Thursday, September 7, 2017

FREE DOWNLOAD RPP KTSP SMA/MA LENGKAP



Di  dalam  Peratur an  Pemerintah  RI  Nomor  19  Tahun  2005,  tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat  rencana  dan  pengaturan mengenai tujuan,  isi,  dan bahan  pelajaran serta cara  yang  digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan  tertentu.  Kurikulum  Tingkat Satuan  Pendidikan  (KTSP)  pada  jenjang  pendidikan  dasar  dan  menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi dan  standar  kompetensi lulusan, serta panduan penyusunan kurikulum  yang dibuat  oleh  BSNP  dengan  memperhatikan  prinsip-prinsip  pengembangan kurikulum.

Sesuai dengan KMA no. 207 Th. 2014 bahwa Pelaksanaan Kurikulum Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA mulai periode semester 2 (dua) Tahun Pelajaran 2014/2015 secara umum menggunakan standar KTSP untuk Mapel Umum. Adapun untuk Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai dengan KMA 165 Th. 2014.

Kombinasi KTSP dengan K13 (Khusus PAI & Bahasa Arab) dimaksud berdampak terhadap penyesuaian alokasi JTM per Mapel khususnya PAI dan Bahasa Arab dan total alokasi JTM per minggu pada setiap tingkat di semua jenjang Madrasah.

Struktur Kurikulum Madrasah (KTSP) yang telah disesuaikan tersebut digunakan sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan Pembelajaran  (modul Isian Jadwal Kelas) dalam hal menentukan Jumlah Tata Muka (JTM) setiap Mata Pelajaran dan batasan maksimal Total JTM yang berlaku pada setiap tingkat rombel/kelas di Madrasah Aliyah Nurul Islam. Adapun untuk Tabel Struktur Kurikulum 2013 (K13) tetap sesuai dengan KMA no. 165 Th. 2014.


Dengan diterbitkannya KMA no. 207 Th. 2014 maka seluruh Madrasah (MI, MTs, MA) diwajibkan menggunakan KTSP mulai semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 kecuali bagi Madrasah yang telah ditetapkan oleh SK Dirjen no. 481 dan no.5114 dapat menggunakan K13. Proses verfifikasi dan validasi Madrasah pelaksana K13 sepenuhnya dilaksanakan oleh Admin Kanwil Kemenag di wilayah provinsi masing-masing.

Bagi beberapa sekolah yang pada tahun ajaran 2017/2018 baru mulai melaksanakan kurikulum 2013 tentunya baru pada kelas 10 saja, dan untuk kelas 11 dan 12 masih melaksanakan kurikulum KTSP ataupun Kurikulum kombinasi.

Oleh karena itu saya mencoba untuk membagikan RPP KTSP yang sudah lama saya koleksi siapa tahu ada yang masih membutuhkan.

Silahkan di download pada link yang telah saya sediakan :



Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Tabel 1.
Contoh Struktur Kurikulum 2013 Kelas X Matematika dan Ilmu Alam K.13

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
Kelompok A (wajib)


1.      Pendidikan Agama


a.       Fiqih
2
2
b.      Al Qur’ an Hadits
2
2
c.       Aqidah Akhlaq
2
2
d.      SKI
2
2
2.      PKN
2
2
3.      Bahasa Indonesia
4
4
4.      Bahasa Arab
4
4
5.      Matematika
4
4
6.      Sejarah Indonesia
2
2
7.      Bahasa Inggris
2
2
Kelompok B (wajib)


1.      Seni Budaya
2
2
2.      Penjasolkes
3
3
3.      Prakarya dan kewirausahaan
2
2
Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Matematika dan Ilmu Alam


  1. Matematika
3
3
  1. Biologi
3
3
  1. Fisika
3
3
  1. Kimia
3
3
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman
Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
6
6

Jumlah

51
51



Tabel 2
Contoh Struktur Kurikulum KTSP pada kelas XI dan XII jurusan IPS



Komponen
Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.   Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama




a.       Fiqih
2
2
2
2
b.      Al Qur’an Hadits
2
2
2
2
c.       Aqidah Akhlaq
2
2
2
2
d.      SKI
2
2
2
2
2.      3.   PKN
2
2
2
2
3.      4.   Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.      Bahasa Arab
2
2
2
2
5.      Bahasa Inggris
4
4
4
4
6.      Matematika
4
4
4
4
7.      Sejarah
3
4
4
4
8.      Geografi
3
4
4
4
9.      Ekonomi
4
4
4
4
10.  Sosiologi
3
1
1
1
11.  Seni Budaya
2
2
2
2
12.  Pendidikan Jasmani, O.K
2
2
2
2
13.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
14.  Keterampilan/ Bahasa Asing
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
2
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
47
47
47
47

Pembahasan lebih rinci mengenai struktur kurikulum ini akan saya bahas pada artikel saya berikutnya  STRUKTUR KURIKULUM KOMBINASI KTSP DAN K.13 SMA/MA


Wednesday, September 6, 2017

RPP AKIDAH AKHLAK KLS XI MA K.13 (Lengkap,Word,Gratis)


Mata pelajaran akidah akhlak adalah salah satu dari empat mata pelajaran yang ada dalam rumpun pendidikan agama islam (PAI) yang antara lain adalah Al-Quran Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan yang sedang kita bahas yaitu Akidah Akhlak.

Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] yang  dalam bahasa Indonesianya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian.

Sedangkan  kata Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan).

Sesuai dengan struktur kurikukulum di Madrasah Aliyah yang telah menggunakan kurikulum 2013 maupun kurikulum kombinasi, maka pelajaran akidah akhlak di ajarkan pada seluruh tingkatan di Madrasah Aliyah (MA) dengan jumlah jam yaitu dua jam pelajaran per minggu (2x45 menit).

Kali ini kita akan fokuskan materi Akidah pada kelas 11 baik semester ganjil maupun semester genap dengan materi sebagai berikut.


1.         Pengertian Ilmu Kalam.      
  • Menghayati fungsi ilmu kalam dalam mempertahankan akidah.
  • Menghayati nilai-nilai positif dari adanya aliran- aliran dalam  ilmu kalam.
  • Menghayati kewajiban menghindari perilaku dosa besar.
  • Menghayati akhlak (adab) yang baik dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu.
  • Menghayati keutamaan sifat Fatimatuzzahra dan Uways al-Qarni.

2.         Aliran-aliran ilmukalam (Khawarij, Murjiah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Asy‘ariyah, al- Maturidiyah, dan Mu‘tazilah).     
  • Terbiasa berpikir kritis dan kreatif serta menghargai keberagaman dalam kehidupan sehari- hari
  • Membiasakan diri ntuk menghargai perbedaan aliran-aliran yang ada dalam kehidupan
  • Membiasakan akhlak (adab) yang baik dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
  • Menghindari dampak negatif akibat perbuatan dosa besar (mabuk- mabukan, mengkonsumsi narkoba, berjudi, zina, pergaulan bebas dan mencuri)

3.         Dosa Besar (mabuk- mabukan, mengkonsumsi narkoba, berjudi, zina, pergaulan bebas dan mencuri).         
  • Memahami Pengertian, ruang lingkup, fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu lainnya
  • Menganalisis pokok-pokok aliran-aliran ilmu kalam (Khawarij, Murjiah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Asy‘ariyah, al- Maturidiyah, dan Mu‘tazilah)
  • Memahami dosa besar (mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba, berjudi, zina, pergaulan bebas dan mencuri)
  • Memahami akhlak (adab) berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu
  • Meneladani Keutamaan sifat atimatuzzahra dan Uways al-Qarn
  • Menganalisis sifat-sifat utama Fatimatuzzahra dan Uways al-Qarni


4.         Akhlak (adab) berpakaian, berhias, perjalanan,dan  bertamu.          
  • Menyajikan peta konsep pengertian, ruang lingkup, fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu lainnya
  • Menyajikan peta konsep pokok-pokok aliran-aliran ilmu kalam (Khawarij, Murjiah, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Asy‘ariyah, al- Maturidiyah, dan Mu‘tazilah
  • Menunjukkan contoh perbuatan dosa besar di masyarakat dan akibatnya.
  • Mensimulasikan akhlak (adab) berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari
  • Menceritakan kisah keteladanan Fatimatuzzahra dan Uways al-Qarni


5.         Sifat-sifat utamaFatimatuzzahra dan Uways al-Qarni.

Untuk lebih lengkapnya berikut kami bagikan file perangkat pembelajaran mata pelajaran Aqidah Akhlak kelas 11 kurikulum 2013. Secara lengkap dalam format MS Word sehingga bisa di edit dan disesuaikan. 


  • SIMPAN  Silabus Akidah Akhlak kelas 11 Madrasah Aliyah
  • SIMPAN Program tahunan dan program semester Akidah Akhlak kelas 11 Madrasah Aliyah
  • SIMPAN RPP semester gazal dan genap Akidah Akhlak kelas 11 Madrasah Aliyah
  • SIMPAN KI dan KD Akidah Akhlak kelas 11 Madrasah Aliyah

Bagi yang masih bingung dengan cara downloadnya silahkan pelajari di TUTORIAL DOWNLOAD

Link Download Pasword silahkan DOWNLOAD DISINI


JIKA MENGALAMI KESULITAN DALAM MENDOWNLOAD SILAHKAN IKUTI TERLEBIH DAHULU TUTORIAL BERIKUT :

TUTORIAL CARA DOWNLOAD

Demikian besar harapan kami yang kami bagikan dapat berguna, dan kami sangat tidak meng ikhlaskan file yang kami bagi di perjual belikan. 

apabila ada kendala silahkan berikan
koment di bawah, sebagai bentuk dukungan silahkan like and share di sosial media.




FREE DOWNLOAD RPP FIQIH K.13 KELAS X MA (FREE DOWNLOAD LENGKAP, BISA DIEDIT)


Mata pelajaran Fiqih adalah mata salah satu mata pelajaran dalam rumpun pendidikan agama islam (PAI).

Apabila di sekolah umum seperti SMA dan SMK mata pelajaran PAI hanya ada satu maka beda di Madrasah Aliyah (MA) mata pelajaran PAI terbagi menjadi empat yaitu Al-Quran Hadis, Fiqih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Mata pelajaran Fiqih di madrasah aliyah di dalam struktur kurikulum 2013 terdapat pada setiap tingkatan dimulai dari kelas 10, 11 dan kelas 12. dengan jumlah jam per minggunya adalah 2 (dua) jam pelajaran.

Kata fikih adalah bentukan dari kata fiqhun yang secara bahasa berarti  (pemahaman yang mendalam) yang menghendaki pengerahan potensi akal.

Ilmu fikih merupakan salah satu bidang keilmuan dalam syariah Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum atau aturan yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik menyangkut individu, masyarakat, maupun hubungan manusia dengan Penciptanya.

Definisi fikih secara istilah mengalami perkembangan dari masa ke masa, se hingga tidak pernah bisa kita temukan satu definisi  yang tunggal. 

Pada setiap masa itu para ahli merumuskan pengertiannya sendiri. 

Sebagai misal, Abu Hani fah mengemukakan bahwa fikih  adalah pengetahuan manusia tentang hak dan kewajibannya. Dengan demikian, fikih bisa dikatakan meliputi seluruh aspek ke hidupan manusia dalam berislam, yang bisa masuk pada wilayah akidah, syariah, ibadah dan akhlak. 

Pada perkembangan selanjutnya, kita jumpai definisi  yang paling populer, yakni definisi yang dikemukakan oleh al-Amidi yang mengatakan bahwa fikih sebagai ilmu tetang hukum syara’ yang bersifat praktis yang diper- oleh melalui dalil yang terperinci.


Bagi yang membutuhkan perangkat pembelajaran Fikih kelas X Kurikulum 2013 kami sediakan filenya dalam bentuk  word yang bisa di download dan langsung bisa diedit melalui link di bawah ini:

  1. KI KD FIKIH kelas 10 Madrasah aliyah
  2. SILABUS FIKIH KLS X Madrasah Aliyah
  3. RPP FIKIH kls 10 Madrasah Aliyah
  4. Program Semester Fikih kls X Madrasah Aliyah
  5. Program Tahunan Fikih kelas X Madrasah Aliyah
  6. PERHITUNGAN KKM FIKIH KLS X  Madrasah Aliyah



Bagi yang masih bingung dengan cara downloadnya silahkan pelajari di TUTORIAL DOWNLOAD

Link Download Pasword silahkan DOWNLOAD DISINI

BAGI YANG MASIH BINGUNG CARA MENDOWNLOADNYA IKUTI LANGKAH BERIKUT : 

TUTORIAL DOWNLOAD PERANGKAT PEMBELAJARAN FIKIH KLS X LENGKAP GRATIS

1


Ruang lingkup yang terdapat pada ilmu Fikih adalah semua hukum yang berbentuk amaliyah untuk diamalkan oleh setiap mukallaf  (Mukallaf artinya orangyang sudah dibebani atau diberi tanggung jawab melaksanakan ajaran syariah Is-lam dengan tanda tanda seperti baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam).

Hukum yang diatur dalam fikih  Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunah, mubah, makruh dan haram; di samping itu ada pula dalam bentuk yang lain se- perti sah, batal, benar, salah dan sebagainya.

Obyek pembicaraan Ilmu Fikih adalah hukum yang bertalian dengan perbua- tan orang-orang mukallaf yakni orang yang telah akil baligh dan mempunyai hak dan kewajiban. Adapun ruang lingkupnya seperti telah disebutkan di muka meli- puti:

  1. Pertama, hukum yang bertalian dengan hubungan manusia dengan khaliqnya (Allah Swt.). Hukum-hukum itu bertalian dengan hukum-hukum ibadah.
  2. Kedua,  hukum-hukum  yang  bertalian  dengan  muammalat,  yaitu  hukum- hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya baik pribadi maupun kelompok. Kalau  dirinci adalah:


  • Hukum-hukum  keluarga  yang  disebut  Al-Ahwâl  Asy-Syakhshiyyah. Hukum ini mengatur manusia dalam keluarga baik awal pembentukannya sampai pada akhirnya.
  • Hukum-hukum perdata, yaitu hukum yang bertalian manusia dengan hubungan hak kebendaan yang disebut muamalah maddiyah.
  • Hukum-hukum lain termasuk hukum-hukum yang bertalian dengan perekonomian dan keuangan yang disebut al-ahkâm al-iqtisâdiyah wal mâliyyah.


Inilah hukum-hukum Islam yang   dibicarakan dalam kitab-kitab Fikih dan terus berkembang.



INILAH FORMASI DAN PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS KEMENDIKBUD TAHUN 2017


Dirilis dari pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor: 51580/A.A3/KP/2017 tentang pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 tertanggal 4 September 2017 menegaskan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2017 telah resmi dibuka.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:


I. INFORMASI UMUM

1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) adalah sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  • Badan Penelitian dan Pengembangan


2. Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi

     Untuk  informasi lengkap silahkan Download File PDF nya

3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya dapat dilihat pada alamat website  http://cpns.kemdikbud.go.id.

4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:


  1. Seleksi administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan materi psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes penilaian diri (self assessment).


II. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

  • Cumlaude/pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
  • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang:
  1. menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
  2. garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.  
  • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran


III. PERSYARATAN PELAMAR

a. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggitingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
  3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Persyaratan Khusus

Bagi pelamar jenis formasi cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:

1) Bagi formasi S1:

Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

2) Bagi formasi S2:

Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan. 
Bagi pelamar jenis formasi umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
  1. Mendapatkan ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilaiyang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

IV. RENCANA PENJADWALAN

  1. Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal Nasional dan Kemendikbud 5 September s.d. 19 September 2017
  2. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal nasional (https://sscn.bkn.go.id/) 11 September s.d. 25 September 2017
  3. Pendaftaran melalui CPNS Online di portal Kemendikbud (https://cpns.kemdikbud.go.id/) 11 September s.d. 26 September 2017
  4. Pengiriman berkas pelamar ke PO BOX 12 September s.d. 27 September 2017 Terakhir cap pos tanggal 27 September 2017 dengan terakhir pengambilan berkas pelamar di PO BOX oleh panitia tanggal 2 Oktober 2017. Bagi berkas yang sampai batas akhir pengambilan belum masuk PO BOX dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
  5. Seleksi administrasi 27 September s.d. 4 Oktober 2017
  6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 9 Oktober 2017
  7. Cetak Kartu Tanda Peserta Seleksi 9 Oktober s.d. 13 Oktober 2017
Untuk tata cara pendaftaran dan sebagainya silahkan selengkapnya bisa di lihat  Cara Pendaftaran CPNS