DOWNLOAD JUKLAK JUKNIS PIP MADRASAH 2020 DALAM KONDISI COVID 19
PETUNJUK PELAKSANAAN KHUSUS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) & KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 Latar Belakang Mitigasi Risiko terhadap Pola cara bekerja, Pola Operasional, dan Pola Layanan bagi nasabah di Kantor Cabang berdasarkan Kondisi Status Daerah dan Nasional atas Status Penyebaran Covid19. Siaran Pers OJK No.SP 16/DHMS/OJK/III/2020, tanggal 15 Maret 2020. Menekan penyebaran wabah Virus Covid-19 dengan mengurangi interaksi dan menghindari kegiatan keramaian mengikuti status darurat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat serta BI dan OJK. Tindak Lanjut dan Alternatif Percepatan Langkah-langkah tindak lanjut dari percepatan yang perlu dilakukan adalah Kantor Wilayah/Cabang melakukan koordinasi langsung dengan Madrasah atau melalui Kantor Kementerian Agama di tingkat Provinsi/ Kota/Kabupaten untuk menentukan alternatif langkahlangkah percepatan selama kondisi pandemi covid-19 yaitu...