Tuesday, March 31, 2020

MATERI PEMBELAJARAN AKIDAH AKHLAK KLS XI TASAWUF DALAM ISLAM

 TASAWUF DALAM ISLAM


A. PENGERTIAN TASAWUF
1.Pengertian Etimologi 

Istilah tasawuf, menurut Amin Syukur adalah istilah yang baru di dunia Islam. Istilah tersebut belum ada pada zaman Rasulullah saw, juga pada zaman para sahabat namun prakteknya sudah dijalankan pada masa itu. Bahkan, tasawuf sendiri tidak ditemukan dalam dalam Al-Qur’an. Tasawuf adalah sebutan untuk mistisisme Islam. Dalam pandangan etimologi kata sui mempunyai pengertian yang berbeda. Menurut Haidar Bagir, kata sui berasal bahasa Arab yang merujuk pada beberapa kata dasar. Di antaranya adalah: 
  1. Kata shaff (baris, dalam shalat), karena dianggap kaum sui berada dalam shaff pertama. 
  2. Kata Shuf, yakni bahan wol atau bulu domba kasar yang biasa mencirikan pakaian kaum sui. 
  3. Kata Ahlu as-Shuffah, yakni parazahid (pezuhud), dan abid (ahli ibadah) yang tak punya rumah dan tinggal di serambi masjid Nabi, seperti Abu Hurairah, Abu Dzar al-Ghifary, Imran ibn Husein, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah ibn Mas’ud, Abdullah ibn Abbas, dan Hudzifah bin Yaman.
  4. Ada juga yang mengaitkannya dengan nama sebuah suku Badui yang memiliki gaya hidup sederhana, yakni Bani Shufah. Dan yang paling tepat pengertian tasawuf berasal dari kata suf (bulu domba), baik dilihat dari konteks kebahasaan, sikap sederhana para sui maupun aspek kesejarahan.


2. Pengertian Terminologi 

  1. Imam Junaid dari Baghdad (w. 910) mendeinisikan tasawuf sebagai  mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah. Atau keluar dari budi perangai yang tercela dan masuk kepada budi perangai yang terpuji. 
  2. Abul Hasan Asy Syadzili (w.1258), syekh sui besar dari Arika Utara, mendeinisikan tasawuf sebagai praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan. 
  3. Ibn Khaldun mendiinisaikan tasawuf adalah semacam ilmu syar’iyah yang timbul kemudian dalam agama. Asalnya ialah bertekun ibadah dan memutuskan pertalian dengan segala selain Allah, hanya menghadap kepada Allah semata. Menolak hiasan-hiasan dunia, serta membenci perkara-perkara yang selalu memperdaya orang banyak, kelezatan harta-benda, dan kemegahan. Dan menyendiri menuju jalan Tuhan dalam khalwat dan ibadah”. 
  4. Ibnu Maskawayh mengatakan akhlak ialah suatu keadaan bagi diri atau jiwa yang mendorong (diri atau jiwa itu) untuk melakukan perbuatan dengan senang tanpa didahului oleh daya pemikiran dan pertimbangan kerana sudah melekat dalam dirinya. 
  5. Harun Nasution dalam bukunya falsafat dan Mistisme dalam Islam menjelaskan bahwa, tasawuf merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang Islam bisa sedekat mungkin dengan Tuhan. 
  6. Amin syukur mendeinisikan tasawuf sebagai sistem latihan dengan kesungguhan (riyadhah mujahadah) untuk membersihkan, mempertinggi dan memeperdalam aspek kerohanian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub) sehingga segala perhatian hanya tertuju kepada Nya. Jadi, tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memperoleh kebahagiaan yang abadi. Dari deinisi tentang tasawuf di atas diperhatikan dan dipahami secara utuh, maka akan tampak selain berorientasi spiritual, tasawuf juga berorientasi moral. Dan dapat disimpulkan bahwa basis tasawuf ialah penyucian hati dan penjagaannya dari setiap cedera, dan bahwa produk akhirnya ialah hubungan yang benar dan harmonis antara manusia dan Allah. Dengan demikian, sui adalah orang yang telah dimampukan Allah untuk menyucikan hati dan menegakkan hubungannya dengan Dia dan ciptaan-Nya dengan melangkah pada jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Nabi Muhammad saw.


B. Dasar-dasar Tasawwuf 
Diantara ayat-ayat Al-Qur'an yang menjadi landasan munculnya kezuhudan dan menjadi jalan kesuian adalah ayat-ayat yang berbicara tentang rasa takut kepadan Allah dan hanya berharap kepada-Nya dan berusaha mensucikan jiwa (QS. As Sajadah [32]: 16, QS. Asy Syams [91]: 7-10), ayat yang berkenaan dengan kewajiban seorang mu’min untuk senantiasa bertawakkal dan berserah diri hanya kepada Allah SWT semata serta mencukupkan bagi dirinya cukup Allah sebagai tempat menggantungkan segala urusan. (QS. At Thalaq [65]: 2-3). ayat yang berkenaan dengan urgensi kezuhudan dalam kehidupan dunia (QS. Asy Syuraa [42]: 20) dan ayat-ayat yang mememerintahkan orang-orang beriman agar senantiasa berbekal untuk akhirat. 

C. Pandangan tentang Asal Usul Tasawwuf 
  1. Suisme berasal dari bahasa Arab suf, yaitu pakaian yang terbuat dari wol pada kaum asketen (yaitu orang yang hidupnya menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan). Dunia Kristen, neo platonisme, pengaruh Persi dan India ikut menentukan paham tasawuf sebagai arah asketis-mistis dalam ajaran Islam 
  2. Suisme yaitu ajaran mistik yang dianut sekelompok kepercayaan di Timur terutama Persi dan India yang mengajarkan bahwa semua yang muncul di dunia ini sebagai sesuatu yang khayali (als idealish verschijnt), manusia sebagai pancaran (uitvloeisel) dari Tuhan selalu berusaha untuk kembali bersatu dengan Dia. 
  3. Tasawuf dan sui berasal dari kota Bashrah di negeri Irak. Dan karena suka mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf), maka mereka disebut dengan Sui. 


Soal hakikat Tasawuf, ia itu bukanlah ajaran Rasulullah dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib ra. Menurut Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sui periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al-Qur'an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sui ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad SAW, dan juga dalam sejarah para shahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sui ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha” 

D. Sejarah Perkembangan Tasawuf 
  1. Abad I dan II Hijriyah Fase abad pertama dan kedua Hijriyah belum bisa sepenuhnya disebut sebagai fase tasawuf tapi lebih tepat disebut sebagai fase kezuhudan. Tasawuf pada fase ini lebih bersifat amaliah dari pada bersifat pemikiran. Bentuk amaliah itu seperti memperbanyak ibadah, menyedikitkan makan minum, menyedikitkan tidur dan lain sebagainya. Kesederhanaan kehidupan Nabi diklaim sebagai panutan jalan para zahid. Banyak ucapan dan tindakan Nabi s..a.w. yang mencerminkan kehidupan zuhud dan kesederhanaan baik dari segi pakaian maupun makanan, meskipun sebenarnya makanan yang enak dan pakaian yang bagus dapat dipenuhi. Pada masa ini, terdapat fenomena kehidupan spiritual yang cukup menonjol yang dilakukan oleh sekelompok sahabat Rasul s.a.w yang di sebut dengan ahl al- Shuffah. Kelompok ini dikemudian hari dijadikan sebagai tipe dan panutan para shui. Dengan  anggapan mereka adalah para sahabat Rasul s.a.w. dan kehidupan mereka adalah corak Islam. Di antara mereka adalah Abu Dzar al-Ghifari,  Salman al-Fartsi, Abu Hurairah,  Muadz Ibn Jabal, Abd Allah Ibn Mas’ud, Abd Allah ibn umar, Khudzaifah ibn al-Yaman, Anas ibn Malik, Bilal ibn Rabah, Ammar ibn Yasar, Shuhaib al-Rumy, Ibn Ummu Maktum dan Khibab ibn al-Arut. 
  2. Fase Abad III dan IV Hijriyah Abad ketiga dan keempat disebut sebagai fase tasawuf. pada permulaan abad ketiga hijriyah mendapat sebutan shui. Hal itu dikarenakan tujuan utama kegiatan ruhani mereka tidak semata-mata kebahagian akhirat yang ditandai dengan pencapaian pahala dan penghindaran siksa, akan tetapi untuk menikmati hubungan langsung dengan Tuhan yang didasari dengan cinta. Cinta Tuhan membawa konsekuensi pada kondisi tenggelam dan mabuk kedalam yang dicintai ( fana i al-mahbub ). Kondisi ini tentu akan mendorong ke persatuan dengan yang dicintai ( al-ittihad ). Di sini telah terjadi perbedaan tujuan ibadah orang-orang syariat dan ahli hakikat. Pada fase ini muncul istilah fana`, ittihad dan hulul. Fana adalah suatu kondisi dimana seorang shui kehilangan kesadaran terhadap hal-hal isik ( al-hissiyat). Ittihad adalah kondisi dimana seorang shui merasa bersatu dengan Allah sehingga masingmasing bisa memanggil dengan kata aku ( ana ). Hulul adalah masuknya Allah kedalam tubuh manusia yang dipilih. Di antara tokoh pada fase ini adalah Abu yazid al-Busthami (w.263 H.) dengan konsep  ittihadnya, Abu al-Mughits al-Husain Abu Manshur al-Hallaj ( 244 – 309 H. ) yang lebih dikenal dengan al-Hallaj dengan ajaran hululnya. 
  3. Fase Abad V Hihriyah Fase ini disebut sebagai fase konsolidasi yakni memperkuat tasawuf dengan dasarnya yang asli yaitu al-Qur`an dan al-Hadis atau yang sering disebut dengan tasawuf sunny yakni tasawuf yang sesuai dengan tradisi (sunnah) Nabi dan para sahabatnya. Fase ini sebenarnya merupakan reaksi terhadap fase sebelumnya dimana tasawuf sudah mulai melenceng dari koridor syariah atau tradisi (sunnah) Nabi dan sahabatnya. Tokoh tasawuf pada fase ini adalah Abu Hamid al-Ghazali (w.505 H) atau yang lebih dikenal dengan al-Ghazali. Tokoh lainnya adalah Abu al-Qasim Abd al-Karim bin Hawazin Bin Abd al-Malik Bin Thalhah al-Qusyairi atau yang lebih dikenal dengan al-Qusyairi ( 471 H.), al-Qusyairi  menulis al-Risalah al-Qusyairiyah terdiri dari dua jilid. 
  4. Fase Abad VI Hijriyah Fase ini ditandai dengan munculnya tasawuf falsaϐi yakni tasawuf yang memadukan antara rasa (dzauq) dan rasio (akal), tasawuf bercampur dengan ilsafat terutama ilsafat Yunani. Pengalaman-pengalaman yang diklaim sebagai persatuan antara Tuhan dan hamba kemudian diteorisasikan dalam bentuk pemikiran seperti konsep wahdah al-wujud yakni bahwa wujud yang sebenarnya adalah Allah sedangkan selain Allah hanya gambar yang bisa hilang dan sekedar sangkaan dan khayali. Tokoh-tokoh pada fase ini adalah Muhyiddin Ibn Arabi atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Arabi (560 -638 H.) dengan konsep wahdah al-Wujudnya. Ibnu Arabi yang dilahirkan pada tahun 560 H. dikenal dengan sebutan as-Syaikh al-Akbar (Syekh Besar). Tokoh lain adalah  al-Syuhrawardi (549-587 H.) dengan konsep Isyraqiyahnya. Ia dihukum bunuh dengan tuduhan telah melakukan kekufuran dan kezindikan pada masa pemerintahan Shalahuddin al-Ayubi. Diantara kitabnya adalah Hikmat al-Israq. Tokoh berikutnya adalah  Ibnu Sab’in (667 H.) dan Ibn al-Faridl (632 H.)


E. Pembagian Ilmu Tasawuf 
1. Tasawuf Akhlaki Tasawuf 
akhlaki adalah tasawuf yang sangat menekankan nilai-nilai etis (moral) atau taswuf yang berkonsentrasi pada perbaikan akhlak.  Ajaran tasawuf akhlaki membahas tentang kesempurnaan dan kesucian jiwa yang di formulasikan pada pengaturan sikap mental dan pendisiplinan tingkah laku yang ketat, guna mencapai kebahagiaan yang optimal. Dengan metode-metode tertentu yang telah dirumuskan,tasawuf bentuk ini berkonsentrasi pada upaya-upaya menghindarkan diri dari akhlak yang tercela (Mazmumah) sekaligus mewujudkan akhlak yang terpuji (Mahmudah) didalam diri para sui. Dalam diri manusia ada potensi untuk menjadi baik dan potensi untuk menjadi buruk. Potensi untuk menjadi baik adalah al-‘Aql dan al-Qalb. Sementara potensi untuk menjadi buruk adalah an-Nafs. (nafsu) yang dibantu oleh syaithan. Sebagaimana digambarkan dalam QS. As-Syams : 7-8 sebagai berikut : (٨) اَاهَوْقَتَ ا و َهَورُجُ ا ف َهَمَهْلَأَ(ف٧) اَاهَّوَ ا س َمَ و ٍ سْفَنَو Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Tasawuf akhlaqi mempunyai tahap sistem pembinaan akhlak disusun sebagai berikut: 
  • Takhalli Takhalli adalah usaha mengosongkan diri dari perilaku dan akhlak tercela. Salah satu dari akhlak tercela yang paling banyak menyebabkan akhlak jelek antara lain adalah kecintaan yang berlebihan kepada urusan duniawi.
  • Tahalli Tahalli adalah upaya mengisi dan menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Tahapan tahalli dilakukan kaum sui setelah mengosongkan jiwa dari akhlak-akhlak tercela. Dengan menjalankan ketentuan agama baik yang bersifat eksternal (luar) seperti sholat, puasa, haji, maupun internal (dalam) seperti keimanan, ketaatan dan kecintaan kepada Allah. 
  • Tajalli Kata tajalli bermakna terungkapnya nur ghaib. Agar hasil yang telah diperoleh jiwa yang telah membiasakan melakukan perbuatan-perbuatan yang luhur, maka rasa keTuhanan perlu dihayati lebih lanjut. Kebiasaan yang dilakukan dengan kesadaran optimum dan rasa kecintaan yang mendalam dengan sendirinya akan menumbuhkan rasa rindu kepada-Nya. Para sui yang mengembangkan taswuf akhlaki antara lain : Hasan al-Basri (21 H – 110 H), al-Muhasibi (165 H – 243 H), al-Qusyairi (376 H – 465 H), Syaikh al Islam Sultan al-Aulia Abdul Qadir al-Jilani (470 – 561 H), Hujjatul Islam Abu Hamid al-Gajali (450 H – 505 H), Ibnu Atoilah as-Sakandari dan lain-lain. 


2. Tasawuf Amali 
Tasawuf amali adalah  tasawuf yang lebih mengutamakan kebiasaan beribadah, tujuannya agar diperoleh penghayatan spiritual dalam setiap melakukan ibadah. Keseluruhan rangkaian amalan lahiriah dan latihan olah batiniah dalam usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah, yaitu dengan melakukan macam-macam amalan yang terbaik serta cara-cara beramal yang paling sempurna. Tasawuf Amali berkonotasi dengan tarekat. Tokoh tasawuf ini antara lain, Rabiah Al Adawiyah dan Dzun Nun Al Misri. Pengalaman tasawuf amali dibagi kedalam empat bidang sebagai berikut: 
  • a. Syari’at Syari’at adalah hukum-hukum formal yang dijadikan  sandaran amalan lahir yang ditetapkan dalam ajaran agama melalui Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga seorang pengamal sui tidak mungkin memperoleh ilmu batin tanpa mengamalkan secara sempurna amalan lahiriahnya. 
  • b. Thariqot Kalangan sui mengartikan thariqat sebagai seperangkat serial moral yang menjadi pegangan pengikut tasawuf dan dijadikan metode pengarahan jiwa dan moral. 
  • c. Hakikat Dalam dunia sui hakikat diartikan sebagai aspek batin yang paling dalam dari setiap amal atau inti dan rahasia dari syariat yang merupakan tujuan perjalanan menuju Allah. 
  • d. Ma’rifat berarti pengetahuan atau pengalaman. Dalam istilah tasawuf,diartikan sebagai pengenalan langsung tentang Tuhan yang diperoleh melalui hati sanubari sebagai hikmah langsung dari ilmu hakikat. 


3. Tasawuf Falsafi 
Tasawuf Falsafi yaitu tasawuf yang menekankan pada masalah-masalah pemikiran mendalam/metaisik. Dalam upaya mengungkapkan penglaman rohaninya, para para sui falsai sering menggunakan ungkapan-ungkapan yang samar-samar yang dikenal dengan syathahat yaitu suatu ungkapan yang sulit di pahami, yang sering mengakibatkan kesalahpahaman. Tokoh tasawuf ini antara lain, Abu Yazid Al Bustami, Al Hallaj, Ibnu Arabi, Suhrawardi. Dalam tasawuf falsai, tentang bersatunya Tuhan dengan makhluknya,setidaknya terdapat beberapa term yang telah masyhur beserta para tokohnya yaitu ; hulul,wadah al~wujud, insan kamil, Wujud Mutlak. 
  • a. Hulul Hulul merupakan salah satu konsep didalam tasawuf falsai yang meyakini terjadinya kesatuan antara kholiq dengan makhluk. Paham hululini disusun oleh Al-hallaj Kata hulul berimplikasi kepada bahwa Tuhan akan menempati dan memilih tubuh manusia untuk ditempati, bila manusia dapat  menghilangkan sifat nasut( kemanusiaannya) dengan cara fana (menghilangkan sifat-sifat tercela melalui meniadakan alam duniawi menuju kesadaran keTuhanan). 
  • b. Wahdah Al-Wujud Istilah wahdah Al-wujud adalah paham yang mengatakan bahwa manusia dapat bersatu padu dengan Tuhan, akan tetapi Tuhan disini bukanlah tapi yang dimkasud tuahn bersatu padu disini bukanalh Dzat yang Tuhan yang sesungguhnya, melainkan sifat-sifat Tuhan yang memancar pada manusia ketika manusia sudah melakukan proses fana’ 
  • c. Ittihad Pembawa faham ittihad adalah Abu Yazid Al-busthami. Menurutnya manusia adalah pancaran Nur Ilahi,oleh karena itu manusia hilang kesadaranya [sebagai manusia] maka padadasarnya ia telah menemukan asal mula yang sebenarnya, yaitu nur ilahiatau dengan kata lain ia menyatu dengan Tuhan. F. Sumber-sumber Tasawwuf Sebagaimana layaknya ilmu tauhid, ilmu iqih, ilmu akhlaq, ilmu kalam, ulumul AlQur’an, ulumul hadis dan ilmu-ilmu lain dalam Islam yang penamaannya baru muncul setelah Rasul wafat, demikian juga dengan ilmu tasawuf, eksistensi namanya baru dikenal jauh setelah Rasul wafat. Namun esensi ilmu tasawuf sesungguhnya bersumber dari Allah, Rasul, ijma’ sui, ijtihad sui dan qiyas sui. 


  1. AllahAllah merupakan Zat sumber ilmu tasawuf, tidak ada seorangpun yang mampu menciptakan ilmu tasawuf dari selain Zat Allah. Namun Allah mengajarkan secercah ilmu-Nya kepada para sui lewat hidayah (ilham) baik langsung maupun dengan perantaraan lain selain Allah yang Allah kehendaki. Ada kalanya lewat Al-Qur'an dengan metode iqro’ul Qur’an (membaca, menyimak, menganalisa isi kandungan Al-Qur'an), ada pula melalui alam dengan cara perenungan sui dan lain sebagainya yang pada intinya merupakan hidayah dari Allah, kemudian berwujud menjadi ide tercerahkan dalam nuansa pemikiran dan keyaqinan terunjam di hati untuk dimanifestasikan dalam realita kehidupan nyata sebagai bentuk pengabdian diri kepada Allah. 
  2. Rasulullah SAW Rasul merupakan sumber kedua setelah Allah bagi para sui dalam mendalami dan pengambangkan ilmunya, karena hanya kepada Rasul sajalah Allah menitipkan wahyu-Nya, tentulah Rasul pula yang lebih banyak tahu tentang sesuatu yang tersirat di balik yang tersurat dalam Al-Qur'an. Semua keterangan tersebut hanya ada di hadis Rasulullah, maka sumber yang kedua ilmu tasawuf adalah Hadis (Sunnah Rasul). 
  3. Pengalaman Sahabat Setelah merujuk pada referensi Al-Qur'an dan Hadis, referensi selanjutnya bagi aktivitas tasawuf adalah pengetahuan dan tindakan para pengikut setia Rasulullah Muhammad saw. Pengalaman spiritual yang diperolehnya sebagai penunjang semuanya itu.
  4. Ijma’ Suϐi Ijma’ Sui (kesepakatan para ‘ulama tasawuf) merupakan esensi yang sangat penting dalam ilmu tasawuf, karenanya mereka dijadikan sebagai sumber yang ke tiga dalam ilmu tasawuf setelah Al-Qur'an dan Hadis. 5. Ijtihad Suϐi Dalam kesendiriannya, para sui banyak menghadapi pengalaman aneh, pengalaman itu merupakan guru terbaik, namun Allah memberi akal untuk berikir semaksimal mungkin sebagai alat pembeda antara kepositifan dengan kenegatifan dalam pengalaman. 6. Qiyas Suϐi Qiyas merupakan penghantar sui untuk dapat berijtihad secara mandiri jika sedang terpisah dari jama’ahnya. 
  5. Nurani Suϐi Setiap sui positif, memiliki nurani yang tajam di hatinya, ada yang menyebutnya dengan istilah irasat, rasa, radar batin dan sebagainya merupakan anugerah Allah terhadap kaum sui, bias dari keikhlashan, kesabaran dan ketawakkalannya dalam beribadah kepada Allah tanpa kenal lelah. 
  6. Amalan Suϐi Kaum sui memegang teguh tradisi rahasia (menyembunyikan) nurani dan amalinya, karena jika dua hal tersebut diketahui umum dapat menimbulkan kesalah fahaman, hal ini disebabkan dimensi tariqat (perjalanan) sui merupakan dimensi batin (roh, rohani, jiwa, sesuatu esensi tersembunyi, gaib) yang tidak semua orang mampu menjalaninya, namun para sui amat merindukannya disebabkan semata karena cinta kepadaNya.


G. Istilah-istilah Tasawuf 
1. Al-Maqamat 
  • a. Pengertian Deinisi Al maqamat secara etimologis adalah bentuk jamak dari kata maqam, yang berarti kedudukan spiritual (English : Station).  Maqam arti dasarnya adalah tempat berdiri, dalam terminologi suistik berarti tempat atau martabat seseorang hamba di hadapan Allah pada saat dia berdiri menghadap kepada-Nya. Menurut Al Qusyairi (w. 465 H) maqam adalah tahapan adab (etika) seorang hamba dalam rangka wushul (sampai) kepadaNya dengan berbagai upaya, diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dan ukuran tugas. Dalam pandangan Abu Nashr Al Sarraj (w. 378 H) yaitu kedudukan atau tingkatan seorang hamba dihadapan Allah yang diperoleh melalui serangkaian pengabdian (‘ibadah), kesungguhan melawan hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati (mujahadah), latihan-latihan spiritual (riyadhah) dan mengarahkan segenap jiwa raga semata-mata kepada Allah. 
  • b. Tingkatan Al-Maqamat Imam  Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat den-gan taubat, sabar,  faqir,  zuhud,  tawakal,  mahabah,  ma’rifat dan ridha. 



2. Al Ahwal 
  • a. Pengertian Al Ahwal Al ahwal  bentuk jamak dari kata dalam bahasa Arab hal, biasanya diartikan sebagai keadaan mental (menthal states) yang dialami oleh para sui di sela-sela perjalanan spiritualnya. Ibn Arabi menyebut hal sebagai setiap sifat yang dimiliki seorang salik pada suatu waktu dan tidak pada waktu yang lain, seperti kemabukan dan fana’. Eksistensinya bergantung pada sebuah kondisi. Ia akan sirna manakala kondisi tersebut tidak lagi ada. Hal tidak dapat dilihat dilihat tetapi dapat dipahami dan dirasakan oleh orang yang mengalaminya dan karenanya sulit dilukiskan dengan ungkapan kata. 
  • b. Tingkatan Al Ahwal Menurut  Al Thusi sebagai item yang termasuk di dalam kategori hal yaitu: Al Murâqa-bah (rasa selalu diawasi oleh Tuhan), Al Qurb (perasaan dekat kepada Tuhan), Al Mahab-bah (rasa cinta kepada Tuhan), Khauf wa Rajâ’ (rasa takut dan pengharapan kepada Tu-han), Al Dzauq (rasa rindu), Al Uns (rasa berteman), Al Thuma’ninah (rasa tenteram), Al Musyâhadat (perasaan menyaksikan Tuhan dengan mata hati), dan Al Yaqîn (rasa yakin).  


KESIMPULAN 
  1. Tasawuf ialah kesadaran murni yang mengarahkan jiwa pada kesungguhan amal untuk menjauhkan keduniaan/ zuhud untuk melakukan  pendekatan dari pada Allah SWT. 
  2. Posisi Tasawuf terhadap ilmu-ilmu Islam lainnya sangat jelas dan gamblang. Tasawuf merupakan bagian tak berpisahkan dari keseluruhan bangunan Syari’ah; bahkan ia merupakan ruh/hakikat/inti dari syariah. 
  3. Perkembangan tasawuf  pada abad pertama dan kedua hijriyah disebut sebagai fase kezuhudan. Baru pada abad ketiga dan keempat hujriyah disebut sebagai fase tasawuf  kemudian pada abad kelima hijriyah dikenal sebagai fase konsolidasi yakni memperkuat tasawuf dengan dasarnya yang asli yaitu al-Qur`an dan al-Hadis atau yang sering disebut dengan tasawuf sunny yakni tasawuf yang sesuai dengan tradisi (sunnah) Nabi dan para sahabatnya. Dan pada abad keenam hijriyah muncultasawuf falsai yakni tasawuf yang memadukan antara rasa (dzauq) dan rasio (akal), tasawuf bercampur dengan ilsafat. 
  4. Tasawuf menurut para ahli terbagi dalam tasawuf akhlaki, tasawuf amali dan tasawuf Falsai 
  • Tasawuf akhlaqi mempunyai tahap sistem pembinaan akhlak yakni takhalli, tajalli dan tahalli
  • Pengalaman tasawuf amali dibagi kedalam empat bidang yakni syari’at, thariqot, hakikat, dan ma’rifat 
  • Pengalaman tasawuf falsai diantaranya dilakukan dengan  hulul, wahdah Al-wujud dan ittihad AYO BERDISKUSI Buatlah kelompok dengan lima orang anggota, lalu diskusikan peranan tasawuf dalam kehidupan modern. 
Untuk memahami materi secara lengkap dan menyeluruh silahkan Download BUKU AKIDAH AKHLAK KLS XI PDF

Bagi yang masih bingung dengan cara downloadnya silahkan pelajari di TUTORIAL DOWNLOAD

Link Download Pasword silahkan DOWNLOAD DISINI


Ikhlas Soal Uraian 
  1. Jelaskan hubungan antara ilmu akhlaq dengan tasawuf 
  2. Tunjukkan contoh perilaku tasawuf yang dilakukan Rasulullah 
  3. Tunjukkan contoh perilaku tasawuf yang dilakukan salah satu sahabat  Nabi SAW 
  4. Sebut dan jelaskan sumber-sumber ajaran tasawuf 
  5. Sebut dan jelaskan  tingkatan-tingkatan al Maqomat dan al Ahwal

MATERI PEMBELAJARAN GEOGRAFI KELAS XI BAB IV DINAMIKA PENDUDUK

DINAMIKA PENDUDUK


Di mana pun tempat di Bumi ini, suatu kelahiran maupun kematian merupakan fenomena alami yang kapan saja bisa terjadi. Kelahiran dan kematian menjadi bagian dari dinamika penduduk suatu wilayah. Begitu juga dengan migrasi penduduk. Ketiga angka dari parameter ini akan menggambarkan dinamika penduduk sekaligus menggambarkan permasalahan-permasalahan penduduk yang mungkin timbul. Untuk mengetahui perkembangan jumlah penduduk dapat dilihat dari pertumbuhan penduduk.

A. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan keseimbangan yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk. Pertumbuhan penduduk menunjukkan perkembangan jumlah penduduk di suatu wilayah selama periode waktu tertentu. Angka kelahiran dan kematian merupakan faktor alami yang memengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu wilayah. Selain faktor alami tersebut, ada juga faktor nonalami yang memengaruhi pertumbuhan penduduk seperti migrasi, baik migrasi lokal maupun migrasi internasional.

1. Kelahiran atau Fertilitas
Fertilitas dalam pengertian demografi adalah kemampuan riil seorang wanita untuk melahirkan, yang dicerminkan dalam jumlah bayi yang dilahirkan. Kelahiran menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk. Beberapa ukuran dasar fertilitas yang sering digunakan sebagai berikut. 

a. Angka Kelahiran Kasar atau (Crude Birth Rate/CBR)
Angka kelahiran kasar merupakan penentuan tingkat kelahiran bayi tanpa membeda-bedakan golongan dan umur dalam satu tahun dari setiap 1.000 orang penduduk suatu wilayah. Angka kelahiran seperti ini dapat dihitung menggunakan rumus berikut.
Contoh soal: Desa Tegalwangi pada tahun 2005 berpenduduk 7.000 jiwa. Jumlah kelahiran pada tahun yang sama adalah 147 bayi. Berapakah angka kelahiran kasarnya?
Penyelesaian:
Angka kelahiran kasar Desa Tegalwangi pada tahun 2005 adalah 21 jiwa. Hal ini berarti di tahun 2005, dari setiap 1.000 penduduk Desa Tegalwangi terjadi kelahiran sejumlah 21 bayi.

b. Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate/ ASFR) 
Perhitungan angka kelahiran yang mempertimbangkan umur dan jenis kelamin disebut angka kelahiran menurut kelompok umur atau Age Specific Fertility Rate (ASFR). ASFR menunjukkan jumlah kelahiran dari setiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu selama setahun. Untuk menentukan angka kelahiran menurut kelompok umur tertentu digunakan rumus sebagai berikut.



Contoh soal: Penduduk wanita kelompok umur 25–30 tahun di Desa Tegalwangi pada tahun 2005 berjumlah 900 jiwa. Jumlah kelahiran dari wanita kelompok tersebut 45 bayi. Berapa angka kelahiran dari wanita kelompok umur tersebut?


Angka kelahiran dari wanita kelompok umur 25–30 tahun di Desa Tegalwangi pada tahun 2005 adalah 50 jiwa. Hal ini berarti dari setiap 1.000 wanita kelompok umur 25–30 tahun terjadi kelahiran 50 bayi.

Apakah angka kelahiran kasar di negara berkembang dan negara maju sama? Berdasarkan penelitian yang dilakukan PBB, menunjukkan angka kelahiran kasar di negara berkembang lebih tinggi dibanding negara maju. Nah, berikut ini adalah besarnya perbandingan angka kelahiran di negara berkembang dan negara maju. 



Mengapa angka kelahiran di setiap wilayah tidak sama? Tentu ada faktor-faktor yang memengaruhinya. Apa saja itu?
  1. Perkawinan di usia muda. Perkawinan di usia muda biasanya terjadi di daerah pedesaan, karena banyak orang tua yang merasa malu apabila anak gadisnya yang menginjak dewasa belum mendapatkan jodoh. Wanita yang kawin di usia muda mempunyai kesempatan melahirkan lebih lama sehingga kemungkinan mendapatkan anak lebih banyak. 
  2. Anggapan bahwa banyak anak berarti banyak rezeki. Penilaian orang tua yang menganggap anak mendatangkan rezeki, sehingga mereka berkeinginan untuk mempunyai banyak anak agar mendapatkan banyak rezeki. 
  3. Kebutuhan tenaga kerja. Untuk mengolah lahan pertanian yang luas, para petani membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Agar biaya yang dikeluarkan lebih hemat, mereka akan mempekerjakan anggota keluarga, terutama anak-anaknya. 
  4. Kurangnya informasi tentang keluarga berencana. Banyak pasangan suami istri yang kurang mendapatkan informasi tentang pentingnya perencanaan dalam keluarga, sehingga mereka kurang memperhitungkan dampak dan konsekuensi dari jumlah anak yang banyak. 
  5. Keinginan memperoleh anak laki-laki. Beberapa golongan masyarakat menganggap bahwa anak lakilaki sebagai penentu status dan penerus nama keluarga. 


Di beberapa kasus, banyak pasangan suami istri yang akan berusaha terus-menerus tidak membatasi kelahiran sampai mendapatkan anak laki-laki. Sedangkan faktor-faktor yang menghambat kelahiran (antinatalitas), antara lain: 
  1. Pelaksanaan program keluarga berencana. 
  2. Adanya undang-undang perkawinan yang membatasi usia pernikahan, untuk wanita minimal 16 tahun dan laki-laki minimal berusia 19 tahun. 
  3. Adanya anggapan anak menjadi beban keluarga.



2. Kematian atau Mortalitas

Kematian atau mortalitas adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Secara otomatis, kematian akan menyebabkan jumlah penduduk berkurang. Seseorang tidak akan mengetahui kapan ia mati. Kadang kematian terjadi saat manusia masih bayi, ketika umur dewasa, atau sudah tua. Tinggi rendahnya tingkat kematian ditunjukkan oleh jumlah kematian penduduk dalam setahun. Tingkat kematian penduduk di suatu wilayah dapat dibedakan sebagai berikut.

a. Angka Kematian Kasar atau Crude Death Rate (CDR) 
Angka kematian kasar (CDR) menunjukkan jumlah orang yang mati dalam setiap 1.000 penduduk di suatu wilayah. CDR dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut.


Contoh soal: Desa Sekar Mulia pada tahun 2005 berpenduduk 5.600 jiwa. Kematian di desa ini pada tahun yang sama adalah 112 jiwa. Berapakah angka kematian kasar di Desa Sekar Mulia? 
Angka kematian kasar di Desa Sekar Mulia pada tahun 2005 adalah 20 jiwa. Ini menunjukkan bahwa dari setiap 1.000 penduduk terjadi kematian sebanyak 20 orang selama tahun 2005.
Angka kematian setiap wilayah tentu berbeda-beda. Demikian juga untuk setiap negara. Angka kematian kasar negara maju lebih sedikit dibanding dengan negara berkembang. Hal dibuktikan dengan hasil penelitian PBB yang ditunjukkan pada tabel berikut ini. 

b. Angka Kematian Bayi atau Infant Mortality Rate (IMR) 
Angka kematian bayi menunjukkan jumlah kematian bayi dari setiap 1.000 kelahiran. Penentuan angka kematian bayi menggunakan rumus sebagai berikut.

Angka kematian bayi (IMR) di Desa Sekar Mulia pada tahun 2005 adalah 125 jiwa. Ini berarti untuk setiap 1.000 kelahiran terdapat 125 bayi yang mati. Apakah batasannya IMR di suatu wilayah dikatakan rendah, sedang, atau tinggi? Nah, berdasarkan jumlah kematian bayi, IMR dapat dikelompokkan sebagai berikut. 
  1.  IMR < 35 jiwa per 1.000 kelahiran, berarti angka kematian bayi rendah. 
  2. IMR 35–75 jiwa per 1.000 kelahiran, berarti angka kematian bayi sedang. 
  3. IMR 75–125 jiwa per 1.000 kelahiran, berarti angka kematian bayi tinggi. 
  4. IMR > 125 jiwa per 1.000 kelahiran, berarti angka kematian bayi sangat tinggi. 


c. Angka Kematian Menurut Umur atau Age Specific Death Rate (ASDR) 
Angka kematian khusus (ASDR) menunjukkan jumlah kematian penduduk usia tertentu dari setiap 1.000 jiwa penduduk dalam satu tahun. Besarnya angka kematian khusus ditentukan dengan rumus sebagai berikut.

 Contoh soal:
Penduduk Desa Sekar Mulia pada tahun 2005 yang berumur 50– 54 tahun berjumlah 2.800 jiwa. Dalam setahun, penduduk kelompok umur tersebut yang meninggal sebanyak 56 jiwa. Berapakah angka kematian khusus penduduk kelompok umur 50– 54 tahun di Desa Sekar Mulia?



Tinggi rendahnya tingkat kematian dipengaruhi oleh faktor pendukung dan penghambat kematian.

  • Faktor pendukung kematian (promortalitas) Promortalitas merupakan faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah kematian. Tingginya kematian bisa saja terjadi secara natural maupun karena kurangnya perhatian pada kesehatan dan prasarana pendukungnya. Apa jadinya jika sarana dan prasarana kesehatan kurang serta kesadaran masyarakat terhadap kesehatan rendah? 
  • Faktor penghambat kematian (antimortalitas) Antimortalitas merupakan faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat kematian. Faktor penghambat kematian bisa kamu temukan jika kamu telah menyimpulkan faktor-faktor yang mendukung kematian. Karena faktor penghambat kematian berbanding terbalik dengan pendukung kematian. Coba temukan faktor-faktor penghambat kematian!



3. Migrasi
Dinamika penduduk tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat kelahiran dan tingkat kematian, tetapi juga dipengaruhi oleh mobilitas penduduk dalam bentuk perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain yang disebut migrasi. Beberapa faktor yang mendorong terjadinya perpindahan penduduk, antara lain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jangka waktu perpindahan pun tidak terbatas, ada yang hanya menetap beberapa waktu atau dalam jangka waktu yang lama dengan berbagai batas administrasi baik antarkota maupun antarnegara. Berikut ini adalah berbagai jenis migrasi
 a. Migrasi Internasional (Migrasi Ekstern) 
Migrasi jenis ini merupakan perpindahan penduduk dari dan ke suatu negara. Migrasi internasional dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: 
  1. Imigrasi Imigrasi yaitu masuknya penduduk dari negara lain ke suatu negara dengan tujuan untuk menetap. Contoh: Orang Inggris menikah dengan orang Indonesia kemudian menetap di Indonesia. 
  2. Emigrasi Emigrasi merupakan perpindahan penduduk atau keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan untuk menetap. Contoh: Orang Indonesia yang bekerja dan menetap di Arab Saudi. 
  3. Remigrasi Remigrasi merupakan kembalinya penduduk dari suatu negara ke negara asalnya. Contoh: Orang Indonesia yang kembali ke Indonesia setelah lama bekerja di Malaysia.

 b. Migrasi Nasional (Migrasi Intern) 
Migrasi jenis ini merupakan perpindahan penduduk yang terjadi masih dalam wilayah satu negara. Jenis migrasi ini meliputi: 

1) Transmigrasi 
Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk yang diprakarsai dan diselenggarakan oleh pemerintah, dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang belum padat penduduknya. Transmigrasi dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu: 
Bagi yang masih bingung dengan cara downloadnya silahkan pelajari di TUTORIAL DOWNLOAD

Link Download Pasword silahkan DOWNLOAD DISINI
  • a) Transmigrasi Umum Merupakan transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transmigrasi. 
  • b) Transmigrasi Spontan Merupakan transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri. 
  • c) Transmigrasi Sektoral Merupakan transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju transmigran. 
  • d) Transmigrasi Swakarsa Merupakan transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah). 
  • e) Transmigrasi Khusus Merupakan transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa. 
Program transmigrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah bertujuan untuk: 
a) Meningkatkan produksi pertanian dengan mengolah lahan transmigrasi. 
b) Meratakan persebaran penduduk. 
c) Meratakan pembangunan daerah. 
d) Mengurangi jumlah pengangguran dari daerah asal. 
e) Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penduduk. 

Keberhasilan program transmigrasi dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu: 
a) Terjadi akulturasi atau perpaduan budaya dengan baik tanpa disertai konflik. 
b) Terjadi peningkatan kesejahteraan hidup para transmigran. 
c) Pengurangan tekanan penduduk pada daerah yang ditinggalkan. 
d) Peningkatan jumlah penduduk yang ditransmigrasikan ke tempat lain tiap tahunnya, lebih banyak daripada pertambahan penduduk yang ditinggalkan. 

2) Urbanisasi 
Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan. Terjadinya urbanisasi karena kota mempunyai daya tarik untuk dituju dan desa mempunyai daya dorong untuk ditinggalkan. 

a) Daya tarik kota antara lain: 
(1) Tersedianya lapangan pekerjaan formal maupun informal di kota lebih banyak dibandingkan di desa. 
(2) Tingginya upah tenaga kerja di kota. 
(3) Ketersediaan fasilitas yang lengkap. 
(4) Ketersediaan berbagai hiburan. 

b) Daya dorong dari desa, antara lain: 
(1) Lapangan pekerjaan di luar sektor pertanian semakin sempit. 
(2) Lahan pertanian di desa semakin sempit. 
(3) Upah tenaga kerja di desa pada umumnya lebih rendah.
(4) Kurangnya berbagai fasilitas umum. 
(5) Kurangnya berbagai hiburan. 
(6) Kegiatan pertanian di desa bersifat musiman. 
(7) Dorongan penduduk untuk memperbaiki taraf hidup. 

3) Jenis-Jenis Migrasi Lain 
Selain transmigrasi dan urbanisasi, masih terdapat beberapa jenis migrasi intern lainnya, yaitu: 
  • Ruralisasi yaitu kembalinya pelaku urbanisasi menuju daerah asalnya. 
  • Forensen yaitu orang-orang yang tinggal di desa tetapi bekerja di kota yang setiap harinya nglaju (pulang pergi). 
  • Turisme yaitu orang yang bepergian ke luar untuk mengunjungi tempat-tempat pariwisata di daerah atau negara yang dituju.
  • Week end yaitu perginya orang-orang kota untuk mencari tempat yang udaranya sejuk ke luar kota di akhir minggu. 
  • Evakuasi yaitu perpindahan penduduk karena gangguan bencana alam atau keamanan.
Untuk Materi lengkap silahkan Download BUKU GEOGRAFI KLS XI PDF KURIKULUM 2013 REVISI

TUGA LATIHAN
Jawablah pertanyaan dengan tepat! 
  1. Sebutkan faktor-faktor alami yang memengaruhi pertumbuhan penduduk! 
  2. Di Desa Sekarsari pada tahun 2005 berpenduduk 5.000 jiwa. Jumlah kelahiran pada tahun yang sama adalah 125 bayi. Berapakah angka kelahiran kasarnya? 
  3. ASFR pada suatu kota menunjukkan angka 212 jiwa. Jelaskan arti angka tersebut! 
  4. Sebutkan faktor-faktor yang memengaruhi tingginya tingkat kelahiran di suatu wilayah!
  5. Apakah yang dimaksud dengan angka kematian kasar? 
  6. Di kota X pada tahun 2005 telah terjadi kelahiran 120 bayi. Dari jumlah kelahiran tersebut sebanyak 10 bayi meninggal. Berapakah angka kematian bayi di kota X? 
  7. Sebutkan daya dorong terjadinya arus urbanisasi! 
  8. Penduduk di Desa Tani Maju pada tahun 2005 berpenduduk 15.000 jiwa. Angka kelahiran 50 jiwa per 1.000 penduduk dan angka kematian 25 jiwa per 1.000 penduduk. Selama tahun 2005 telah terjadi perpindahan penduduk, yaitu 100 jiwa keluar dan 150 masuk Desa Tani Maju. Berapakah pertumbuhan penduduk total Desa Tani Maju pada tahun 2005? 
  9. Apakah dampak dari pertumbuhan penduduk yang tinggi? 
  10. Jelaskan berbagai macam cara untuk penyajian data kependudukan!

Monday, March 30, 2020

Free Download Contoh SK Kelulusan Siswa Tahun Pelajaran 2019/2020


CONTOH SK KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020


Dalam menetapkan kelulusan peserta didik pada siswa khususnya madrasah maka perlu disusun dengan sedemikian rupa.

Adapun formatnya adalah sebagai berikut :

PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK
TAHUN PELAJARAN 2019/2020

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA MADRASAH 

Menimbang
:
a.
bahwa dalam rangka capaian kompetensi peserta didik, perlu dilakukan ujian pada akhir jenjang Satuan Pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah;


b.
bahwa Ujian Madrasah digunakan sebagai bahan pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan di Madrasah;


c.


d.
Bahwa berdasarkan hasil rapat dewan guru tetang penetapan kelulusan peserta didik tanggal bulan 2020.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan keputusan Kepala Madrasah tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020;




Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);


2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);


3.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);


4.
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal  Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 851);


5.
Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;


6.
Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah;


7.
Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;


8.
Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah;


9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;


10.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Menengah;


11.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan  Dasar dan Menengah;


12.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan  Dasar dan Menengah;


13.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;


14.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013;


15.



16.



17.



18.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43 tahun 2019 tentang Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0053/P/BSNP/I/2020 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5791 Tahun 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 247 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020;


MEMUTUSKAN:

Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH . TENTANG PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020.

KESATU
:
Menetapkan Kelulusan bagi Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020 Pada Madrasah  sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA
:
Peserta didik yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diberikan Ijazah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

KETIGA
: 
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Untuk Mendownload dalam bentuk Word silahkan :