Sunday, January 4, 2026

Kegiatan Kokurikuler Madrasah dalam KMA 1503 Tahun 2025: Penguat Pembelajaran Mendalam dan Karakter Peserta Didik



Penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 membawa penegasan baru dalam pelaksanaan kurikulum madrasah. Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian khusus adalah kegiatan kokurikuler, yang diposisikan sebagai penguat pembelajaran intrakurikuler dan sarana pembentukan karakter peserta didik.

Dalam kerangka Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta, kokurikuler tidak lagi dipahami sebagai kegiatan tambahan semata, melainkan bagian integral dari proses pendidikan madrasah



Pengertian Kokurikuler dalam KMA 1503 Tahun 2025

Menurut pedoman implementasi kurikulum, kegiatan kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk memperdalam, menguatkan, dan memperkaya kompetensi peserta didik yang diperoleh dari kegiatan intrakurikuler.

Kokurikuler dirancang agar:

  • Selaras dengan capaian pembelajaran mata pelajaran

  • Memberi ruang pengalaman belajar kontekstual

  • Mendorong keterlibatan aktif peserta didik

  • Menguatkan nilai karakter dan moderasi beragama

Dengan demikian, kokurikuler berfungsi sebagai jembatan antara pengetahuan konseptual dan pengalaman nyata peserta didik.


Kedudukan Kokurikuler dalam Struktur Kurikulum Madrasah

Dalam KMA 1503 Tahun 2025, kokurikuler menempati posisi strategis di antara:

  • Intrakurikuler (pembelajaran utama mata pelajaran), dan

  • Ekstrakurikuler (pengembangan minat dan bakat).

Kokurikuler bersifat:

  • Terprogram

  • Terencana

  • Terintegrasi dengan pembelajaran

  • Berorientasi pada proses dan refleksi

Artinya, kokurikuler bukan kegiatan bebas tanpa arah, melainkan bagian dari desain kurikulum madrasah secara utuh



Tujuan Pelaksanaan Kokurikuler di Madrasah

Pelaksanaan kegiatan kokurikuler bertujuan untuk:

  1. Memperdalam pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran

  2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif

  3. Menumbuhkan sikap kolaboratif dan tanggung jawab

  4. Menguatkan karakter religius dan sosial

  5. Menghubungkan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata

Tujuan ini sejalan dengan semangat Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin.


Bentuk dan Contoh Kegiatan Kokurikuler

KMA 1503 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas kepada madrasah untuk mengembangkan bentuk kokurikuler sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan. Beberapa contoh kegiatan kokurikuler antara lain:

  • Diskusi tematik berbasis proyek

  • Kajian ayat atau hadis yang relevan dengan mata pelajaran

  • Praktik ibadah kontekstual (fikih aplikatif)

  • Observasi lingkungan dan sosial

  • Studi kasus keagamaan dan kebangsaan

  • Refleksi pembelajaran berbasis jurnal atau portofolio

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, dan bermakna.


Peran Guru dalam Kegiatan Kokurikuler

Dalam pelaksanaan kokurikuler, guru berperan sebagai:

  • Fasilitator pembelajaran

  • Pendamping proses refleksi peserta didik

  • Pengarah aktivitas sesuai tujuan pembelajaran

  • Teladan dalam sikap dan nilai

Guru tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses belajar, partisipasi, dan perkembangan karakter peserta didik.


Kokurikuler dan Pembelajaran Mendalam

Kegiatan kokurikuler menjadi salah satu sarana utama dalam mewujudkan pembelajaran mendalam sebagaimana ditekankan dalam KMA 1503 Tahun 2025. Melalui kokurikuler, peserta didik diajak untuk:

  • Mengaitkan pengetahuan dengan realitas

  • Mengalami proses belajar secara utuh

  • Membangun makna dari pengalaman belajar

Pendekatan ini menjauhkan madrasah dari pembelajaran yang bersifat hafalan dan mekanistik.


Penilaian dalam Kegiatan Kokurikuler

Penilaian kokurikuler dilakukan secara kualitatif dan reflektif, bukan semata-mata angka. Penilaian dapat mencakup:

  • Keaktifan peserta didik

  • Kemampuan bekerja sama

  • Kedalaman pemahaman

  • Sikap dan nilai yang ditunjukkan

Hasil penilaian kokurikuler menjadi bagian dari potret utuh perkembangan peserta didik.


Penutup

Kegiatan kokurikuler dalam KMA 1503 Tahun 2025 menegaskan bahwa pendidikan madrasah adalah proses yang holistik dan bermakna. Kokurikuler menjadi ruang strategis untuk mengintegrasikan ilmu, nilai, dan pengalaman hidup peserta didik.

Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat, kokurikuler mampu menjadikan madrasah sebagai ruang belajar yang hidup, membentuk generasi beriman, berilmu, berakhlak, dan berdaya saing di tengah masyarakat.

KMA 1503 Tahun 2025 Resmi Berlaku: Pedoman Baru Kurikulum Madrasah dan Link Download Dokumennya


Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melakukan penyempurnaan kebijakan pendidikan madrasah melalui terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan terbaru dalam implementasi kurikulum pada seluruh jenjang madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).

Artikel ini tidak hanya membahas substansi penting KMA 1503 Tahun 2025, tetapi juga menyediakan link download dokumen resmi yang dapat digunakan oleh kepala madrasah, guru, dan pemangku kepentingan pendidikan Islam.


Apa Itu KMA 1503 Tahun 2025?

KMA 1503 Tahun 2025 merupakan perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada madrasah. Keputusan ini diterbitkan sebagai respon atas kebutuhan penguatan mutu, relevansi, dan karakter pendidikan madrasah di tengah dinamika global dan tantangan moral generasi muda.

Dalam dokumen resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, KMA ini menegaskan bahwa kurikulum madrasah ke depan harus menekankan pada dua pendekatan utama, yaitu:

  1. Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

  2. Kurikulum Berbasis Cinta

Pendekatan ini dirancang untuk membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual, emosional, sosial, dan berkarakter Islami.


Landasan dan Arah Baru Kurikulum Madrasah

Berdasarkan substansi KMA 1503 Tahun 2025, kerangka dasar kurikulum madrasah dikembangkan dengan beragam landasan, antara lain:

  • Landasan filosofis, yang menempatkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia

  • Landasan sosiologis, yang memperhatikan konteks sosial, budaya, dan kebangsaan

  • Landasan psikologis, yang menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan peserta didik

  • Landasan pedagogis, yang menekankan pembelajaran aktif, reflektif, dan bermakna

  • Landasan teologis, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam sebagai ruh pendidikan

Melalui landasan ini, madrasah diarahkan menjadi ruang belajar yang ramah, mendalam, dan membangun karakter rahmatan lil ‘alamin.


Ciri Utama Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta

KMA 1503 Tahun 2025 memperkenalkan konsep Pembelajaran Mendalam, yaitu pembelajaran yang mendorong peserta didik:

  • Aktif berpikir kritis dan reflektif

  • Mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata

  • Mengalami proses belajar yang bermakna dan kontekstual

Sementara itu, Kurikulum Berbasis Cinta menekankan nilai:

  • Kasih sayang dan empati

  • Keikhlasan dan tanggung jawab

  • Cinta kepada Allah, sesama manusia, dan lingkungan

Pendekatan ini diharapkan mampu menghindarkan praktik pendidikan yang kaku, mekanis, dan berorientasi semata pada capaian kognitif.


Jenjang Madrasah yang Mengimplementasikan KMA 1503 Tahun 2025

KMA ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan madrasah, yaitu:

  • Raudhatul Athfal (RA)

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)

  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)

  • Madrasah Aliyah (MA)

  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Implementasinya dilakukan secara serentak dan menjadi acuan dalam pengembangan perangkat ajar, pembinaan guru, serta supervisi pendidikan madrasah.


Link Download Resmi KMA 1503 Tahun 2025

Untuk memudahkan para pendidik dan pengelola madrasah dalam mempelajari dan mengimplementasikan kebijakan ini, dokumen resmi KMA 1503 Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut:

👉 [Download KMA 1503 Tahun 2025 – Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah (PDF)]

KMA 1503 Tahun 2025 Pedoman Imp…

Dokumen tersebut memuat:

  • Naskah keputusan menteri

  • Kerangka dasar kurikulum

  • Pedoman implementasi kurikulum pada setiap jenjang madrasah

Terbitnya KMA 1503 Tahun 2025 menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan madrasah yang unggul, berkarakter, dan relevan dengan tantangan zaman. Madrasah tidak lagi sekadar menjadi lembaga transmisi ilmu, tetapi juga ruang pembentukan manusia beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Dengan memahami dan mengimplementasikan KMA ini secara utuh, diharapkan madrasah mampu menjadi pusat lahirnya generasi yang cerdas, beradab, dan membawa maslahat bagi umat dan bangsa.