PPG Dalam Jabatan 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Guru Madrasah
Pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah melalui EMIS GTK dibuka pada 21–27 Oktober 2026[cite: 1]. Simak jadwal, persyaratan, alur verifikasi, dan pedoman linearitas ijazah sebelum mengajukan pendaftaran[cite: 1].
Ringkasan Jadwal Penting
Jadwal pada surat edaran adalah 21–27 Oktober 2026[cite: 1]. Periksa status prasyarat di EMIS GTK dan koordinasikan dengan operator atau admin terkait jika ada data yang belum valid[cite: 1].
Informasi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menerbitkan surat informasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2026[cite: 1]. Surat ini mengatur jadwal pendaftaran, persyaratan calon peserta, tahapan verifikasi dan validasi (verval), serta pedoman linearitas kualifikasi akademik dengan bidang studi PPG[cite: 1].
Informasi ini penting bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan ingin memastikan apakah data serta kualifikasi akademiknya memenuhi ketentuan[cite: 1]. Proses pendaftaran dan pemeriksaan prasyarat dilakukan melalui EMIS GTK, sedangkan hasil verval menjadi dasar penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2026 dan tahun berikutnya sesuai ketentuan dalam surat[cite: 1].
Pendaftaran 21–27 Oktober 2026[cite: 1]. Jangan menunggu hari terakhir untuk memeriksa data.
Prasyarat sistem, ijazah, status mengajar, dan jam tatap muka perlu diperiksa[cite: 1].
Bidang studi PPG harus sesuai pedoman linearitas pada lampiran surat[cite: 1].
Uraian dalam artikel ini dirangkum dari surat edaran dan tiga lampirannya yang Anda unggah[cite: 1]. Untuk ketentuan lengkap, terutama daftar linearitas semua bidang studi, tetap rujuk dokumen resmi pada bagian akhir[cite: 1].
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi PPG Daljab 2026
Surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tertanggal 20 Oktober 2026 menyebutkan dua rentang waktu utama[cite: 1]. Guru perlu membedakan periode pendaftaran dengan periode verifikasi dan validasi oleh pihak Kementerian Agama[cite: 1].
| Tahapan | Jadwal | Hal yang perlu diperhatikan |
|---|---|---|
| Pendaftaran calon peserta | 21–27 Oktober 2026[cite: 1] | Periksa prasyarat dan lengkapi tahapan pendaftaran di EMIS GTK[cite: 1]. |
| Verifikasi dan validasi (verval) | 21–29 Oktober 2026[cite: 1] | Admin/verifikator Kemenag memeriksa pengajuan sesuai kewenangannya[cite: 1]. |
Karena masa pendaftaran lebih singkat daripada masa verval, calon peserta sebaiknya memastikan semua data telah benar sebelum mengirim pengajuan[cite: 1]. Simpan bukti atau catatan pendaftaran yang tersedia pada sistem untuk membantu tindak lanjut jika diperlukan.
Mengirim pengajuan bukan berarti otomatis dinyatakan lolos. Status akhir bergantung pada pemenuhan prasyarat dan hasil verifikasi/validasi oleh pihak yang berwenang[cite: 1].
Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah
Lampiran I surat edaran mencantumkan persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta[cite: 1]. Periksa setiap butir berikut secara cermat sebelum memulai proses pendaftaran[cite: 1].
Checklist ini merupakan alat bantu pribadi untuk memeriksa kesiapan, bukan pemeriksaan resmi kelayakan. Keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil validasi di EMIS GTK dan ketentuan resmi[cite: 1].
Lima Prasyarat yang Diperiksa di EMIS GTK
Menurut Lampiran I, sistem EMIS GTK melakukan pengecekan prasyarat PPG secara otomatis[cite: 1]. Seluruh prasyarat harus berstatus Terpenuhi agar guru dapat melanjutkan pendaftaran[cite: 1].
| No. | Prasyarat validasi | Penjelasan singkat |
|---|---|---|
| 1 | Verval ijazah D-IV/S-1 | Ijazah D-IV/S-1 telah terverifikasi[cite: 1]. |
| 2 | Belum mencapai batas usia pensiun | Usia guru per 31 Desember 2026 belum mencapai batas usia pensiun guru[cite: 1]. |
| 3 | Batas TMT | TMT sebagai guru tidak melewati batas yang ditetapkan untuk pengajuan PPG[cite: 1]. |
| 4 | Belum pernah mengikuti sertifikasi guru | Pemeriksaan mencakup data NRG/EMIS GTK, API UKMPPG, dan data peserta PPG ongoing melalui Verval.ID[cite: 1]. |
| 5 | Minimal 6 JTM di satminkal | Guru mengajar minimal enam jam tatap muka di satuan administrasi pangkalan[cite: 1]. |
Surat juga mencatat bahwa pemeriksaan pada prasyarat nomor 4 dapat diperbarui melalui tombol “Cek Ulang” di EMIS GTK[cite: 1]. Jika status belum terpenuhi, teliti keterangan yang muncul dan koordinasikan dengan operator atau pihak berwenang; jangan mengasumsikan bahwa masalah akan selesai dengan sendirinya[cite: 1].
Alur Pendaftaran dan Verifikasi di EMIS GTK
Lampiran II memvisualisasikan proses dari pemeriksaan kelayakan hingga status lolos verifikasi dan validasi[cite: 1]. Secara ringkas, alurnya adalah sebagai berikut[cite: 1].
Buka menu prasyarat di EMIS GTK dan pastikan lima prasyarat berstatus terpenuhi. Jika belum layak, pendaftaran tidak dapat dilanjutkan[cite: 1].
Masukkan nomor WhatsApp dan nama perguruan tinggi sesuai dokumen. Informasi perguruan tinggi terisi otomatis dari data ijazah terverifikasi, dan file ijazah PDF maksimal 2 MB[cite: 1].
Pilih jenis mapel (umum/agama) dan program studi S-1/D-IV. Mata pelajaran PPG yang dapat diajukan mengikuti kesesuaian linearitas pada Lampiran III[cite: 1].
Unduh templat yang tersedia dan periksa data otomatis, tanda tangani, lalu unggah kembali dalam format PDF maksimal 1 MB[cite: 1].
Konfirmasi pengajuan dan kirim agar pengajuan tersampaikan kepada verifikator Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi[cite: 1].
Verifikator Kabupaten/Kota atau Kanwil Provinsi menyetujui atau menolak pengajuan. Hasil verifikasi dapat dikembalikan untuk perbaikan sesuai alur yang ditunjukkan pada surat[cite: 1].
Alur berakhir pada status “Lolos Verval PPG” setelah proses verifikasi dan validasi dinyatakan selesai[cite: 1].
Verifikator Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi bekerja secara paralel, sehingga setiap pengajuan cukup diverifikasi oleh salah satu pihak sesuai alur dalam dokumen[cite: 1].
Pedoman Linearitas Ijazah dengan Bidang Studi PPG
Linearitas berarti kecocokan program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih[cite: 1]. Lampiran III berisi daftar program studi yang linier untuk bidang mata pelajaran agama, guru kelas RA/MI, serta bidang studi umum dan kejuruan[cite: 1].
Contoh bidang studi yang tercantum dalam lampiran
- Fikih: antara lain Pendidikan Agama Islam, Ahwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama, Perbandingan Mazhab, Ilmu Falak, Dirasah Islamiyah, Hukum Ekonomi Syariah, dan program studi lain yang tercantum dalam daftar[cite: 1].
- Al-Qur’an Hadis: antara lain Pendidikan Agama Islam, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Dirasah Islamiyah, serta program studi terkait yang disebutkan dalam lampiran[cite: 1].
- Akidah Akhlak: antara lain Pendidikan Agama Islam, Aqidah Filsafat, Akhlak Tasawuf, Ilmu Tasawuf, Dirasah Islamiyah, dan program studi lain yang terdaftar[cite: 1].
- Sejarah Kebudayaan Islam: antara lain Pendidikan Agama Islam, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, Ilmu Sejarah, dan Pendidikan Sejarah[cite: 1].
- Bahasa Arab: antara lain Pendidikan Bahasa Arab, Bahasa dan Sastra Arab, Sastra Arab, dan Tarjamah (Bahasa Arab)[cite: 1].
- Guru Kelas RA/MI: lampiran mengatur program studi yang sesuai untuk masing-masing bidang guru kelas[cite: 1].
- Bidang umum: mencakup sejumlah bidang seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bimbingan dan Konseling, Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, IPA, IPS, serta bidang lainnya dalam dokumen[cite: 1].
Contoh di atas bukan daftar lengkap[cite: 1]. Nama program studi dan ketentuan linearitas dapat sangat spesifik[cite: 1]. Sebelum memilih mapel PPG, cocokkan nama ijazah Anda dengan Lampiran III surat edaran secara langsung; jangan hanya mengandalkan kemiripan nama jurusan[cite: 1].
Jangan langsung menyimpulkan linier atau tidak linier hanya berdasarkan kemiripan istilah. Teliti daftar lengkap pada Lampiran III dan minta klarifikasi kepada pengelola/verifikator yang berwenang jika diperlukan[cite: 1].
Checklist Persiapan Sebelum Mengirim Pendaftaran
Gunakan daftar berikut sebagai pengingat praktis. Checklist dapat diklik untuk menandai hal-hal yang sudah Anda periksa.
Artikel ini membantu membaca isi surat, tetapi tidak menggantikan pengumuman atau petunjuk langsung dari Kementerian Agama[cite: 1]. Jika ada perbedaan informasi atau kendala sistem, rujuk surat dan konfirmasi kepada pihak Kemenag yang menangani[cite: 1].
Pratinjau Surat Edaran PPG Dalam Jabatan 2026
Agar pembaca dapat melihat dokumen tanpa meninggalkan halaman, pratinjau PDF disediakan di bawah ini[cite: 1]. Tampilan dapat bergantung pada dukungan browser dan pengaturan akses Google Drive. Jika dokumen tidak muncul, gunakan tombol untuk membuka file di tab baru[cite: 1].
Surat Edaran Pendaftaran PPG Daljab 2026
Dokumen PDF • Surat utama dan Lampiran I–III[cite: 1]
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kapan pendaftaran PPG Dalam Jabatan guru madrasah 2026 dibuka?
Di mana guru mendaftar PPG Dalam Jabatan 2026?
Apakah guru yang lolos verval pasti menjadi peserta tahun 2026?
Berapa minimal jam tatap muka yang menjadi prasyarat?
Apakah semua jurusan S-1/D-IV bisa memilih bidang studi PPG?
Bagaimana jika status “belum pernah mengikuti sertifikasi guru” belum terpenuhi?
Artikel Menarik Lainnya di Madrasah Muba
Untuk membantu guru dan operator madrasah mengikuti informasi yang berkaitan, berikut beberapa artikel Madrasah Muba yang relevan untuk dibaca setelah panduan ini[cite: 1].
Silakan kunjungi beranda Madrasah Muba untuk membaca informasi, panduan, dan pembaruan pendidikan madrasah lainnya[cite: 1].
Download Surat Edaran PPG Dalam Jabatan 2026
Setelah membaca ringkasan jadwal, persyaratan, alur pendaftaran, dan pedoman linearitas di atas, Anda dapat membuka dokumen lengkap untuk memeriksa ketentuan resmi beserta seluruh lampirannya[cite: 1].
Nama dokumen: Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026
Nomor surat: B-160/Dt.I.II/KS/10/2026
Tanggal: 20 Oktober 2026[cite: 1]
Kesimpulan
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2026 dijadwalkan pada 21–27 Oktober 2026, dengan verval pada 21–29 Oktober 2026[cite: 1]. Calon peserta perlu memastikan status aktif di satminkal, tanggal pengangkatan, ijazah dan linearitas, usia, status sertifikat pendidik, serta prasyarat EMIS GTK termasuk minimal 6 JTM di satminkal[cite: 1].
Baca kembali Lampiran I untuk persyaratan, Lampiran II untuk alur pendaftaran, dan Lampiran III untuk daftar linearitas[cite: 1]. Bagikan artikel ini kepada rekan guru atau operator madrasah yang membutuhkan informasi. Tetap jadikan surat edaran dan kanal resmi Kementerian Agama sebagai rujukan utama[cite: 1].
