Ijazah Madrasah Hilang, Rusak, atau Perlu Dilegalisir? Ini Panduan Resmi Lengkap dari Kemenag (Plus Link Download Juknisnya
Ijazah adalah salah satu dokumen paling berharga yang dimiliki alumni madrasah — dibutuhkan untuk melamar kerja, mendaftar kuliah, mencalonkan diri di pemilihan umum, sampai keperluan administrasi lainnya. Masalahnya, tidak semua orang tahu harus ke mana dan bagaimana prosedurnya ketika: fotokopi ijazah perlu dilegalisir, ijazah asli hilang atau rusak, atau butuh mengurus kesetaraan ijazah dari luar negeri agar diakui setara dengan ijazah madrasah di Indonesia. Kabar baiknya, Kementerian Agama sudah punya petunjuk teknis resminya. Artikel ini merangkum seluruh isinya secara lengkap, supaya Bapak/Ibu tidak perlu bolak-balik bertanya ke madrasah atau Kankemenag tanpa tahu dokumen apa saja yang perlu disiapkan. 📥 Download Juknis Resmi 📄 Download Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5343 Tahun 2015 (PDF, sumber resmi kemenag.go.id) Catatan: file ini diunggah langsung di domain resmi Kementerian Agama. Jika suatu saat link berubah atau tidak dapat diakses, silakan c...