Wednesday, March 20, 2019

Free Download POS UN,USBN dan UAMBN tahun 2019

POS UN, USBN, DAN UAMBN TAHUN 2019


sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.

Penilaian adalah bagian dari kurikulum. Penilaian merupakan alat evaluasi yang berfungsi sebagai gambaran ketercapaian Standar Nasional pendidikan.

Penilaian dalam kurikulum 2006 maupun 2013 memiliki cakupan yang sama untuk dinilai, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang dan terintegrasi dalam proses pembelajaran, sehingga dapat digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi untuk setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. 

Implementasi Kurikulum 2013 berimplikasi pada model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang harus dilakukan oleh pendidik. 

Penilaian oleh pendidik tidak hanya berfokus pada penilaian hasil belajar, tetapi juga harus memperhatikan proses penilaian yang sifatnya lebih kualitatif untuk proses perbaikan pembelajaran baik untuk pendidik maupun untuk peserta didik. 

Instrumen penilaian harus dirancang secara bervariasi sesuai tuntutan dalam kurikulum dan dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian yang tepat.

Untuk dapat mengembangkan penilaian sesuai tuntutan tersebut, maka dibutuhkan langkah-langkah perencanaan dan pengembangan instrumen penilaian yang tepat yang mengacu pada indikator-indikator pembelajaran dan kompetensi dasarnya.

Adapun ujian-ujian yang harus ditempuh oleh para siswa calon lulusan kelas  9 SMP/MTs, dan kelas 12 SMA/MA/SMK adalah Ujian Nasioal (UN), Ujian Sekolah Bersetandar Nasional (USBN) dan bagi siswa Madrasah aliyah ada Ujian Akhir Madrsasah Berstandar Nasional (UAMBN).

Berikut adalah link untuk mengunduh POS UN, USBN dan UAMBN tahun 2019.



DOWNLOAD POS UAMBN TAHUN 2019

Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi gagalnya pelaksanaanUN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat menyatakan kondisi darurat atau krisis.

Dalam kondisi darurat atau krisis sebagaimana dimaksud pada butirnomor 1, Menteri membentuk tim khusus untuk menangani peristiwa tersebut.

Peristiwa luar biasa yang dimaksud pada butir nomor 1 di atas meliputi bencana alam, huru-hara, perang, dan peristiwa lain di luar kendali penyelenggara UN.

Cara Melalukan Perubahan Data EMIS Untuk Mendaftar UTBK-LTMPT Bagi Siswa Yang Terkendala Tahun 2019

Cara Melalukan Perubahan Data EMIS Untuk Mendaftar  UTBK-LTMPT Tahun 2019




Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah satu hal yang mutlak harus di lakukan oleh para lulusan Madrasah Aliyah tahun 2019 pada saat mereka akan melangkah melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dirilis dari laman resmi https://ltmpt.ac.id dijelaskan bahwa Mulai tahun 2019, persyaratan untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2019 adalah wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).  UTBK dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019. UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.

Pelaksana UTBK dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. Keunggulan pelaksanaan UTBK oleh LTMPT antara lain: tes dilakukan lebih dari 1 (satu) kali, peserta mengikuti maksimal 2 (dua) kali tes, dan hasil tes diberikan secara individu 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan tes.

Tahapan mengikuti UTBK adalah sebagai berikut.
  1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
  2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
  3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
  4. Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.
  5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

terkait UTBK-LTMPT, khusus untuk siswa lulusan Madrasah Aliyah jika tidak berhasil mendaftar dikarenakan permasalahan pada data Emis  maka pihak Madrasah Aliyah asal siswa didik  perlu melakukan hal-hal sebahgai berikut :
  1. Cek NISN dan NPSN di Referensi Kemdikbud
  2. Masuk kedalam aplikasi E-monitor menu UTBK dengan login Madrasah
  3. Cek Siswa dengan melakukan Pencarian Tahun Ajaran/Kelulusan dan Nama
  4. Jika tidak ditemukan dapat ditambahkan melalui menu Tambah Data lulusan melalui sub menu di menu UTBK, dengan melampirkan data pendukung (file scan maks 200kb, sebaiknya kisaran 150kb), setelah diubah Operator dapat menghubungi Kankemenag setempat/Kanwil untuk mensetujui ajuan perubahannya.
  5. Jika ditemukan, periksa kembali NISN dan NPSN yang tertera pada hasil pencarian
  6. Jika kesalahan Alamat dan NPSN dapat langsung di Edit
  7. Untuk Profil dan NISN dapat diedit dengan melampirkan data pendukung (file scan maks 200kb, sebaiknya kisaran 150kb), setelah diubah Operator dapat menghubungi Kankemenag setempat/Kanwil untuk mensetujui ajuan perubahannya.


Demikian semoga bermanfaat