Portal Berita & Informasi Madrasah Media Guru & Tenaga Kependidikan
asesmen nasional 2026

Jadwal TKA 2026 SMA/MA/SMK Lengkap: Gelombang, Sesi & Materi Ujian

 


Ringkasan singkat: Pemerintah melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen telah merilis jadwal resmi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 untuk jenjang SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS Ulya dan SMK/MAK. Pelaksanaan utama berlangsung 26 Oktober – 8 November 2026, terbagi dalam beberapa gelombang, dengan satu peserta mengikuti ujian selama 4 hari.
TKA 2026 Asesmen Nasional SMA/MA/SMK Pusmendik Kemendikdasmen

Apa Itu TKA?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar nasional untuk mengukur capaian akademik peserta didik pada mata pelajaran tertentu, sesuai Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 045/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen TKA Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK. Beberapa poin penting yang perlu dipahami satuan pendidikan, guru, dan orang tua:

  • TKA melengkapi sistem penilaian yang sudah ada, bukan menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.
  • Hasil TKA tidak menentukan kelulusan; kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan.
  • Hasil TKA dapat menjadi bahan pertimbangan seleksi jenjang pendidikan selanjutnya dan penyetaraan antarjalur pendidikan (formal, nonformal, informal — termasuk PKPPS Ulya di pesantren).
  • Hasil TKA juga dapat dipakai untuk keperluan seleksi akademik lain serta acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
  • Pelaksanaan bersifat gratis, tanpa dipungut biaya apa pun dari peserta didik.

Alur Waktu Pelaksanaan TKA SMA/MA dan SMK/MAK 2026

  • Pendaftaran peserta: 27 Juli – 27 September 2026 (dilakukan kolektif oleh operator/proktor satuan pendidikan, bukan mandiri oleh siswa)
  • Simulasi: 21 – 27 September 2026
  • Gladi bersih: 5 – 18 Oktober 2026
  • Pelaksanaan utama: 26 Oktober – 8 November 2026 (empat gelombang, lihat tabel di bawah)
  • Pelaksanaan susulan: 16 – 29 November 2026, bagi peserta yang berhalangan atau belum tuntas pada pelaksanaan utama

Tabel Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS Ulya dan SMK/MAK 2026

Setiap peserta mengikuti TKA selama 4 hari, dengan satu hari untuk satu kelompok materi. Berikut jadwal lengkap per gelombang, sesi, dan zona waktu:

Jadwal Pelaksanaan TKA & Asesmen Nasional 2026 — Jenjang SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS Ulya dan SMK/MAK
Gelombang & Tanggal Hari Sesi WIB WITA WIT Materi Ujian
Gelombang 1
26–29 Oktober 2026
I 107.00–08.4508.00–09.4509.00–10.45 • Latihan (5 menit)
• Bahasa Indonesia Wajib dan Literasi Membaca (75 menit)
• Survei Karakter (25 menit)
209.30–11.1510.30–12.1511.30–13.15
312.00–13.4513.00–14.4514.00–15.45
Gelombang Khusus
31 Oktober – 1 November 2026
II 107.00–08.4508.00–09.4509.00–10.45 • Latihan (5 menit)
• Bahasa Inggris Wajib (75 menit)
• Survei Lingkungan Belajar (25 menit)
209.30–11.1510.30–12.1511.30–13.15
312.00–13.4513.00–14.4514.00–15.45
Gelombang 2
2–5 November 2026
III 107.00–08.2008.00–09.2009.00–10.20 • Latihan (5 menit)
• Matematika Wajib dan Numerasi (75 menit)
209.05–10.2510.05–11.2511.05–11.25
311.10–12.3012.10–13.3013.10–14.30
Gelombang Khusus
7–8 November 2026
IV 107.00–09.0508.00–10.0509.00–11.05 • Latihan (5 menit)
• Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
• Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)
209.35–11.4010.35–12.4010.35–13.40
312.10–14.1513.10–15.1514.10–16.15

Sumber: Jadwal Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Tahun 2026, ditandatangani Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin.

⚠️ Perhatian penting: Tidak ada tambahan waktu pada pelaksanaan utama. Peserta yang datang terlambat sehingga tidak sempat menyelesaikan sesi, atau mengalami kendala teknis saat ujian berlangsung, akan dialihkan mengikuti pelaksanaan susulan (16–29 November 2026).

Unduh Dokumen Resmi TKA & Asesmen Nasional 2026

Untuk pegangan satuan pendidikan, berikut dokumen resmi yang bisa diunduh dan disebarluaskan kepada dewan guru serta operator madrasah:

Ringkasan Materi Ujian per Hari

  • Hari 1 — Bahasa Indonesia Wajib (termasuk Literasi Membaca), serta Survei Karakter.
  • Hari 2 — Bahasa Inggris Wajib, serta Survei Lingkungan Belajar.
  • Hari 3 — Matematika Wajib (termasuk Numerasi Dasar).
  • Hari 4 — Dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan/minat peserta didik.

19 Mata Pelajaran Pilihan (Jenjang SMA/MA)

Pada Hari ke-4, peserta memilih dua dari 19 mata pelajaran pilihan berikut, disesuaikan dengan minat dan rencana studi lanjut:

Matematika Tingkat LanjutFisikaKimiaBiologi Bahasa Indonesia Tingkat LanjutBahasa Inggris Tingkat Lanjut AntropologiEkonomiSosiologiGeografiSejarah PPKn/Pendidikan PancasilaProduk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan Bahasa JermanBahasa PrancisBahasa JepangBahasa Korea Bahasa MandarinBahasa Arab

*Untuk jenjang SMK/MAK, mata pelajaran pilihan mengacu pada rumpun program keahlian masing-masing satuan pendidikan.

Langkah Persiapan di Satuan Pendidikan/Madrasah

Agar pelaksanaan TKA berjalan lancar, berikut tahapan yang perlu disiapkan operator dan pihak madrasah:

  • Operator madrasah memastikan data siswa calon peserta sudah terinput dan sinkron (Dapodik/EMIS).
  • Cetak Surat Pernyataan Pendaftaran TKA dan sampaikan kepada masing-masing siswa.
  • Siswa dan orang tua/wali mengisi surat pernyataan untuk menentukan ikut atau tidak mengikuti TKA (sifatnya sukarela).
  • Siswa yang mengikuti TKA menentukan pilihan dua mata pelajaran pilihan dari 19 mapel yang tersedia.
  • Siswa mengembalikan surat pernyataan yang telah diisi kepada wali kelas/operator madrasah untuk diinput kembali ke sistem sesuai tenggat yang ditentukan.
  • Siswa mengikuti simulasi dan gladi bersih agar terbiasa dengan sistem ujian berbasis komputer.
Disclaimer: madrasahmuba.com adalah blog independen yang menyajikan informasi seputar dunia madrasah untuk pembaca di seluruh Indonesia, dan tidak berafiliasi dengan satuan pendidikan tertentu maupun Kementerian Agama RI. Jadwal di atas bersumber dari dokumen resmi Kemendikdasmen/Pusmendik. Karena jadwal dan ketentuan teknis dapat mengalami penyesuaian, pembaca disarankan memantau pembaruan resmi melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id dan kanal resmi Kemendikdasmen/Kementerian Agama.
Iklan Sponsor