Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melakukan penyempurnaan kebijakan pendidikan madrasah melalui terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan terbaru dalam implementasi kurikulum pada seluruh jenjang madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).
Artikel ini tidak hanya membahas substansi penting KMA 1503 Tahun 2025, tetapi juga menyediakan link download dokumen resmi yang dapat digunakan oleh kepala madrasah, guru, dan pemangku kepentingan pendidikan Islam.
Apa Itu KMA 1503 Tahun 2025?
KMA 1503 Tahun 2025 merupakan perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada madrasah. Keputusan ini diterbitkan sebagai respon atas kebutuhan penguatan mutu, relevansi, dan karakter pendidikan madrasah di tengah dinamika global dan tantangan moral generasi muda.
Dalam dokumen resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, KMA ini menegaskan bahwa kurikulum madrasah ke depan harus menekankan pada dua pendekatan utama, yaitu:
Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)
Kurikulum Berbasis Cinta
Pendekatan ini dirancang untuk membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual, emosional, sosial, dan berkarakter Islami.
Landasan dan Arah Baru Kurikulum Madrasah
Berdasarkan substansi KMA 1503 Tahun 2025, kerangka dasar kurikulum madrasah dikembangkan dengan beragam landasan, antara lain:
Landasan filosofis, yang menempatkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia
Landasan sosiologis, yang memperhatikan konteks sosial, budaya, dan kebangsaan
Landasan psikologis, yang menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan peserta didik
Landasan pedagogis, yang menekankan pembelajaran aktif, reflektif, dan bermakna
Landasan teologis, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam sebagai ruh pendidikan
Melalui landasan ini, madrasah diarahkan menjadi ruang belajar yang ramah, mendalam, dan membangun karakter rahmatan lil ‘alamin.
Ciri Utama Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta
KMA 1503 Tahun 2025 memperkenalkan konsep Pembelajaran Mendalam, yaitu pembelajaran yang mendorong peserta didik:
Aktif berpikir kritis dan reflektif
Mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata
Mengalami proses belajar yang bermakna dan kontekstual
Sementara itu, Kurikulum Berbasis Cinta menekankan nilai:
Kasih sayang dan empati
Keikhlasan dan tanggung jawab
Cinta kepada Allah, sesama manusia, dan lingkungan
Pendekatan ini diharapkan mampu menghindarkan praktik pendidikan yang kaku, mekanis, dan berorientasi semata pada capaian kognitif.
Jenjang Madrasah yang Mengimplementasikan KMA 1503 Tahun 2025
KMA ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan madrasah, yaitu:
Raudhatul Athfal (RA)
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Madrasah Aliyah (MA)
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Implementasinya dilakukan secara serentak dan menjadi acuan dalam pengembangan perangkat ajar, pembinaan guru, serta supervisi pendidikan madrasah.
Link Download Resmi KMA 1503 Tahun 2025
Untuk memudahkan para pendidik dan pengelola madrasah dalam mempelajari dan mengimplementasikan kebijakan ini, dokumen resmi KMA 1503 Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 [Download KMA 1503 Tahun 2025 – Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah (PDF)]
KMA 1503 Tahun 2025 Pedoman Imp…
Dokumen tersebut memuat:
Naskah keputusan menteri
Kerangka dasar kurikulum
Pedoman implementasi kurikulum pada setiap jenjang madrasah
Terbitnya KMA 1503 Tahun 2025 menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan madrasah yang unggul, berkarakter, dan relevan dengan tantangan zaman. Madrasah tidak lagi sekadar menjadi lembaga transmisi ilmu, tetapi juga ruang pembentukan manusia beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Dengan memahami dan mengimplementasikan KMA ini secara utuh, diharapkan madrasah mampu menjadi pusat lahirnya generasi yang cerdas, beradab, dan membawa maslahat bagi umat dan bangsa.







0 comments:
Post a Comment