Peringatan hari santri yang akan di peringati oleh seluruh santri di
Nusantara secara serempak dilaksanakan pada hari minggu tanggal 22 Oktober
2017.
Berikut adalah contoh susunan upacara dalam rangka peringatan hari santri nasional tanggal 22 oktober 2017 yang masih bisa di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
Berikut adalah contoh susunan upacara dalam rangka peringatan hari santri nasional tanggal 22 oktober 2017 yang masih bisa di sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
SUSUNAN ACARA UPACARA HARI SANTRI NASIONAL
PADA HARI MINGGU, TANGGAL 22 OKTOBER 2017
Upacara Hari Santri Nasional, Minggu 22Oktober 2017 segera dimulai
- Masing-masing pemimpin barisan menyiapkan barisannya
- Pemimpin upacara Memasuki lapangan Upacara
- Penghormatan kepada pemimpin upacara,dipimpin oleh pemimpin barisan Yang paling kanan.
- Laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara bahwa siap untuk mengikuti upacara
- Pembacaan ayat-ayat suci AlQur’an dilanjutkan dengan shalawat nabi
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan peserta upacara kepada Pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara kepada Pembina upacara
- Menyanyikan lagu Indonesia raya di ikuti oleh seluruh peserta upacara Dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu ya Ahlal Wathon para hadirin diharap berdiri
- Mengheningkan cipta dipimpin Pembina upacara
- Pembacaan teks pancasila oleh Pembina upacara, diikuti oleh peserta upacara
- Pembacaan Undang-Undang Dasar 1945
- pembacaan ikrar santri Dilanjutkan dengan pembacaan resolusi jihad
- Amanat Pembina upacara pasukan di istirahatkan
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara kepada Pembina upacara bahwa upacara selesai
- Penghormatan kepada Pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Pembina upacara dan para undangan meninggalkan lapangan upacara
- Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara
- Pemimpin upacara meninggalkan tempat upacara
- Upacara selesai, semua pemimpin barisan membubarkan barisannya masing-masing
Susunan acara diatas masih bisa dirubah dan di sesuaikan serta di
sempurnakan apabila ada kekurangan ataupun ada yang perlu dikurangi.
Untuk File dalam bentuk Ms Word sudah kami sediakan dan silahkan di download :
Untuk File dalam bentuk Ms Word sudah kami sediakan dan silahkan di download :
Berikut Lirik lagu Ya ahlal wathan:
Ya Lal Wathon Ya Lal Wathon Ya Lal Wathon
Hubbul Wathon minal Iman
Wala Takun minal Hirman
Inhadlu Ahlal Wathon
(2 X)
Indonesia Biladi
Anta 'Unwanul Fakhoma
Kullu May Ya'tika Yauma
Thomihay Yalqo Himama
Pusaka Hati Wahai Tanah Airku
Cintaku dalam Imanku
Jangan Halangkan Nasibmu
Bangkitlah Hai Bangsaku
(2x)
Indonesia Negeriku
Engkau Panji Martabatku
Siapa Datang Mengancammu
Kan Binasa di bawah durimu
Adapun Teks Resuli Jihad Fi Sabililahnya adalah sebagai berikut:
Resoeloesi Djihad fi-Sabilillah
Bismillahrirrochmanir Rochim
Resoeloesi :
Rapat besar wakil -wakil daerah
(Consoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal
21-22 October 1945 di Soerabaja.
Mendengar :
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh
Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan 'Alim Oelama di
tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA,
KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang :
bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia
menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2
orang Islam.
bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri
dari Oemmat Islam.
Mengingat :
- A. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada disini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
- B. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
- C. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.
- D. Bahwa didalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan :
- Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan khaki tangannja.
- Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat "sabilillah" oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Soerabaja, 22 October 1945
HB NAHDLATOEL OELAMA
Itu adalah isi resolusi jihad yang menjadi dasar di tetapkanya hari santri Nasional pada tanggal 22 oktober 2015 lalu.
Untuk Ikrar Santri Indonesia yang di baca oleh petugas dan dikuti oleh seluruh peserta upacara adalah sebagai berikut
IKRAR SANTRI INDONESIA
Kami Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, berikrar:
Sebagai santri
Negara kesatuan Republik Indonesia berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai,
dan tradisi Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Sebagai santri
Negara Kesatuan Republik indonesia bertanah air satu tanah air indonesia,
berideologi Negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu Undang-undang
Dasar Republik Indonesia, Berkebudayaan satu, Kebudayaan Bhineka Tunggal Ika.
Sebagai santri
Negara Kesatuan Republik Indonesia, selaiu bersedia dan siap siaga menyerahkan
jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan
dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian abadi.
Sebagai santri Negara
Kesatuan Republik Indonesia, ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional
mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia yang
berkeadilan sosia?.
Sebagai santri
Negara Kesatuan Republik Indonesia pantang menyerah, pantang putus asa serta
akan berdiri di depan melawan semua pihak yang akan merongrong Pancasila.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. NKRI dan Bhineka Tunggai Ika dengan
deologi dan konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat
Proklamasi kemerdekaan RI serta Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.