Penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 membawa penegasan baru dalam pelaksanaan kurikulum madrasah. Salah satu aspek penting yang mendapat perhatian khusus adalah kegiatan kokurikuler, yang diposisikan sebagai penguat pembelajaran intrakurikuler dan sarana pembentukan karakter peserta didik.
Dalam kerangka Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta, kokurikuler tidak lagi dipahami sebagai kegiatan tambahan semata, melainkan bagian integral dari proses pendidikan madrasah
Pengertian Kokurikuler dalam KMA 1503 Tahun 2025
Menurut pedoman implementasi kurikulum, kegiatan kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk memperdalam, menguatkan, dan memperkaya kompetensi peserta didik yang diperoleh dari kegiatan intrakurikuler.
Kokurikuler dirancang agar:
Selaras dengan capaian pembelajaran mata pelajaran
Memberi ruang pengalaman belajar kontekstual
Mendorong keterlibatan aktif peserta didik
Menguatkan nilai karakter dan moderasi beragama
Dengan demikian, kokurikuler berfungsi sebagai jembatan antara pengetahuan konseptual dan pengalaman nyata peserta didik.
Kedudukan Kokurikuler dalam Struktur Kurikulum Madrasah
Dalam KMA 1503 Tahun 2025, kokurikuler menempati posisi strategis di antara:
Intrakurikuler (pembelajaran utama mata pelajaran), dan
Ekstrakurikuler (pengembangan minat dan bakat).
Kokurikuler bersifat:
Terprogram
Terencana
Terintegrasi dengan pembelajaran
Berorientasi pada proses dan refleksi
Artinya, kokurikuler bukan kegiatan bebas tanpa arah, melainkan bagian dari desain kurikulum madrasah secara utuh
Tujuan Pelaksanaan Kokurikuler di Madrasah
Pelaksanaan kegiatan kokurikuler bertujuan untuk:
Memperdalam pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif
Menumbuhkan sikap kolaboratif dan tanggung jawab
Menguatkan karakter religius dan sosial
Menghubungkan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata
Tujuan ini sejalan dengan semangat Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin.
Bentuk dan Contoh Kegiatan Kokurikuler
KMA 1503 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas kepada madrasah untuk mengembangkan bentuk kokurikuler sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan. Beberapa contoh kegiatan kokurikuler antara lain:
Diskusi tematik berbasis proyek
Kajian ayat atau hadis yang relevan dengan mata pelajaran
Praktik ibadah kontekstual (fikih aplikatif)
Observasi lingkungan dan sosial
Studi kasus keagamaan dan kebangsaan
Refleksi pembelajaran berbasis jurnal atau portofolio
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, dan bermakna.
Peran Guru dalam Kegiatan Kokurikuler
Dalam pelaksanaan kokurikuler, guru berperan sebagai:
Fasilitator pembelajaran
Pendamping proses refleksi peserta didik
Pengarah aktivitas sesuai tujuan pembelajaran
Teladan dalam sikap dan nilai
Guru tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses belajar, partisipasi, dan perkembangan karakter peserta didik.
Kokurikuler dan Pembelajaran Mendalam
Kegiatan kokurikuler menjadi salah satu sarana utama dalam mewujudkan pembelajaran mendalam sebagaimana ditekankan dalam KMA 1503 Tahun 2025. Melalui kokurikuler, peserta didik diajak untuk:
Mengaitkan pengetahuan dengan realitas
Mengalami proses belajar secara utuh
Membangun makna dari pengalaman belajar
Pendekatan ini menjauhkan madrasah dari pembelajaran yang bersifat hafalan dan mekanistik.
Penilaian dalam Kegiatan Kokurikuler
Penilaian kokurikuler dilakukan secara kualitatif dan reflektif, bukan semata-mata angka. Penilaian dapat mencakup:
Keaktifan peserta didik
Kemampuan bekerja sama
Kedalaman pemahaman
Sikap dan nilai yang ditunjukkan
Hasil penilaian kokurikuler menjadi bagian dari potret utuh perkembangan peserta didik.
Penutup
Kegiatan kokurikuler dalam KMA 1503 Tahun 2025 menegaskan bahwa pendidikan madrasah adalah proses yang holistik dan bermakna. Kokurikuler menjadi ruang strategis untuk mengintegrasikan ilmu, nilai, dan pengalaman hidup peserta didik.
Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat, kokurikuler mampu menjadikan madrasah sebagai ruang belajar yang hidup, membentuk generasi beriman, berilmu, berakhlak, dan berdaya saing di tengah masyarakat.












