2025 memberikan ketentuan bahwa peserta didik dapat mengganti mata pelajaran pilihan paling lambat kelas XI semester 2 berdasarkan penilaian ulang madrasah terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Karena itu, madrasah sebaiknya tidak memperlakukan pemilihan mata pelajaran sebagai keputusan yang sama sekali tidak dapat dievaluasi.
Madrasah perlu memiliki mekanisme dokumentasi dan evaluasi, misalnya melalui:
- pemetaan minat;
- hasil belajar;
- konsultasi dengan guru;
- bimbingan dan konseling;
- komunikasi dengan peserta didik;
- dan pertimbangan lain yang relevan.
Peran Guru BK dalam Pemilihan Mata Pelajaran
Pemilihan mata pelajaran bukan sekadar proses administrasi pengisian formulir.
Peserta didik perlu mendapatkan informasi yang cukup mengenai pilihan yang tersedia sehingga dapat mempertimbangkan pilihan berdasarkan minat, bakat, kemampuan, dan rencana pengembangan dirinya.
Karena itu, koordinasi antara tim kurikulum, guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru Bimbingan dan Konseling akan sangat membantu proses pemetaan.
Bagaimana dengan Koding dan Kecerdasan Artifisial?
KMA 1503 Tahun 2025 memasukkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai salah satu mata pelajaran pilihan yang dapat disediakan madrasah sesuai sumber daya yang dimiliki dan dapat dipilih peserta didik sesuai minat.
Dengan demikian, Koding dan Kecerdasan Artifisial tidak otomatis berarti semua MA harus menjadikannya sebagai pilihan utama. Madrasah perlu melihat sumber daya dan kesiapan penyelenggaraannya.
Bagaimana dengan MA Program Keagamaan, MA Akademik, dan MA Plus Keterampilan?
KMA memberikan ketentuan khusus untuk madrasah yang memiliki SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai MA Program Keagamaan, MA Akademik, atau MA Plus Keterampilan.
Madrasah dengan status tersebut dapat memiliki penguatan program sesuai ketentuan yang tercantum dalam KMA.
Karena itu, madrasah umum tidak seharusnya otomatis mengambil alokasi penguatan program khusus hanya karena ingin membuat struktur yang menyerupai MA Program Keagamaan, MA Akademik, atau MA Plus Keterampilan.
Contoh Strategi Menentukan 7 Mata Pelajaran Pilihan
Misalnya sebuah MA memiliki karakteristik sebagai berikut:
- memiliki guru sains yang cukup;
- memiliki guru sosial yang cukup;
- memiliki guru bahasa;
- memiliki program keagamaan yang kuat;
- memiliki fasilitas teknologi yang memadai.
Tim kurikulum kemudian melakukan survei minat peserta didik.
Setelah analisis, madrasah dapat menentukan sekurang-kurangnya 7 mata pelajaran pilihan yang benar-benar mampu dilayani.
Contohnya:
- Matematika Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Ekonomi
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Ilmu Tafsir
Contoh tersebut bukan berarti semua MA harus memilih daftar yang sama. Daftar pilihan harus disesuaikan dengan ketentuan KMA dan kondisi masing-masing madrasah.
Jangan Menentukan Pilihan Hanya Berdasarkan Nama Jurusan
Kesalahan yang cukup mudah terjadi adalah membuat daftar seperti:
| Jurusan | Mata Pelajaran |
|---|---|
| IPA | Fisika, Kimia, Biologi |
| IPS | Ekonomi, Sosiologi, Geografi |
| Keagamaan | Ilmu Tafsir, Ilmu Hadis, Ushul Fikih |
Tabel tersebut boleh digunakan sebagai alat bantu memahami kelompok bidang, tetapi jangan langsung dianggap sebagai struktur resmi jurusan MA.
Struktur resmi harus kembali kepada tabel mata pelajaran dalam KMA dan keputusan kurikulum madrasah.
Dengan kata lain, pengelompokan di atas adalah cara menjelaskan bidang minat, bukan otomatis berarti madrasah harus menetapkan tiga jurusan formal.
Checklist Kepala Madrasah Sebelum Menetapkan Mata Pelajaran Pilihan
Sebelum menetapkan struktur kurikulum Fase F, gunakan checklist berikut:
- ☐ Sudah membaca ketentuan struktur MA Fase F dalam KMA 1503 Tahun 2025.
- ☐ Sudah membedakan mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.
- ☐ Sudah menentukan minimal 7 mata pelajaran pilihan yang akan disediakan.
- ☐ Sudah menganalisis ketersediaan guru.
- ☐ Sudah menganalisis sarana dan prasarana.
- ☐ Sudah melakukan pemetaan minat peserta didik.
- ☐ Sudah mempertimbangkan bakat dan kemampuan peserta didik.
- ☐ Sudah menentukan mekanisme pemilihan.
- ☐ Sudah memetakan jumlah peminat setiap mata pelajaran.
- ☐ Sudah menghitung kebutuhan kelompok belajar.
- ☐ Sudah menghitung kebutuhan guru dan jadwal.
- ☐ Sudah memperhitungkan perbedaan alokasi JP kelas XI dan XII.
- ☐ Sudah memasukkan hasilnya ke struktur kurikulum madrasah.
Kesimpulan
Menentukan mata pelajaran pilihan MA Fase F tidak sama dengan menentukan jurusan IPA, IPS, atau Keagamaan seperti pola lama.
KMA 1503 Tahun 2025 menetapkan bahwa MA wajib membuka kelompok mata pelajaran umum dan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan. Seluruh peserta didik mengikuti mata pelajaran umum, sedangkan peserta didik dapat memilih 4 sampai 5 mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan madrasah sesuai minat, bakat, dan kemampuan.
Karena itu, pekerjaan tim kurikulum tidak berhenti pada memilih tujuh nama mata pelajaran. Madrasah perlu melakukan analisis sumber daya, memetakan peserta didik, menentukan pilihan yang realistis, membentuk kelompok pembelajaran, menghitung kebutuhan guru, kemudian menyusun jadwal.
Pola yang paling mudah dipahami adalah:
KMA → Madrasah menyediakan pilihan → Peserta didik memilih → Madrasah memetakan → Kelompok belajar terbentuk → Jadwal disusun.
Dengan alur tersebut, struktur kurikulum MA Fase F menjadi lebih mudah dipahami dan tidak harus dipaksakan kembali ke pola jurusan lama.
Pembahasan Berikutnya: Contoh Tabel Struktur Kurikulum MA Fase F
Setelah memahami cara menentukan mata pelajaran pilihan, pembahasan berikutnya akan masuk ke bagian yang lebih teknis, yaitu contoh tabel struktur kurikulum MA Fase F kelas XI dan XII.
Kita akan membedah:
- tabel mata pelajaran umum;
- tabel mata pelajaran pilihan;
- alokasi JP setiap pilihan;
- perbedaan kelas XI dan XII;
- cara menghitung total JP;
- contoh struktur kurikulum untuk MA yang menyediakan 7 pilihan;
- contoh struktur untuk MA yang menyediakan lebih dari 7 pilihan;
- dan cara memasukkan kokurikuler ke dalam tabel.
Dengan demikian, artikel berikutnya dapat menjadi panduan praktis untuk menyusun struktur kurikulum MA Fase F TA 2026/2027.
Sumber
Sumber utama: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Sumber pendukung: Panduan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Tahun 2025.
Catatan: Contoh pemetaan peserta didik dan jumlah peminat dalam artikel ini merupakan simulasi untuk memudahkan pemahaman, bukan ketentuan jumlah peserta didik per kelompok belajar. Penetapan struktur kurikulum final tetap harus disesuaikan dengan KMA 1503 Tahun 2025 dan kondisi masing-masing madrasah.
